• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Relasi Mubadalah Bagi Pasangan Suami dan Istri

Laki-laki dan perempuan sama-sama melakukan hal baik kepada pasangannya, dan sama-sama tidak melakukan hal-hal buruk terhadap pasangannya. Inilah esensi relasi mubadalah

Redaksi Redaksi
21/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Suami Mubadalah

Suami Mubadalah

996
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam interpretasi mubadalah, suami dituntut oleh Hadis Nabi Muhammad Saw untuk berterima kasih pada kebaikan istri, dan bisa diancam neraka jika tidak melakukannya, untuk melayani kebutuhan biologis atau psikologis istri yang memerlukan.

Juga dilarang dan diancam ketika meminta, mendorong, atau menjatuhkan cerai tanpa alasan yang mendasar.

Maka dengan demikian, laki-laki dan perempuan sama-sama melakukan hal baik kepada pasangannya, dan sama-sama tidak melakukan hal-hal buruk terhadap pasangannya. Inilah esensi relasi mubadalah bagi pasangan suami dan istri.

Dalam Hadis yang diriwayatkan Abu Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah Saw bersabda:

“Sebaik-baik orang yang beriman adalah mereka yang baik akhlaknya, dan sebaik-baik orang di antara kalian (wahai laki-laki) adalah yang terbaik akhlak terhadap istrinya” (Sunan al-Tirmidzi, Kitab al-Radha’, no. 1195)

Baca Juga:

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw berkata: “Aku wasiatkan kalian semua (wahai laki-laki) untuk selalu berbuat baik kepada para perempuan.” (Shahih Muslim, Kitab al-Radha’, no. 3720).

Dari Abdullah bin Umar bin Khattab r.a., Nabi Saw bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin/penanggung-jawab, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan harus bertanggung jawab, dan akan diminta pertanggungjawaban (dari kepemimpinannya). Setiap seorang laki-laki juga penanggung jawab terhadap keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawabannya” (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Nikah, no. 5243).

Berakhlak Mulia

Ketiga teks Hadis di atas, yang biasanya hanya untuk laki-laki agar berakhlak mulia kepada istri (Sunan al-Tirmidzi, no. 1195). Lalu selalu berbuat baik (Shahih Muslim, no. 3720), dan bertanggung jawab (Shahih al-Bukhari, no. 5243).

Secara etis berlaku juga bagi perempuan untuk berbuat hal yang sama kepada suaminya, berakhlak mulia, berbuat baik, dan bertanggung jawab.

Karena akhlak mulia, berbuat baik, dan tanggung jawab adalah norma-norma yang fundamental (al-mabadi‘) yang berlaku untuk semua orang dan menjadi pilar relasi pernikahan (al-Qawa’id) yang mengikat kedua belah pihak.

Demikianlah metode mubadalah bekerja menemukan makna dari teks yang awalnya hanya menyapa salah satu dari laki-laki atau perempuan. Dan lalu menyapa keduanya bersama-sama.

Laki-laki atau suami banyak dalam Hadis-Hadis parsial tertentu. Seperti pada ketiga Hadis terakhir ini, karena secara sosial dia memiliki wewenang lebih di berbagai masyarakat dunia. Termasuk di Arab pada masa itu dan bahkan sampai sekarang.

Kemudian, Nabi Saw ingin memastikan melalui pernyataan-pernyataannya tersebut, bahwa wewenang yang ada benar-benar berguna hanya untuk kebaikan bagi perempuan. Bukan untuk tindakan kesewenang-wenangan. Apalagi kekerasan dan kezaliman. []

Tags: istripasanganrelasi mubadalahsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID