Sabtu, 23 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membaca Ulang Ungkapan “Selain Donatur Dilarang Ngatur!” dalam Relasi Suami Istri

Sebanyak dan semewah apapun yang suami berikan kepada istri, semestinya tidak akan pernah setara dengan kemerdekaan perempuan.

Dhonni Dwi Prasetyo Dhonni Dwi Prasetyo
20 Maret 2025
in Keluarga
0
Selain Donatur Dilarang Ngatur

Selain Donatur Dilarang Ngatur

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernah dengar ungkapan “selain donatur dilarang ngatur!”? Hehe, iya betul, ungkapan ini telah jamak beredar di media sosial yang lama kelamaan terpatri dalam sanubari kita dan bisa saja kita ikut mengamininya.

Ungkapan ini juga kerap kita kaitkan dengan relasi suami istri. Karena, dalam pernikahan, ada satu kontruksi lazim di mana seorang suami berkewajiban memberikan nafkah kepada sang istri. Terlepas dari hal ini, ada satu hal yang perlu kita pertanyakan. Pertanyaannya, apakah ungkapan ini patut kita jadikan prinsip dan teraplikasikan dalam relasi suami istri?

Kalau kita telisik lebih dalam, ungkapan “selain donatur dilarang ngatur” itu sebenarnya lahir dari tradisi bisnis. Bisnis yang bereskalasi, yang perlu pemodal atau investor. Kita tahu bahwa dalam ilmu ekonomi, pihak yang setor modal paling besar memang akan dapat benefit lebih banyak. Dan hal ini jelas sangat lazim terjadi dalam konteks dunia bisnis. Nah, dari sinilah ungkapan tersebut tercipta.

Namun, ketika di luar konteks dunia bisnis, apakah iya kita mau menerapkan prinsip ekonomi juga sebagaimana yang tersirat dalam ungkapan tersebut? Sederhananya, sekalipun kita ini sarjana atau bahkan doktor dalam bidang ilmu ekonomi pun, apakah iya tiap aspek kehidupan kita harus kita hitung dengan kacamata prinsip ekonomi?

Menilik Prinsip Ekonomi

Bila kita kekeh ingin menerapkan prinsip ekonomi dalam tiap aspek kehidupan kita, lantas apabila suatu saat value diri kita turun (karena faktor usia yang telah menua, sedang sakit, atau hal lainnya). Apakah kita juga rela ketika ‘donatur’ itu boleh semena-mena ‘menutup’ kita begitu saja? Sebagaimana logika investor yang menutup bisnis karena minim performa atau bahkan tidak ada perkembangan?

Jawaban ideal dari pertanyaan-pertanyaan di atas dalam hemat penulis adalah tidak. Ya, tidak semua hal perlu dan bisa kita hitung atau kita nilai dengan prinsip ekonomi. Dalam relasi romantis, sekalipun ada transaksi ekonomi, seyogyanya transaksi tersebut tersematkan pada prinsip cinta dan kasih sayang yang setara. Sehingga tidak tepat bila kita lihat dengan kacamata prinsip ekonomi.

Kesepakatan-kesepakatan apapun selain soal uang di dalamnya pun mesti bersandarkan pada prinsip cinta dan kasih sayang. Demikian ini perlu kita implementasikan agar tercipta rumah tangga yang sejahtera dari relasi suami istri yang bahagia.

Andaikata prinsip “selain donatur dilarang ngatur” kita terapkan dalam bahtera rumah tangga, pastilah rumah tangga tersebut cenderung jauh dari kata bahagia. Baik suami maupun istri hanya akan saling menuntut hak masing-masing. Sementara itu bisa saja keduanya lupa terhadap kewajiban masing-masing terhadap pasangan satu sama lain. Di samping itu, prinsip ini juga melahirkan anggapan-anggapan nyeleneh.

Laki-laki Miskin

Pertama, anggapan bahwa laki-laki yang mendengar dan lalu tersinggung terhadap prinsip ini sebagai laki-laki miskin adalah logika yang bengkok. Ya mungkin saja perempuan yang beranggapan demikian ini punya pengalaman hidup yang tidak mengenakkan. Misalnya saja, perempuan yang punya suami pelit tapi sangat posesif dan suka ngatur-ngatur kehidupan istrinya, bisa saja memvalidasi kebenaran prinsip ini.

Namun, dalam hemat penulis, sekalipun demikian ihwalnya, anggapan demikian ini tetap tidak bisa kita benarkan. Karena, mengatakan bahwa laki-laki yang tersinggung dengan prinsip ini pasti dia adalah laki-laki miskin sejatinya merupakan penghinaan yang kita perhalus. Selain itu, hal ini juga bisa menimbulkan intrik-intrik serius dalam hubungan suami istri.

Prinsip ini bila kita telan mentah-mentah akan melahirkan istri-istri modern dengan mental jadul. Yakni: “ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang”. Bila sampai istri bermental demikian, maka laki-laki yang berstatus sebagai suami tak ubahnya hanya akan menjadi ‘mesin penghasil uang’. Dia akan diperas keringatnya demi pundi-pundi rupiah di sakunya. Alih-alih jadi pemimpin keluarga yang kita hormati dan disayangi.

Perempuan Boleh Diatur Sesuka Hati

Kedua, anggapan bahwa perempuan boleh kita atur-atur sesuka hati pemberi donatur (dalam hal ini suami) adalah logika yang tak hanya bengok, tapi juga kejam. Bila sebagai suami, kita punya prinsip demikian, coba sejenak kita merenung. Apakah perempuan yang kita nikahi itu benar-benar kita anggap sebagai istri ataukah sekadar jadi ‘pelayan’ bagi kita?

Kalau memang niatnya ingin mencari pelayan pribadi, kenapa tidak mencari ART saja dan tak perlu repot-repot menikah? Bukankah tanggung jawab pernikahan itu besar dan agung di hadapan-Nya? Apakah kita tidak jadi laki-laki kejam bila di awal mengatakan ingin menjadikan perempuan yang kita nikahi itu sebagai istri/ pasangan hidup. Namun pada kenyataannya perempuan yang secara status KUA menyandang gelar sebagai istri kita itu tak ubahnya hanya jadi pelayan pribadi?

Bila sampai ini terjadi, kita sebagai laki-laki bukan hanya pembohong, tapi juga pecundang! Sama jahatnya seperti para koruptor dan pejabat biadab yang gemar menindas rakyat biasa itu!

Lebih lanjut, dalam konteks pernikahan, kita harus memahami bahwa nafkah yang suami berikan kepada istri itu bukan mata uang untuk mengatur istri. Melainkan bentuk tanggung jawab material atas pembagian peran dalam hubungan suami istri.

Pentingnya Relasi Sehat

Suami yang baik semestinya paham bahwa perkara material sebanyak dan semewah apapun yang ia berikan kepada istri, semestinya tidak akan pernah setara dengan kemerdekaan perempuan. Yakni menjadi manusia yang bermartabat dan berkuasa atas pikiran, keputusan, dan tindakannya sendiri.

Jadi, sebagai suami yang baik, jangan karena telah memberikan nafkah lantas tidak mau berurusan dengan kerja perawatan dan pengasuhan rumah tangga dengan dalih, “kan aku udah capek kerja, udah jadi donatur buat kamu!”.

Parahnya lagi, karena sudah merasa jadi ‘donatur’ uang, lalu membuat kita sebagai suami merasa bahwa cara membangun hubungan hanya cuman itu saja. Selesai kerja bergegas pulang ke rumah, kasih uang ke pasangan, minta pelayanan darinya, dan lanjut bobok manis.

Hmm, padahal, selain uang, relasi yang sehat juga perlu terbangun dengan kapasitas untuk saling mendukung dan memulihkan, baik secara intelektual dan emosional, dan juga dengan hal-hal non-materiil penting lainnya.

Maka dari itu, dalam relasi suami istri, seharusnya prinsip “selain donatur, dilarang ngatur” ini jangan kita aplikasikan dalam dunia nyata rumah tangga. Prinsip yang seharusnya kita pakai adalah “mari sama-sama kita atur, karena kita adalah sepasang donatur”.

Nah, dalam prinsip ini, baik suami maupun istri Insya Allah akan memiliki kehidupan rumah tangga yang baik, bahagia, dan sejahtera. Sebab keduanya tidak saling menuntut untuk diberi, tapi justru ingin saling berlomba dalam memberi dalam keadaan apapun. Baik ketika sedang terhimpit maupun lapang, baik ketika merasa susah maupun senang. Wallahu a’lam. []

Tags: istrikeluargaKesalinganRelasiSelain Donatur Dilarang Ngatursuami
Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Terkait Posts

Film Sore
Film

Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

22 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Pernikahan Terasa Hambar
Keluarga

Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

21 Agustus 2025
Menikah
Personal

Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

21 Agustus 2025
Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
Dhawuh
Personal

Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

19 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fatmawati Sukarno

    Teladan Kemerdekaan Fatmawati Sukarno: Insiatif, Proaktif, dan Cinta dalam Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang
  • Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman
  • Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas
  • Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka
  • Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID