Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

Vasektomi bukan sekadar prosedur medis, tetapi juga menyentuh dimensi etika, fikih, dan hak asasi manusia.

Qurratul Uyun Qurratul Uyun
8 Mei 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Vasektomi

Vasektomi

3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Usulan mengaitkan program bantuan sosial dengan kewajiban vasektomi bagi laki-laki miskin memantik perdebatan serius.

Di satu sisi, kebijakan ini berangkat dari keprihatinan struktural: angka kelahiran tinggi di keluarga miskin dianggap memperpanjang rantai kemiskinan. Namun di sisi lain, kebijakan semacam itu menyentuh wilayah yang sangat pribadi. Tubuh dan hak reproduksi manusia.

Narasi Kemiskinan dan Kendali atas Tubuh

Vasektomi bukan sekadar prosedur medis. Ia menyangkut hakikat keberlanjutan keturunan (nasl), tanggung jawab sosial, dan martabat insani. Dalam Islam, menjaga keturunan merupakan salah satu dari lima tujuan utama syariat (maqashid al-shariah).

Dalil tentang pentingnya keturunan sangat kuat, di antaranya sabda Nabi Muhammad saw., “Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur, karena aku berbangga dengan banyaknya umatku” (HR. Abu Dawud). Oleh karena itu, segala bentuk intervensi terhadap kemampuan reproduksi seseorang harus kita pertimbangkan dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan.

Hak atas tubuh, termasuk hak reproduksi, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang terakui dalam berbagai instrumen internasional, termasuk International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Namun dalam konteks Islam, hak tersebut tidak bersifat mutlak individual. Melainkan terikat oleh prinsip maslahah (kebaikan bersama), tanggung jawab moral, dan nilai-nilai ketuhanan. Oleh karena itu, intervensi terhadap tubuh, seperti sterilisasi, harus kita kaji secara proporsional dalam kerangka hak dan kewajiban, bukan hanya kebebasan.

Hak Reproduksi dan Garis Batas Negara

Negara memang memiliki peran dalam mengatur dan mencegah kemiskinan struktural, termasuk melalui program keluarga berencana. Namun, tanggung jawab negara tidak boleh menjelma menjadi kendali atas tubuh rakyatnya.

Apalagi jika kebijakan tersebut bersifat sepihak, bersyarat, dan menyasar kelompok miskin. Dalam etika Islam, segala bentuk intervensi terhadap tubuh—termasuk organ reproduksi—wajib berdasarkan atas kerelaan, pengetahuan yang utuh, dan pertimbangan maslahat, bukan tekanan administratif.

Di sinilah prinsip mubadalah (kesalingan) menjadi penting. Negara seharusnya memfasilitasi warga—baik laki-laki maupun perempuan—untuk membuat pilihan yang adil dan bertanggung jawab terkait reproduksi. Tanpa mengorbankan martabatnya sebagai manusia.

Bila perempuan selama ini memikul beban besar dalam urusan KB, maka ajakan kepada laki-laki untuk turut berbagi peran adalah langkah maju. Namun, langkah ini tidak boleh kita bajak oleh logika paksaan, sebab keadilan reproduktif harus lahir dari kesadaran, bukan ketakutan akan kehilangan bantuan hidup.

Vasektomi dalam Timbangan Fikih dan Kemanusiaan

Dalam fikih, vasektomi umumnya dianggap haram jika bersifat permanen, karena bertentangan dengan tujuan syariat untuk menjaga keturunan (hifz al-nasl). Namun, pengecualian dapat kita berikan dalam kondisi darurat. Misalnya karena alasan medis yang dibuktikan oleh tenaga profesional.

Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2005 menguatkan hal ini, begitu pula pandangan lembaga seperti Dar al-Ifta’ Mesir dan Al-Azhar, yang mensyaratkan indikasi kuat dan tidak adanya alternatif lain.

Di sisi lain, Islam juga menekankan tanggung jawab orang tua dalam merawat anak-anaknya. QS. At-Tahrim ayat 6 menyeru umat Islam untuk menjaga keluarga dari kerusakan, yang oleh ulama seperti al-Qurṭubī ditafsirkan sebagai kewajiban merawat secara spiritual dan materiil.

Dalam konteks ini, pengendalian kelahiran dengan sadar bisa menjadi bagian dari tanggung jawab moral, selama tidak mematikan peluang memiliki keturunan di masa depan.

Namun, menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos jelas bermasalah secara etika dan keadilan. Niat baik tidak bisa kita laksanakan dengan cara yang menyingkirkan hak tubuh dan martabat warga.

Mencegah Kemiskinan, Menjaga Martabat

Kebijakan pengendalian kelahiran sejatinya lahir dari semangat mencegah kemiskinan dan memastikan kualitas hidup yang layak. Namun, ketika upaya itu kita bebankan hanya kepada kelompok miskin, bahkan kita jadikan syarat bantuan sosial, justru sedang memperpanjang mata rantai ketimpangan.

Apalagi jika intervensi terarah secara sepihak kepada laki-laki, tanpa membangun pemahaman utuh mengenai hak reproduksi, tanggung jawab keluarga, dan pilihan etis yang kita sadari bersama.

Vasektomi bukan sekadar prosedur medis, tetapi juga menyentuh dimensi etika, fikih, dan hak asasi manusia. Islam menempatkan tanggung jawab terhadap keluarga sebagai hal utama, namun tetap membuka ruang bagi ijtihad yang mempertimbangkan maslahat dan kondisi zaman. Negara pun kita tuntut berlaku adil. Tidak hanya aktif dalam pengendalian penduduk, tapi juga menjamin akses pendidikan, kesehatan, dan keadilan sosial yang menjadi akar persoalan.

Jika keluarga adalah pondasi masyarakat, maka pendekatan atasnya harus terbangun di atas prinsip kesalingan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Bukan dengan paksaan kebijakan, melainkan dengan kesadaran dan keikhlasan yang tumbuh dari kepercayaan. []

Tags: Alat Kontrasepsikebijakankeluarga berencanaKemiskinankesehatanMedisNegaraPengendalian PendudukVasektomi
Qurratul Uyun

Qurratul Uyun

Magister Hukum Keluarga Islam yang menaruh perhatian pada isu-isu keadilan dalam institusi keluarga dan kesalingan dalam konteks sosial-keagamaan.

Terkait Posts

Buku, Barang Bukti
Publik

Ketika Buku dijadikan Barang Bukti: Negara Membunuh Literasi

26 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Reshuffle Kabinet
Uncategorized

Reshuffle Kabinet, Ketika Kesempatan Perempuan Kian Menyempit di Lingkar Kekuasaan

9 September 2025
Kepercayaan Rakyat
Publik

Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

4 September 2025
Teori Peradaban Ibnu Khaldun
Khazanah

Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

1 September 2025
Luka Rakyat
Aktual

Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

31 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan
  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID