Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Jalan Buntu Hak Perempuan di Sudan

Di sana, hampir separuh anak-anak perempuan dinikahkan sebelum mereka berusia 18 tahun. Bahkan sekitar sepertiga dari semua anak perempuan hamil sebelum berusia 15 tahun yang merampas hak-hak dasar mereka.

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
4 Januari 2021
in Aktual, Kolom
A A
0
Hak Perempuan

Hak Perempuan

3
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika banyak perempuan menyambut tahun baru dengan penuh harapan. Kondisi sebaliknya terjadi di Sudan, salah satu negeri yang terus bergulat dengan krisis di benua Afrika. Sepanjang 2020 lalu hingga awal 2021 perjuangan untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak di sana seakan menghadapi jalan buntu.

Selain budaya patriarki yang sangat kental di sana, wabah corona dan pemanasan global yang memicu bencana alam mengakibatkan tingkat kemiskinan warga semakin buruk.  Untuk dapat melanjutkan hidup, acap kali keluarga miskin yang memiliki anak perempuan memaksa mereka untuk menikah agar nantinya mendapat mahar berupa sejumlah sapi atau hewan ternak lainnya atau uang. Mahar tersebut tidak harus dibayarkan secara kontan, keluarga mempelai pria bisa menyerahkan secara bertahap.

Praktik ini membuat hak perempuan dan anak-anak tercerabut paksa, di mana ketika akhirnya mereka memilih putus sekolah dan hanya fokus pada urusan domestik setelah menikah. Di sana, hampir separuh anak-anak perempuan dinikahkan sebelum mereka berusia 18 tahun. Bahkan sekitar sepertiga dari semua anak perempuan hamil sebelum berusia 15 tahun yang merampas hak-hak dasar mereka.

Meski pemerintah sudah berupaya memenuhi hak perempuan dan anak, dengan menganjurkan agar lebih banyak anak perempuan untuk mengejar pendidikan tinggi, sayangnya hal tersebut tidak diikuti dengan pelarangan tegas melalui undang-undang.

Akibatnya, selama pandemi tingkat pernikahan anak justru melonjak karena banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hingga jamak terdengar jika perempuan di Sudan lahir agar keluarga mereka bisa makan dengan menikahkan mereka secara paksa.

Diskriminasi Perempuan dan Anak di Sudan

Secara umum, Sudan Selatan masih menghadapi krisis kemanusiaan yang hingga kini belum memperlihatkan perbaikan signifikan. Dampaknya, sekitar 7,5 juta warganya menggantungkan hidup hanya dari bantuan sosial tahun lalu. Bahkan 2,6 juta penduduk lainnya harus berpindah negara dengan status sebagai pengungsi di wilayah-wilayah terdekat.

Kondisi memprihatinkan tersebut juga berefek negatif terhadap pemenuhan hak perempuan dan anak di sana. Tidak hanya menjadi korban pernikahan paksa, sebagian dari mereka menjadi korban kekerasan rumah tangga, serta harus menyangga beban ganda urusan domestik. Yang menyedihkan, banyak kasus kekerasan yang mereka alami tidak tercatat karena lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kepercayaan publik terhadap otoritas setempat.

Bahkan pada kasus perkosaan, sangatlah umum bagi keluarga anak perempuan memaksa si pemerkosa untuk menikahi korban agar keluarga kemudian dapat memperoleh uang kompensasi mahar atas apa yang ia lakukan. Hak perempuan diabaikan, bahkan suara anak tak didengarkan sama sekali. Ekspektasi lingkungan sosial yang menekankan perempuan perlu menikah sebelum mengalami pubertas semakin menyulitkan anak-anak perempuan untuk dapat memenuhi hak-hak dasarnya.

Ditambah lagi dengan anggapan bahwa perempuan adalah warga kelas dua yang hanya perlu menyandang gelar istri dan ibu, banyak anak perempuan di sana kemudian tidak berani bermimpi.

Walau masa depan bagi hak perempuan masih terlihat sangat suram, namun dalam satu dasawarsa terakhir, pemerintah setempat telah melakukan beberapa upaya agar hak-hak perempuan dan anak di sana dapat terpenuhi. Salah satunya melalui penandatanganan joint statement untuk menghentikan pernikahan anak pada 2014 lalu.

Meski begitu, di lapangan realisasi untuk mewujudkan undang-undang pelarangan pernikahan anak belum juga tercapai, terutama saat pembatasan bepergian ketika pandemi corona melanda. Banyak kasus pemaksaan pernikahan yang akhirnya tidak terdata oleh otoritas lokal.

Apalagi di sana keikutsertaan pemerintah dalam urusan pribadi justru dapat dianggap memicu konflik berkepanjangan. Sehingga, seringkali pemerintah tidak berdaya untuk menghentikan praktik yang telah membudaya tersebut, yang secara tidak langsung telah merampas hak perempuan dan anak.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah Sudan sendiri selalu menyampaikan bahwa mereka sudah berusaha untuk memprioritaskan perlindungan hak perempuan dan anak, mempromosikan kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan sesuai dengan Konstitusi Transisi 2011.

Sayangnya, sejauh ini wacana tersebut belum membuahkan hasil secara maksimal, menurut data Kementerian Gender, Anak dan Kesejahteraan Sosial, insiden kekerasan berbasis gender justru tercatat naik sebanyak 6.295 kasus sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2020 lalu. Itu pun dengan catatan bahwa, jauh lebih banyak kasus yang tidak terlaporkan karena ketakutan korban hingga akses layanan publik yang berbelit-belit. []

Tags: GenderHak PerempuankeadilanKesetaraanPandemi Covid-19Sudan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Isi Perjanjian Aelia: Relasi Kesalingan untuk Membangun Peradaban

Next Post

Doa Awal Tahun

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Feminisme Pesantren
Publik

Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

4 Juni 2026
Film Pesta Babi
Film

Film Pesta Babi dan Martabat dalam Perspektif Iman Katolik

2 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Personal

Menjawab Dilema Santri atas Kekerasan Seksual di Pesantren

31 Mei 2026
Nyai Walidah
Figur

Mengenal Nyai Walidah dan Momentum Lahirnya Kesadaran Baru Perempuan Muslim Indonesia

23 Mei 2026
Anna
Film

Anna dan Jerit Sunyi Para Perempuan

17 Mei 2026
Santriwati
Publik

Santriwati dan Mitos Kesalehan Domestik: Menggugat Konstruksi Gender dalam Jaringan Otoritas Pesantren

13 Mei 2026
Next Post
Doa Agar Rezeki Lancar dan Berlimpah

Doa Awal Tahun

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga
  • Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers
  • Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama
  • Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0