• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bersikap Penuh Tanggung Jawab kepada Pasangan

Sebagian besar kehidupan rumah tangga adalah soal tanggung jawab. Tanggung jawab ini berat dan berpotensi besar melahirkan kebosanan dan kejenuhan dalam relasi berumah tangga.

Redaksi Redaksi
03/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Tanggung Jawab

Tanggung Jawab

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika modal mawadah itu untuk memperoleh energi cinta dari pasangannya, maka rahmah adalah bagaimana suami istri, sama-sama tanggung jawab mengisi energi tersebut.

Seseorang tidak cukup hanya mengenali kebutuhan diri sendiri lalu menuntut pasangannya untuk memenuhinya, tetapi juga mengenali kebutuhan pasangannya lalu bersedia untuk melayani. Kemungkinan modal mawadah akan berkurang karena suatu hal, misalnya karena seiring bertambahnya usia.

Namun, jika modal rahmah terus hidup oleh suami kepada istri dan istri kepada suami. Maka kehangatan akan terus menyala dan menumbuhkan kebahagiaan bersama.

Sementaya rahmah yang melekat pada setiap orang perlu ia hidupkan dan kuatkan. Sehingga membesar dan memompa rasa tanggung jawab untuk menghadirkan kebaikan, kehangatan, dan kebahagiaan kepada pasangan dan keluarga.

Sebagian besar kehidupan rumah tangga adalah soal tanggung jawab. Tanggung jawab ini berat dan berpotensi besar melahirkan kebosanan dan kejenuhan dalam relasi berumah tangga.

Baca Juga:

Peran Negara Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Bagaimana Hukum Menceraikan Pasangan Penyandang Disabilitas?

Bersikap Terbuka tentang Kebutuhan Diri kepada Pasangan

Relasi Mubadalah Bagi Pasangan Suami dan Istri

Inilah mengapa Islam memandang berpasangan atau pernikahan sebagai bagian dari ayat-ayat Allah Swt. (QS. ar-Rum (30): 21), sebagai bagian dari Sunnah Nabi Muhammad Saw. (Shahih al-Bukhari, no. 5118), dan bisa dikategorikan sebagai cara kita beribadah kepada Allah Swt. Pernikahan dianggap ayat Allah Swt., Sunnah Nabi-Nya, dan bagian dari ibadah kepada-Nya hanya ketika ia melahirkan sikap tanggung jawab.

Berdoa kepada Allah Swt

Pada akhirnya, mawadah dan rahmah, semua kebutuhan dan keinginan yang sebagian besarnya adalah hal-hal yang bersifat imateriel. Sesuatu yang imateriel harus selalu kita kaitkan dengan kekuatan imateriel yang jauh lebih besar, yaitu Allah Swt. Di sinilah, mengapa doa-doa menjadi penting dan niscaya.

Sejatinya, doa-doa manusia bukan untuk meminta, karena Allah Swt. Mahatahu dengan kebutuhan makhluk-Nya. Namun, doa-doa itu untuk mengekspresikan kemelekatan makhluk kepada-Nya.

Bahwa kita semua yang ada dalam diri kita adalah dari-Nya, bersama-Nya, dan akan kembali kepada-Nya. Doa-doa dan semua ibadah adalah ekspresi dari kemelekatan dan sekaligus untuk menjaga kesadaran akan kemelekatan. Demikianlah yang dimaksud ketakwaan. []

Tags: Bersikappasangantanggung jawab
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Masyarakat Adat

    Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID