• Login
  • Register
Minggu, 18 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Antara Salat Tarawih dan Mencari Nafkah, Mana yang Lebih Utama?

Bagi saya salat sunah tarawih itu satu hal, sementara mencari nafkah adalah hal lain. Kita tidak perlu mempertentangkannya

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
13/03/2024
in Featured, Hikmah
0
Salat Tarawih

Salat Tarawih

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seingat saya, saya pernah menulis soal ini, tapi di Ramadan tahun ini akan coba saya ulas kembali, soal petikan ceramah Gus Baha yang mengatakan bahwa tarawih itu sunah, sementara mencari nafkah itu wajib. Menghindari diri dari kemiskinan secara ekonomi supaya tidak menjadi beban bagi orang lain, itu hal yang paling utama.

Saya menghormati pandangan Gus Baha tersebut. Tetapi bagi saya ada yang mesti kita perjelas adalah agar maknanya tidak keliru, sampai kesannya antara tarawih dengan mencari nafkah itu kita hadap-hadapkan.

Salat tarawih itu meskipun sunah, tentu tidak bijak kalau kita meremehkan kesunahannya. Bukan berarti kita secara gampang melalaikan salat tarawih. Salat yang hanya ada di bulan Ramadan, alias ada cuma setahun sekali. Tidak berlebihan kiranya jika salat ini mendapat tempat istimewa di mata umat Muslim di seantero dunia, terlebih di Indonesia.

Umat Muslim berbondong-bondong hanya untuk menikmati kesempatan salat tarawih berjamaah dengan jumlah jamaah yang sangat banyak. Bahkan di beberapa Masjid, salat tarawih kita laksanakan dengan durasi waktu yang sangat lama.

Syekh Taqiyuddin al-Hishni dalam karyanya Kifayatul Akhyar menegaskan:

وَأما صَلَاة التَّرَاوِيح فَلَا شكّ فِي سنيتها وانعقد الْإِجْمَاع على ذَلِك قَالَه غير وَاحِد وَلَا عِبْرَة بشواذ الْأَقْوَال

“Adapun salat tarawih, tidak diragukan lagi di dalam kesunahannya. Kesepakatan ulama telah menjadi kukuh di dalam kesunahannya, yang demikian dikatakan tidak hanya satu orang. Tidak dianggap pendapat-pendapat yang menyimpang.” (Kifayatul Akhyar, hal. 89).

Baca Juga:

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Bekerja adalah Ibadah

Tidak Perlu Mempertentangkan

Bagi saya salat sunah tarawih itu satu hal, sementara mencari nafkah adalah hal lain. Maksudnya kita tidak perlu mempertentangkan antara salat ini dengan mencari nafkah. Ada pun misalnya ada orang yang bekerja di waktu malam lalu tidak bisa melaksanakan salat tarawih secara berjamaah, saya pikir tidak masalah.

Ada kalanya orang yang bekerja di waktu malam itu, justru bisa melaksanakan salat tarawih, meskipun ia laksanakan secara sendiri. Bahkan dengan cara mencuri-curi waktu saking rindunya ingin salat tarawih dan mendapatkan fadilah Ramadan.

Pandangan Gus Baha tersebut mungkin sangat khusus dan terbatas. Yakni bagi orang yang memang sama sekali tidak punya waktu sedikit pun untuk melaksanakan salat sunah tarawih. Namun begitu, kalau pun ada orang yang sama sekali tidak ada waktu karena keperluan bekerja di malam hari. Hal itu dilakukan bukan semata-mata karena tidak mau atau sengaja melalaikan salat tarawih. Pandangan Gus Baha tersebut kalau kita pahami secara serampangan akan menjadi dalih untuk melalaikan salat tarawih hanya karena hukumnya sunah.

Dengan tanpa bermaksud menghalangi orang yang bekerja di malam hari, saya misalkan menemukan orang yang minta izin secara khusus kepada pimpinannya agar bisa menunaikan salat tarawih, apakah secara sendiri maupun berjamaah.

Tidak jarang, di antara pimpinan tersebut yang akhirnya memberikan kesempatan agar karyawannya bisa turut manakala salat tarawih berjamaah. Malah sebuah perusahaan atau tempat bekerja tertentu mengadakan salat sunah tarawih berjamaah dadakan di perusahaan atau tempat bekerjanya itu. Walau hanya 11 rakaat termasuk witir di dalamnya 3 rakaat. Sebagaimana kita tahu, salat tarawih dan witir 11 rakaat bisa dilaksanakan kurang dari setengah jam.

Islam Menghendaki Kemudahan

Saya pikir dalam soal ini berlaku kaidah bahwa Islam itu menghendaki kemudahan, bukan kesulitan. Sehingga orang yang tidak ada halangan apa pun selama Ramadan, sudah menjadi panggilan hati untuk bisa memanfaatkan kesempatan dari Allah Swt., untuk menunaikannya secara berjamaah.

Namun, apabila ada orang yang memang yang sangat sulit sekali mencuri waktu, karena pekerjaannya di waktu malam, salat tarawihnya bisa terganti dengan amal saleh yang lain misalnya bertadarus Al-Qur’an, berzikir atau lainnya.

Ramadan merupakan bulan istimewa. Tidak mungkin di setiap ibadahnya tidak ada fadilahnya. Kita tidak bisa mengelak bahwa Ramadan harus kita manfaatkan. Sebab, tidak semua beruntung bisa mengkhidmati Ramadan dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan batin.

Sebagaimana kawah candradimuka, Ramadan kita harapkan akan menjadi modal sekaligus bekal dalam menjalani bulan-bulan lain di luar Ramadan. Kalau ada kesan seremonial dan euforia, hal itu tidak bisa kita sangkal, tetapi tentu kita pun bukan berarti lengah sampai kemudian Ramadan berujung sia-sia.

Saya tidak bisa membayangkan kalau Allah tidak menganugerahkan Ramadan kepada kita umat akhir zaman. Di mana di dalam Ramadan ada banyak keutamaan, terlebih Lailatul Qadar. Malam yang lebih mulia dari seribu bulan. Semoga di Ramadan ini kita akan terus bersungguh-sungguh memanfaatkan Ramadan. Sehingga kita akan menjadi orang yang paling tidak mendekati takwa. Wallahu a’lam. []

 

Tags: ibadahkeluarganafkahramadanSalat Tarawihsunah
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Ratu Junti

    Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version