• Login
  • Register
Sabtu, 19 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Biografi Amina Wadud Muhsin

Mubadalah Mubadalah
06/11/2022
in Figur
0
Biografi Amina Wadud Muhsin

Biografi Amina Wadud Muhsin

927
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

seorang pemikir perempuan kontemporer yang mencoba melakukan rekonstruksi metodologis tentang bagaimana menafsirkan Al-Qur’an agar dapat menghasilkan sebuah penafsiran yang sensitif gender dan berkeadilan

Mubadalah.Id– Berikut ini adalah Biografi Amina Wadud Muhsin. Dalam sejarah terkait biografi Amina Wadud Muhsin, ia lahir di Amerika Serikat pada 1952. Ia tercatat sebagai guru besar di Universitas Commonwealth Richmond, Virginia, Amerika Serikat.

Amina Wadud tercatat sebagai seorang pemikir perempuan kontemporer yang mencoba melakukan rekonstruksi metodologis tentang bagaimana menafsirkan Al-Qur’an agar dapat menghasilkan sebuah penafsiran yang sensitif gender dan berkeadilan.

Menurut Charles Kurzman, penelitian Amina Wadud mengenai perempuan dalam Al-Qur’an yang tertuang dalam Qur’an and Women lahir dalam konteks historis yang erat dengan pengalaman dan pergumulan perempuan Afrika-Amerika dalam upaya memperjuangkan keadilan gender.

Selama ini, sistem relasi laki-laki dan perempuan di masyarakat mencerminkan adanya bias gender, sehingga perempuan kurang mendapatkan keadilan secara proporsional. Karyanya itu adalah wujud kegelisahan intelektualnya mengenai ketidakadilan gender di dalam masyarakatnya. Salah satu sebabnya adalah pengaruh ideologi-doktrin penafsiran Al-Qur’an yang sarat dengan bias gender.

Dalam karyanya tersebut, Amina Wadud melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi terhadap model penafsiran klasik yang sarat dengan nuansa patriarki. Asumsi dasar yang dijadikan sebagai kerangka pemikiran adalah Al-Qur’an merupakan sumber nilai tertinggi yang secara adil mendudukkan laki-laki dan perempuan setara (equal).

Baca Juga:

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

Karena itu perintah dan petunjuk yang termuat dalam Al-Qur’an harus diinterpretasikan dalam konteks historis yang spesifik, dalam situasi sosio-historis-kultural ketika ayat Al-Qur’an turun. Latar budaya (cultural background) yang melingkupi mufasir pun perlu diperhatikan, karena memiliki pengaruh terhadap penafsiran yang dilakukan.

Amina Wadud melontarkan beberapa pokok pemikiran kritis sebagai kritikan terhadap berbagai metode dan penafsiran sebelumnya. Di antara pokok-pokok pemikirannya adalah: pertama, tidak ada penafsiran yang benar-benar obyektif.

Menurutnya, selama ini tidak ada penafsiran yang benar-benar obyektif, karena mufasir sering terjebak dalam prasangkanya sendiri sehingga makna kandungan teks menjadi terkurangi dan terdistorsi. Setiap pemahaman dan penafsiran terhadap suatu teks, termasuk kitab suci Al-Qur’an sangat dipengaruhi oleh perspektif mufasir, latar budaya, dan prasangka, yang oleh Wadud disebut sebagai prior teks.

Sebuah penafsiran tidak hanya sebuah upaya mereproduksi makna teks, tetapi juga mereproduksi makna baru. Menurutnya, untuk memperoleh penafsiran yang relatif obyektif, seorang penafsir harus kembali pada prinsip dasar dalam Al-Qur’an sebagai kerangka paradigmanya.

Kedua, penafsiran-penafsiran mengenai perempuan yang ada dapat dikategorisasikan menjadi tiga corak, yaitu: tradisional, reaktif, dan holistik. Kategori pertama, tafsir tradisional, menurut Wadud, menggunakan pokok bahasan tertentu sesuai dengan minat dan kemampuan mufasirnya. Model tafsir ini lebih bersifat atomistik, karena dilakukan melalui penafsiran ayat per ayat dan tidak tematik sehingga pembahasannya terkesan parsial.

Tafsir tradisional juga terkesan eksklusif, karena ditulis oleh kaum laki-laki sehingga hanya kesadaran dan pengalaman kaum laki-laki yang diakomodasikan di dalamnya. Hal itulah yang menimbulkan bias gender yang bisa memicu ketidakadilan gender.

Kategori kedua, tafsir reaktif adalah tafsir yang berisi reaksi para pemikir modern terhadap sejumlah hambatan yang dialami perempuan yang dianggap berasal dari Al-Qur’an. Persoalan yang dibahas dan metode yang digunakan sering berasal dari kaum feminis dan rasionalis, namun tanpa disertai analisis yang komprehensif terhadap ayat-ayat yang bersangkutan.

Akibatnya, meski semangat yang dibawanya adalah pembebasan namun tidak ada hubungannya dengan Al-Qur’an sendiri. Kategori terakhir, tafsir holistik adalah tafsir yang menggunakan seluruh metode penafsiran dan mengaitkan dengan pelbagai persoalan sosial, politik, moral, ekonomi, termasuk isu-isu perempuan pada era modern.

Selanjutnya, Wadud menawarkan metode hermeneutik Al-Qur’an yang menurutnya belum pernah dilakukan orang lain. Dengan metode tersebut, ia ingin menangkap spirit dan ide-ide Al-Qur’an secara utuh, holitik, dan integratif sehingga tidak terjebak pada teks-teks yang bersifat parsial dan legal formal.

Caranya adalah penafsir harus mampu menangkap prinsip-prinsip fundamental yang tak berubah dari teks Al-Qur’an, kemudian merefleksikan penafsiran sesuai dengan tuntutan masyarakat zamannya. (NR).

Penulis: Prof. Dr. Hj. Sri Huhandjati Sukri, at al.
Sumber: Ensiklopedi Islam & Perempuan (Penerbit NUANSA, 2009)

Tags: Amina Wadud MuhsinGenderkeadilanperempuan
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Ekoteologi

Menyemarakkan Ajaran Ekoteologi ala Prof KH Nasaruddin Umar

13 Juni 2025
Hj. Biyati Ahwarumi

Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

23 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Nyai Ratu Junti

Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

17 Mei 2025
Nyi HIndun

Mengenal Nyi Hindun, Potret Ketangguhan Perempuan Pesantren di Cirebon

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID