Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kesetaraan Gender Islam: Setara Nggak Harus Sama, Sedangkan Sama Belum Tentu Setara

Biar nggak blunder, yuk kita pahami dulu konsep maupun makna dari kesetaraan itu.

Septia Annur Rizkia Septia Annur Rizkia
7 Oktober 2020
in Kolom, Personal
0
Refleksi Hijrah di Bulan Muharram dari Toxic Relationship ke Resiprocal Relationship
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berawal dari pertanyaan-pertanyaan random yang datang silih berganti dari orang-orang di sekitarku. Ya, sampai saat ini, masih banyak yang mempertanyakan penting tidaknya sebuah konsep kesetaraan gender. Bahkan, yang meragukan hingga menolak pun juga masih kerap saya jumpai. Baik dari orang-orang terdekat, teman, hingga yang sebatas kenal saja. Pernyataan yang dilontarkan pun hampir sama.

“Apa sih yang ingin kalian setarakan itu? Bukannya laki-laki dan perempuan itu udah setara ya? Buktinya, perempuan udah bisa mengakses pendidikan dan juga bekerja. Lalu, bukannya laki-laki dan perempuan itu diciptakan dengan perbedaan? Kok malah minta disamakan sih? Kalau laki-laki disunat, apa kalian (perempuan) mau disunat juga? Terus, laki-laki juga minta hak untuk bisa hamil dan melahirkan juga, gitu? Setara itu ada batas-batasnya, jangan lah kalau sampai kebablasan.”

Di atas merupakan sebagian contoh dari sekian pertanyaan serta pernyataan yang sering kali saya dapatkan dari teman-teman saya, terutama laki-laki. Ya, benar sekali. Tidak jarang dan masih banyak pihak-pihak yang belum mengerti serta memahami makna setara. Sebagaimana konsep keadilan gender, setara dan sama merupakan dua hal yang berbeda. Artinya, setara itu tidak harus sama, dan sama belum tentu setara.

Ya, setara sama halnya dengan adil. Apakah adil harus sama? Belum tentu juga kan? Semisal, kita memiliki dua anak, yaitu laki-laki dan perempuan. Nah, kedua anak tersebut sama-sama kita berikan jatah 500 ribu di setiap bulannya, padahal si anak perempuan itu mengalami menstruasi di setiap bulan. Mau tidak mau, si anak perempuan harus menyisihkan uang saku bulanannya untuk kebutuhan pembalut. Karena menstruasi merupakan proses reproduksi yang terjadi di setiap bulan, otomatis pembalut menjadi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Belum lagi kalau menstruasi tersebut diiringi dengan rasa nyeri, sakit perut, dan lainnya yang sangat menganggu aktivitas. Maka, membeli obat  maupun datang ke tenaga medis menjadi hal yang tidak bisa dihindari.

Dalam konteks perkara di atas, apakah menyamakan pemberian uang bulanan pada anak laki-laki dan perempuan sudah bisa dikatakan adil? Singkatnya, adil atau setara itu sesuai dengan proporsi, kemampuan, konteks yang ada, maupun kompetensi dari masing-masing pihak.

Contoh lainnya, semisal ada seorang laki-laki yang hanya kuat mengangkat satu galon, sedangkan ada seorang perempuan yang kuat mengangkat dua galon sekaligus, atau malah sebaliknya. Apakah adil, jika keduanya kita minta sama-sama mengangkat dua galon dalam satu waktu? Jawabannya tentu tidak.

Sampai sini, saya kira perbedaan antara setara dan sama sudah cukup bisa dipahami.. Selanjutnya, apakah dengan adanya perempuan yang sudah bisa mengakses pendidikan dan bekerja di ruang publik, lantas sudah bisa dikatakan setara? Atau bahkan merasa dunia ini sudah cukup setara untuk laki-laki dan perempuan, sehingga memperjuangkan kesetaraan itu sudah tidak relevan lagi? Belum tentu.

Coba kita cek ulang. Memang, pada kenyataannya, belum semua laki-laki maupun perempuan sudah bisa mengakses pendidikan maupun pekerjaan yang layak dan sesuai. Namun, sebagai contoh kecil saja, dalam konteks relasi antar pasangan atau dalam keluarga, apakah sudah banyak yang setara? Dalam artian menerapkan konsep kesalingan serta bekerja sama dalam hal kebaikan dan menghindari keburukan atau madlorot bagi kedua belah pihak.

Realitanya, masih banyak perempuan yang sudah bekerja di ruang publik, tapi masih harus dibebankan dengan pekerjaan-pekerjaan domestik yang dianggap sebagai pekerjaan perempuan. Padahal ranah domestik bisa didiskusikan, disepakati maupun dikompromikan karena bisa dilakukan oleh semua jenis kelamin.

Seperti memasak, menyapu, menyuci, merawat anak, dan pekerjaan domestik lainnya, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki organ tubuh seperti tangan, kaki, mata dan lain-lain untuk melakukannya. Artinya, tidak ada halangan atau alasan lainnya untuk tidak bisa berkompromi dalam hal itu. Lain halnya kalau mencakup urusan reproduksi seperti menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, maupun menyusui yang hanya dialami oleh perempuan dan tidak bisa dilakukan bersama-sama dengan laki-laki.

Memang, pekerjaan domestik maupun publik sama baiknya dan sama mulianya, serta tidak ada yang lebih rendah atau pun lebih tinggi. Persoalannya terletak pada narasi yang menganggap pekerjaan publik lebih tinggi derajatnya ketimbang pekerjaan domestik. Sehingga, tidak jarang pekerjaan domestik selalu dianggap rendah dan selalu saja ditempatkan untuk perempuan.

Maka, jika di dalam ranah publik  kita kerap kali menemui fakta kalau jumlah laki-laki lebih banyak daripada perempuan, hal itu bukan semata karena perempuan tidak mampu, tidak bisa, dan lain-lain. Melainkan karena konstruk dalam masyarakat masih mengamini bahwa pekerjaan perempuan  berada di ruang domestik saja. Hal tersebut mengakibakan domestikasi terhadap perempuan. Problemnya lainnya ialah, ketika konstruk itu dipaksakan akan membuat perempuan tidak bisa menentukan pilihan atas dirinya.

Sebelumnya begini, banyak kalangan yang menolak ide-ide atau konsep kesetaraan gender dari pemahaman agama yang didapat, terkhusus Islam. Namun, tak jarang yang jauh dari makna atau substansi agama Islam itu sendiri.

Memang, semua agama, termasuk Islam, tidak pernah mendiskriminasi pihak mana pun, terkhusus perempuan. Namun, realita berkata sebaliknya. Kerap kali teks agama dinarasikan atau ditafsirkan bias. Seperti membatasi ruang gerak perempuan maupun dijadikan untuk mendiskriminasi perempuan. Padahal, jenis kelamin merupakan sesuatu yang sifatnya kodrati, dari Tuhan, dan tidak bisa dinegosiasi apalagi dipertukarkan.

Sebab, Islam pun agama yang ramah terhadap perempuan. Islam tidak pernah membeda-bedakan hambanya atau bahkan mendiskriminasi umatnya hanya karena jenis kelamin tertentu. Sebagaimana bunyi ayat QS. Al-Hujuraat [49]: 13) yang artinya, “Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah  adalah yang paling bertakwa.

Ayat di atas sudah sangat jelas mengenai konsep tauhid dalam Islam, bahwa yang berhak dimuliakan atau yang derajatnya lebih tinggi ialah Allah Swt. Selain itu, kita semua hanyalah hamba yang tak berhak merasa superior sehingga merendahkan pihak lainnya..

Lalu, apakah konsep setara mengharuskan  perempuan disunat sebagaimana laki-laki? Tentu saja tidak demikian. Sebab bentuk serta fungsi alat reproduksi antara laki-laki dan perempuan sangat jauh berbeda. Dan secara medis pun, jika sunat diterapkan pula  pada perempuan, justru malah mendatangkan madlorot/bahaya. Balik lagi ke konsep kesetaraan. Setara itu adil, sama belum tentu adil.

Semua teks atau ayat bisa dimubadalahkan (kesalingan) kecuali dalam ranah biologis. Dalam hal biologis, sesuatu yang baik untuk laki-laki belum tentu baik untuk perempuan, sedangkan sesuatu yang baik untuk perempuan belum tentu baik untuk laki-laki.

Sedangkan konsep keadilan hakiki dengan mubadalah yaitu bagaimana perempuan bisa melalui masa-masa reproduksinya seperti menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, serta menyusui dengan dukungan dari pihak lainnya, tertutama laki-laki. Yang ditandai dengan berkurangnya rasa sakit atau minimal rasa sakit itu tidak diperparah lagi dengan lingkungan yang tidak ramah dengan kebutuhan reproduksi perempuan.

Maka, adanya perbedaan secara biologis, tidak kemudian dijadikan alasan untuk membatasi ruang gerak perempuan

Nah, pernah suatu ketika seseorang mengatakan kalau kita semua sudah setara dan tidak semua hal itu bisa disetarakan. Saya pribadi kurang sepakat dengan pernyataan tersebut. Sebab menerapkan konsep kesetaraaan dalam segala lini kehidupan itu perlu, penting, dan bahkan menjadi sebuah keharusan yang perlu diikhtiarkan bersama.

Yang tidak bisa ialah menyamakan dan menjadikannya sama. Tentu saja manusia tidak bisa disamakan antara satu dengan yang lain. Secara penciptaan saja sudah berbeda. Belum perbedaan yang lain seperti dari segi ras, suku, jenis kelamin, warna kulit, agama dan lain-lainnya.

Nah, untuk jawaban dari pertanyaan apakah laki-laki dan perempuan sudah benar-benar setara akan menjadi bahasan di topik selanjutnya. Yang terpenting, kita sebagai manusia, tidak bosan-bosan untuk selalu berikhtiar menjadi manusia yang memanusiakan manusia. Sebagaimana tugas manusia di bumi ialah menebar kebaikan seluas-luasnya. []

 

 

 

 

 

Tags: islamkeadilanKesetaraan Genderlelakiperempuan
Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025
Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

23 Desember 2025
Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025
Perempuan Mollo
Publik

Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

22 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan dalam
Publik

Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

20 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • smm panel Indonesia pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Hitomi Tanaka pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • tlovertonet pada Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga
  • url pada Quo Vadis: Fa Aina Tadzhabun
  • homepage pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID