Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mengingatkan bahwa, setiap anak memiliki kewajiban untuk berbakti dan berbuat baik kepada orang tuanya.
Kewajiban untuk berbakti dan berbuat baik kepada orang tua itu berlaku untuk anak laki-laki ataupun anak perempaun, sudah menikah ataupun belum menikah. Bahkan kewajiban untuk berbakti dan berbuat baik kepada orang tua itu berlaku juga hingga sepanjang masa. (Baca juga: 5 Faktor Penyebab KDRT dan Jawaban Islam Tentangnya)
Bahkan jika orang tuanya beda agama sekalipun, anak tetap berbuat wajib berbuat baik dan berbakti kepada orang tuanya. Namun, tidak boleh mentaati perintahnya untuk durhaka kepada Allah (QS. Luqman ayat 14 – 15). (Baca juga: Dear Lesti, Apa Yang Kamu Lakukan Sudah Tepat)
Banyak sekali ayat al-Qur’an dan hadis yang sangat tandas menegaskan kewajiban “birrul walidain” ini.
Bahkan dalam hadis-hadis shahih dinyatakan bahwa durhaka kepada orang tua dan memutus tali silaturrahim termasuk dosa besar. (Baca juga: Menelusuri Akar Kekerasan terhadap Perempuan)
Maka, anak-anak sudah seharusnya menjadi berbakti dan menjadi penyambung tali silaturrahim dengan orang tuanya. Karena pada dasarnya semua orang tua adalah sama. Oleh sebab itu, anak dilarang memutus tali silaturrahim orang tuanya. (Baca juga: Pentingnya Literasi Digital bagi Keadilan Gender Bagian Pertama)
Niatkanlah ini sebagai dakwah kepada orang terdekat. Lakukan secara bijaksana. Mudah-mudahan pikirannya terbuka dan hatinya tergugah. (Rul)