Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Relasi Kerja PRT dalam Keluarga

Zahra Amin by Zahra Amin
2 Mei 2018
in Aktual
A A
0
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Relasi kerja yang dibangun atas nama kemanusiaan, kesetaraan dan kesalingan tidak hanya dalam konteks PRT dalam ranah keluarga, namun juga bisa ditarik dalam lingkup yang lebih luas, seperti perusahaan besar yang mempekerjakan karyawan hingga puluhan ribu bahkan sampai jutaan orang.

Tepat pada 1 Mei diperingati sebagai Mayday atau hari Buruh Internasional. Dimana pada awal sejarah Mayday, tahun 1806 di Amerika Serikat, para pekerja Cordwainers melakukan mogok kerja memperjuangkan direduksinya jam kerja, yang pada masa itu dari 24 jam mereka bekerja selama 19 sampai 20 jam dalam sehari.

Peristiwa mogok kerja dilakukan secara massif dan berhasil membawanya ke meja pengadilan, dan mengangkat fakta-fakta mengerikan yang terjadi pada nasib buruh. Lalu sejak itu gelombang besar gerakan Hari Buruh terus menghentak dunia, dan menyeluruh di seluruh penjuru negara, menjadi agenda tahunan menuntut hak relasi yang adil antara majikan (pengusaha) dan pekerja.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Sejak era Presiden SBY pada tahun 2013, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk memberikan kesempatan pada para buruh menyampaikan aspirasinya terkait dengan upah yang layak berdasarkan standar yang telah disepakati, hingga peningkatan kualitas kesejateraan buruh.

Masing-masing daerah, terutama yang berbasis industri memiliki kebijakan upah minimum regional (UMR), yang disesuaikan dengan biaya kebutuhan hidup di wilayah tersebut. Tetapi dari sekian hal tentang Mayday yang harus tetap menjadi perhatian kita yakni kesejahteraan pekerja rumah tangga, yang sampai hari ini posisinya masih lemah untuk bisa mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja di sektor informal.

Maka jika menelisik tentang hak pekerja, pada kesempatan momentum Mayday ini, saya ingin mengulas tentang hak PRT yang juga kerap diabaikan oleh majikan. Sebab selama ini ada anggapan keliru tentang makna PRT yang disebut dengan pembantu atau asisten rumah tangga. Padahal PRT dan majikan punya relasi yang sama seperti pekerja dan pemberi kerja.

Bahkan secara kultural, sebagian masyarakat Indonesia masih menilai PRT sekedar pembantu, dalam bahasa Cirebon-Indramayu disebut batur atau rewang. Sedangkan konteksnya, dalam ikatan itu ada relasi kerja pertukaran dari dua pihak yang memberikan sumber daya, yang satu membayar jasa, dan yang lain memberikan jasa.

Persoalan lain yang juga perlu diperhatikan, posisi PRT yang berada dalam ranah keluarga, bagaimana kita harus memperlakukan peran PRT secara adil bukan atasan dengan bawahan, tetapi memposisikannya sebagai sesama manusia yang saling membutuhkan, keterkaitan, ketergantungan dan terikat perjanjian kerjasama. Sehingga antara dua pihak ini sudah sepantasnya untuk saling menghormati.

Penghargaan yang diberikan keluarga pemberi kerja harus sebanding pula dengan loyalitas kerja yang ditunjukkan PRT, maka diharapkan simbiosis mutualisme itu akan menjadi hubungan yang harmonis dengan memperlakukan dia layaknya anggota keluarga sendiri.

Relasi kerja yang dibangun atas nama kemanusiaan, kesetaraan dan kesalingan tidak hanya dalam konteks PRT dalam ranah keluarga, namun juga bisa ditarik dalam lingkup yang lebih luas, seperti perusahaan besar yang mempekerjakan karyawan hingga puluhan ribu bahkan sampai jutaan orang. Bahwa, pekerja bukan robot yang tak memiliki rasa lelah dan sakit. Karena fisik manusia mempunyai keterbatasan,  maka kedepankan sisi manusiawi ketika mempekerjakan orang lain. Agar kita bisa bersikap adil memperlakukan mereka.

Selain itu, para pekerja juga mempunyai keluarga, yang tentu mengharapkan setiap jadwal pemberian upah sesuai kesepakatan, dan mereka akan menunggu upah itu diterima utuh di tangan. Bagi sebagian orang mungkin itu kecil, tetapi menurut mereka hal itu sangat berarti untuk menyambung hidup, membiayai pendidikan anak-anak, memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, hingga hiburan atau piknik keluarga yang hanya bisa dinikmati satu bulan sekali.

Nabi Muhammad SAW mencontohkan perilaku tersebut dengan memberikan upah sebelum keringat pekerja kering. Dari Abdullah bin Umar, Nabi SAW bersabda yang artinya “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, Shahih). Maksud dari hadits ini adalah agar kita bersegera menunaikan hak si pekerja setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian upah setiap bulan.

Terakhir, bagi para pekerja terutama yang masih muda agar terus meningkatkan kemampuan diri, baik secara skill/keahlian juga karakter sikap yang tercermin dalam perilaku sehari-hari, bagaimana menjaga pola relasi dan komunikasi yang saling menjaga hubungan baik, sehingga siapapun yang bekerja akan selalu merasa riang gembira, sedangkan yang mempekerjakan tak segan-segan untuk memberikan upah lebih dan bonus tambahan, baik karena prestasi kerja maupun melihat santun sikap yang ditunjukkan.

Maka itulah yang diharapkan bagaimana agar produktifitas kerja sebanding dengan upah yang diterima, di antara keduanya akan merasakan kepuasan, bahwa pekerja dan yang mempekerjakan mempunyai nilai dan manfaat yang sama, yakni sebagai manusia yang berdaya dan bermartabat. []

Tags: buruhburuh demohak tuntutan buruhhari buruhmyadayperingatan hari buruh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keluarga Maslahat, Pilar Kekuatan dan Kemajuan Bangsa (1)

Next Post

Menghayati Keperempuanan dalam MocoSik 2018

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Sahabat Buruh
Publik

Islam, Agama Sahabat Buruh

5 Mei 2026
Krisis Iklim
Publik

Buruh Tanpa Tanah: Potret Pekerja yang Tergusur Krisis Iklim

4 Mei 2026
Mengenang Marsinah
Figur

Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

12 November 2025
Laksamana Keumalahayati
Figur

Semangat Laksamana Keumalahayati di Balik Aksi Pink

11 September 2025
Hari Buruh
Featured

Semua Adalah Buruh dan Hamba: Refleksi Hari Buruh dalam Perspektif Mubadalah

4 Mei 2025
Pekerja Rumah Tangga
Publik

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

2 Mei 2025
Next Post
MocoSik 2018

Menghayati Keperempuanan dalam MocoSik 2018

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0