Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

Vasektomi bukan sekadar prosedur medis, tetapi juga menyentuh dimensi etika, fikih, dan hak asasi manusia.

Qurratul Uyun Qurratul Uyun
8 Mei 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Vasektomi

Vasektomi

3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Usulan mengaitkan program bantuan sosial dengan kewajiban vasektomi bagi laki-laki miskin memantik perdebatan serius.

Di satu sisi, kebijakan ini berangkat dari keprihatinan struktural: angka kelahiran tinggi di keluarga miskin dianggap memperpanjang rantai kemiskinan. Namun di sisi lain, kebijakan semacam itu menyentuh wilayah yang sangat pribadi. Tubuh dan hak reproduksi manusia.

Narasi Kemiskinan dan Kendali atas Tubuh

Vasektomi bukan sekadar prosedur medis. Ia menyangkut hakikat keberlanjutan keturunan (nasl), tanggung jawab sosial, dan martabat insani. Dalam Islam, menjaga keturunan merupakan salah satu dari lima tujuan utama syariat (maqashid al-shariah).

Dalil tentang pentingnya keturunan sangat kuat, di antaranya sabda Nabi Muhammad saw., “Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur, karena aku berbangga dengan banyaknya umatku” (HR. Abu Dawud). Oleh karena itu, segala bentuk intervensi terhadap kemampuan reproduksi seseorang harus kita pertimbangkan dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan.

Hak atas tubuh, termasuk hak reproduksi, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang terakui dalam berbagai instrumen internasional, termasuk International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Namun dalam konteks Islam, hak tersebut tidak bersifat mutlak individual. Melainkan terikat oleh prinsip maslahah (kebaikan bersama), tanggung jawab moral, dan nilai-nilai ketuhanan. Oleh karena itu, intervensi terhadap tubuh, seperti sterilisasi, harus kita kaji secara proporsional dalam kerangka hak dan kewajiban, bukan hanya kebebasan.

Hak Reproduksi dan Garis Batas Negara

Negara memang memiliki peran dalam mengatur dan mencegah kemiskinan struktural, termasuk melalui program keluarga berencana. Namun, tanggung jawab negara tidak boleh menjelma menjadi kendali atas tubuh rakyatnya.

Apalagi jika kebijakan tersebut bersifat sepihak, bersyarat, dan menyasar kelompok miskin. Dalam etika Islam, segala bentuk intervensi terhadap tubuh—termasuk organ reproduksi—wajib berdasarkan atas kerelaan, pengetahuan yang utuh, dan pertimbangan maslahat, bukan tekanan administratif.

Di sinilah prinsip mubadalah (kesalingan) menjadi penting. Negara seharusnya memfasilitasi warga—baik laki-laki maupun perempuan—untuk membuat pilihan yang adil dan bertanggung jawab terkait reproduksi. Tanpa mengorbankan martabatnya sebagai manusia.

Bila perempuan selama ini memikul beban besar dalam urusan KB, maka ajakan kepada laki-laki untuk turut berbagi peran adalah langkah maju. Namun, langkah ini tidak boleh kita bajak oleh logika paksaan, sebab keadilan reproduktif harus lahir dari kesadaran, bukan ketakutan akan kehilangan bantuan hidup.

Vasektomi dalam Timbangan Fikih dan Kemanusiaan

Dalam fikih, vasektomi umumnya dianggap haram jika bersifat permanen, karena bertentangan dengan tujuan syariat untuk menjaga keturunan (hifz al-nasl). Namun, pengecualian dapat kita berikan dalam kondisi darurat. Misalnya karena alasan medis yang dibuktikan oleh tenaga profesional.

Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2005 menguatkan hal ini, begitu pula pandangan lembaga seperti Dar al-Ifta’ Mesir dan Al-Azhar, yang mensyaratkan indikasi kuat dan tidak adanya alternatif lain.

Di sisi lain, Islam juga menekankan tanggung jawab orang tua dalam merawat anak-anaknya. QS. At-Tahrim ayat 6 menyeru umat Islam untuk menjaga keluarga dari kerusakan, yang oleh ulama seperti al-Qurṭubī ditafsirkan sebagai kewajiban merawat secara spiritual dan materiil.

Dalam konteks ini, pengendalian kelahiran dengan sadar bisa menjadi bagian dari tanggung jawab moral, selama tidak mematikan peluang memiliki keturunan di masa depan.

Namun, menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos jelas bermasalah secara etika dan keadilan. Niat baik tidak bisa kita laksanakan dengan cara yang menyingkirkan hak tubuh dan martabat warga.

Mencegah Kemiskinan, Menjaga Martabat

Kebijakan pengendalian kelahiran sejatinya lahir dari semangat mencegah kemiskinan dan memastikan kualitas hidup yang layak. Namun, ketika upaya itu kita bebankan hanya kepada kelompok miskin, bahkan kita jadikan syarat bantuan sosial, justru sedang memperpanjang mata rantai ketimpangan.

Apalagi jika intervensi terarah secara sepihak kepada laki-laki, tanpa membangun pemahaman utuh mengenai hak reproduksi, tanggung jawab keluarga, dan pilihan etis yang kita sadari bersama.

Vasektomi bukan sekadar prosedur medis, tetapi juga menyentuh dimensi etika, fikih, dan hak asasi manusia. Islam menempatkan tanggung jawab terhadap keluarga sebagai hal utama, namun tetap membuka ruang bagi ijtihad yang mempertimbangkan maslahat dan kondisi zaman. Negara pun kita tuntut berlaku adil. Tidak hanya aktif dalam pengendalian penduduk, tapi juga menjamin akses pendidikan, kesehatan, dan keadilan sosial yang menjadi akar persoalan.

Jika keluarga adalah pondasi masyarakat, maka pendekatan atasnya harus terbangun di atas prinsip kesalingan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Bukan dengan paksaan kebijakan, melainkan dengan kesadaran dan keikhlasan yang tumbuh dari kepercayaan. []

Tags: Alat Kontrasepsikebijakankeluarga berencanaKemiskinankesehatanMedisNegaraPengendalian PendudukVasektomi
Qurratul Uyun

Qurratul Uyun

Magister Hukum Keluarga Islam yang menaruh perhatian pada isu-isu keadilan dalam institusi keluarga dan kesalingan dalam konteks sosial-keagamaan.

Terkait Posts

Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Energi Terbarukan
Publik

Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

14 November 2025
Aksesibilitas Fasilitas Umum
Publik

Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

3 November 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan yang
Keluarga

Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Perempuan Negara
Keluarga

Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global
  • Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman
  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID