• Login
  • Register
Jumat, 6 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ambivalensi Fikih Perempuan Huzaemah Tahido Yanggo

Saya percaya bahwa ada sisi-sisi yang penting untuk kita bahas dan rembukkan kembali. Utamanya di beberapa bagian ketika Huzaemah Tahido Yanggo membahas tentang perempuan dan relasinya dengan pekerjaan domestik

Moh Rofqil Bazikh Moh Rofqil Bazikh
09/11/2022
in Figur, Rekomendasi
0
Fikih Perempuan

Fikih Perempuan

560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membicarakan fikih dan relasinya dengan perempuan mengingatkan saya pada salah satu asumsi besar saat ini. Fikih klasik yang mayoritas umat Islam anut di seluruh dunia sangat bias gender! Alih-alih memberikan perempuan posisi yang sejajar, justru menjadikan perempuan dalam posisi subordinat.

Fikih perempuan yang diamini oleh banyak umat muslim masih sangat dan terpengaruh oleh logika patriarki. Dengan landasan fundamental seperti itu, banyak kemudian pemikir(an) yang mencoba untuk menegosiasi posisi perempuan ini.

Di Indonesia, kita melihat Husein Muhammad yang sangat kental dengan kampanye ihwal kesetaraan gender. Ia bukan satu-satunya dari kalangan pria yang mencoba untuk merundingkan kembali ihwal posisi perempuan, ada juga Faqihuddin Abdul Kodir dengan pembacaan mubaladah-nya yang terkenal itu. Hemat saya, ini adalah salah satu respon dari banyak pemikir muslim belakangan ketika membincang ihwal perempuan dan eksistensinya dalam tesmak Islam.

Artinya, pandangan yang membahas tentang perempuan dan kaitannya dengan Islam, dengan fikih perempuan secara spesifik, sudah tidak asing. Apalagi kampanye tentang kesetaraan gender belakangan sangat marak, mulai dari dunia kampus hingga dunia maya.

Saya punya kelakar, jika ada yang bisa menandingi kegarangan penggemar K-Pop, ya barangkali para pejuang kesetaraan ini. Tentu ini angin segar bagi orang-orang yang merindukan kesetaraan dan juga perempuan yang ingin haknya kita kembalikan.

Baca Juga:

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Sayangnya, terlalu naif jika kita melewatkan salah satu pemikiran tentang perempuan dari Huzaemah Tahido Yanggo. Kendati saya menemukan hal yang secara zahir janggal, namun tetap menarik untuk kita ulik. Setidaknya dapat melihat konstruksi—beserta ambivalensi—fikih perempuan yang dibangun oleh Huzaemah dan termaktub dalam Fikih Perempuan Kontemporer [2010]. Meski bukan satu-satunya buahnya tangannya, namun hanya itu yang terlihat potensial kita diskusikan lebih lanjut.

Biografi Intelektual

Huzaemah Tahido Yanggo lahir di Donggala, Sulawesi Tengah. Ia menamatkan studinya di Universitas al-Azhar Kairo. Sepanjang hidupnya,  ia memang terkenal dengan kepakarannya di bidang mazhab komparatif(muqaranah al-mazahib).

Dengan kepakaran inilah, Huzaemah mencoba untuk memberikan pandangan-pandangan tentang perempuan dalam hukum Islam. Ia menghabiskan hayatnya untuk mengabdikan diri di UIN Syarif Hidayatullah. Selain itu ia, juga menjadi dosen di beberapa kampus di Jakarta, di antaranya UI dan IIQ.

Bagi orang-orang yang tidak bergelut di dunia mazhab komparatif (masyhur biasa kita kenal perbandingan mazhab), tentu akan asing. Ia bukan tidak terkenal, hanya saja kemudian kalah telak dalam medan popularitas dibanding pemikir sezaman.

Kita tambah lagi banyaknya pemikir muslim yang yang punya konsentrasi terhadap isu perempuan. Apalagi dibanding pemikir muslim cum feminis dari luar, macam Amina Wadud atau Fatimah Mernissi, tentu jauh. Namun, ketidakmasyhuran bukan hujah untuk tidak menguliknya lebih jauh.

Perempuan dan Pekerjaan

Saya percaya bahwa ada sisi-sisi yang penting untuk kita bahas dan rembukkan kembali. Utamanya di beberapa bagian ketika Huzaemah Tahido Yanggo membahas tentang perempuan dan relasinya dengan pekerjaan domestik.

Di banyak bagian dalam bukunya, ia jelas mengemukakan bahwa Islam tidak pernah membedakan tingkat kesukaran pekerjaan perempuan dan laki-laki. Ini sekaligus antitesis terhadap anggapan umum bahwa pekerajaan domestik perempuan lebih mudah. Pada saat yang bersamaan ia memberikan konklusi ihwal kebolehan perempuan berkarier di luar rumah.

Hanya saja, ini poin penting yang mesti kita garisbawahi bersama, Huzaemah secara implisit memberikan tupoksi perempuan adalah mengurus rumah. Ini dapat kita lihat misalnya pada bagian di mana ia menilik dampak negatif dari perempuan karier.

Di antara sekian banyak dampak negatif yang paling melekat di kepala saya ihwal tugas domestik. Perempuan karier, dalam tesmak Huzaemah, seringkali mengabaikan tugas-tugas pokok di dalam rumahnya. Bantahan saya, yang kosong di bagian ini adalah ketersalingan mengisi antara suami-istri.

Ini sekaligus mempertegas asumsi saya di awal bahwa ia mencoba mendudukkan perempuan setara dengan laki-laki namun dalam ranah pekerjaan ia masih belum beranjak dari perspektif klasik. Demikian juga, pijakan-pijakan yang ia gunakan masih sangat terkesan normatif-klasik alih-alih melakukan pembacaan ulang.

Seandainya tidak dianggap serampangan, saya dapat mengkategorikan ia sebagai feminis yang patriarkis. Artinya, dalam pandangan-pandangannya yang diklaim menyuarakan kesetaraan itu masih kita temukan bumbu-bumbu bias.

Dengan ungkapan lain saya bisa mengatakan bahwa ia membangun argumentasi sendiri yang kemudian runtuh oleh pandangannya sendiri. Antara satu bagian dan bagian lain di dalam karyanya justru memperlihatkan pemikirannya yang ambivalen.

Seminimnya itu yang dapat saya rasakan ketika pertama kali membaca Huzaemah Tahido Yanggo. Meski kita harus apresiatif tentu adalah lelucon jika membiarkan pemikiran-pemikiran lolos begitu saja tanpa uji kritis. Wallahu a’lam. []

Tags: Fikih PerempuanHuzaemah Tahido YanggoPerempuan Ulamaulama perempuan
Moh Rofqil Bazikh

Moh Rofqil Bazikh

Moh. Rofqil Bazikh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Meski buka pembaca yang rajin, ia menaruh minat pada kajian keislaman dan usul fikih. Tulisan-tulisannya telah tersebar di berbagai media cetak dan online. Dapat ditemui di media sosial @rofqilbazikh(Twitter), @rofqil_bazikh(IG).

Terkait Posts

Kekerasan Seksual

Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

5 Juni 2025
Pesan Mubadalah

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

4 Juni 2025
Tubuh yang Terlupakan

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

3 Juni 2025
Akhlak Karimah

Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

2 Juni 2025
Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fikih Ramah Difabel

    Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Israel di Atas Penderitaan Warga Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Nikel Ancam Kelestarian Alam Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang
  • Makna Wuquf di Arafah
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut
  • Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial
  • Tambang Nikel Ancam Kelestarian Alam Raja Ampat

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID