• Login
  • Register
Kamis, 19 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

    Posisi Perempuan

    Posisi Perempuan dalam Politik dan Pemilu di Indonesia

    Doa Selamat Untuk Pengantin Baru

    6 Tahap Perkembangan Hubungan Pernikahan

    Generasi Islam

    5 Langkah Membentuk Generasi Islam Sadar Sampah

    tanggung jawab orang tua

    Anak Harus Terlindungi dari Kekerasan Seksual

    nabi

    Nabi Saw Berikan Kesempatan kepada Istri untuk Berpendapat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

    Doa Selamat Untuk Pengantin Baru

    6 Tahap Perkembangan Hubungan Pernikahan

    tanggung jawab orang tua

    Anak Harus Terlindungi dari Kekerasan Seksual

    Salawat Bani Hasyim

    Salawat Bani Hasyim, Salawat Perdamaian

    nabi

    Nabi Saw Berikan Kesempatan kepada Istri untuk Berpendapat

    mengasuh anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

    Posisi Perempuan

    Posisi Perempuan dalam Politik dan Pemilu di Indonesia

    Doa Selamat Untuk Pengantin Baru

    6 Tahap Perkembangan Hubungan Pernikahan

    Generasi Islam

    5 Langkah Membentuk Generasi Islam Sadar Sampah

    tanggung jawab orang tua

    Anak Harus Terlindungi dari Kekerasan Seksual

    nabi

    Nabi Saw Berikan Kesempatan kepada Istri untuk Berpendapat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

    Doa Selamat Untuk Pengantin Baru

    6 Tahap Perkembangan Hubungan Pernikahan

    tanggung jawab orang tua

    Anak Harus Terlindungi dari Kekerasan Seksual

    Salawat Bani Hasyim

    Salawat Bani Hasyim, Salawat Perdamaian

    nabi

    Nabi Saw Berikan Kesempatan kepada Istri untuk Berpendapat

    mengasuh anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Al-Ahzab Ayat 35; Simbol Kesetaraan dalam AlQur’an

Lukman Hakim Lukman Hakim
12/06/2020
in Hukum Syariat
0
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kesetaraan gender bukanlah gagasan baru dalam dunia Islam, meski baru gencar dikampanyekan beberapa dekade terakhir. Alquran sebagai kitab suci agama Islam yang turun di masyarakat bias gender, dalam banyak ayatnya baik secara eksplisit maupun implisit mendukung kesetaraan. Salah satu ayat yang dapat disebut sebagai simbol kesetaraan gender dalam Alquran adalah QS. Al-Ahzab: 35 yang berbunyi:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.

Konteks turunnya ayat di atas berkenaan dengan ‘protes’ Ummu Salamah, salah seorang istri Nabi. Riwayat dari Abu Salamah menceritakan, sebagaimana dikutip Ibn kasir dalam tafsirnya, bahwa Ummu Salamah bertanya, “Wahai Nabiyullah, mengapa saya hanya mendengar laki-laki saja yang disebutkan dalam Alquran, sementara perempuan tidak?”. Ayat ini pun turun sebagai respon atasnya.

Pertanyaan Ummu Salamah pada Nabi bagi sebagian orang zaman sekarang mungkin dianggap kurang etis, karena terkesan ada unsur protes di sana. Bahwa Alquran seakan-akan tidak ‘adil’ karena hanya mengajak bicara pada laki-laki, sedangkan ia merupakan hidayah universal tanpa terbatas pada jenis kelamin tertentu. Akan tetapi pertanyaan di atas sebenarnya cukup beralasan bila kita melihat karakteristik bahasa yang digunakan Alquran.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II
  • 4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak
  • Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan
  • Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

Baca Juga:

Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

Alquran turun dalam bahasa Arab, maka secara otomatis mengikuti struktur bahasa Arab. Amina Wadud dalam bukunya, Qur’an and Women menyebut bahasa Arab sebagai bahasa spesifik gender (gender-specific language), sebab segala hal dilihat dengan kacamata gender. Baik makhluk hidup yang memang memiliki jenis kelamin, maupun benda mati disematkan gender tertentu padanya. Ini juga berlaku pada semua komponen bahasa yang merujuk kata tersebut seperti kata kerja, kata ganti dan kata isyarat.

Permasalahannya muncul ketika dua jenis gender ingin disebut, karena akan membuat kalimat menjadi lebih panjang seperti yang terlihat pada ayat di atas. Maka demi efisiensi, ditetapkanlah bahwa gender laki-laki dapat mewakili gender perempuan (taghlib), namun tidak sebaliknya.

Misalnya pada kutipan ayat, “inna Allah ma’a al-sabirin” (Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar). Kata al-sabirin berbentuk jamak muzakkar salim yang sedianya untuk merujuk pada laki-laki, tetapi dalam hal ini juga dapat mengandung makna perempuan, yakni al-sabirat.

Selain itu dalam bahasa Arab, kata Allah dan malaikat yang kita yakini tidak berjenis kelamin apapun, juga terpaksa dikategorikan muzakkar (laki-laki), bukan muannas (perempuan) dengan alasan gender maskulin dianggap lebih layak mewakili segi kemuliaan dan keagungan Allah dan malaikat.

Oleh karenanya apabila diperhatikan, Alquran dipenuhi dengan kata-kata yang merujuk pada gender laki-laki, meskipun sebagian besarnya dimaksudkan pula gender perempuan. Dari sinilah Ummu Salamah sebagai representasi dari kaum Hawa mempertanyakan kenetralan Alquran yang langsung dijawab melalui QS. Al-Ahzab: 35.

Ayat tersebut dengan sangat jelas memosisikan laki-laki dan perempuan setara dengan menyebutkan sifat masing-masing secara bergandengan. Menunjukkan bahwa siapapun yang beragama Islam, beriman, lagi taat beramal dijanjikan ampunan dan pahala yang besar oleh Allah tanpa dibeda-bedakan jenis kelaminnya. Begitu pula sebaliknya.

Baik laki-laki maupun perempuan dalam Islam dipandang sama. Tidak ada golongan yang lebih superior maupun inferior dibanding yang lain. Kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin atau status sosialnya, melainkan kadar ketakwaan yang ia usahakan.

Sebagaimana nilai moral dari ajaran tauhid bahwa hanya Allah yang patut disembah dan diagungkan. Adapun selain Allah, sama-sama berstatus hamba yang sederajat serta tidak sepatutnya merasa lebih mulia dibanding orang lain. Budaya patriarki yang menganggap laki-laki superior atas perempuan menurut Amina Wadud merupakan bentuk kesyirikan, kesombongan dan bertentangan dengan ajaran tauhid.

Penyebutan laki-laki dan perempuan secara adil pada ayat di atas sangat penting untuk turut mempertahankan nilai-nilai kesetaraan dalam Alquran. Al-Ahzab: 35 mengisyaratkan kepada kita bahwasanya ketika Alquran tidak menyebut perempuan, tidak berarti ia tidak dianggap atau dimarginalkan. Ajaran universal Alquran yang ditujukan pada laki-laki juga ditujukan pada perempuan.

Dari sini Faqihuddin Abdul Kodir menjadikan Al-Ahzab: 35 sebagai salah satu landasan teologisnya dalam menawarkan metode Qiraah Mubadalah. Qiraah Mubadalah sendiri adalah model pembacaan secara resiprokal atas teks keagamaan yang berkenaan dengan relasi laki-laki dan perempuan, sehingga menghasilkan interpretasi yang egaliter dan ramah gender. []

Lukman Hakim

Lukman Hakim

Terkait Posts

Mengasuh Anak

Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

11 Mei 2022
Donor ASI

Donor ASI: Apakah Perlu Dikhawatirkan Secara Fiqh Islam?

6 Mei 2022
Adopsi Anak

Apakah Adopsi Anak Bisa Dibolehkan dalam Islam?

3 Mei 2022
Membayar Zakat

Kapan Waktu Terbaik Untuk Membayar Zakat Fitrah?

30 April 2022
Menikah

Mengapa Menikah Dipandang Sunnah?

21 April 2022
Perceraian

Kisah Perempuan yang Ajukan Cerai pada Masa Nabi Saw

18 April 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacaan Doa Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Langkah Membentuk Generasi Islam Sadar Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II
  • 4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak
  • Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan
  • Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara
  • Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist