Mubadalah.Id– Apa penyebab seseorang memiliki rasa malu? Beberapa hari yang lalu, saya menjumpai sebuah video di Instagram. Video itu merekam seorang perempuan berseragam sekolah menengah, putih abu-abu, sedang bercerita tentang aktivitas seksual bersama teman-teman lelakinya.
Kemungkinan besar perempuan itu siswa SMK karena mengenakan bawahan celana. Sebagaimana biasa celana siswa perempuan di sekolah-sekolah menengah kejuruan.
Entah menceritakan pengalaman sendiri atau hanya sedang bercanda soal aktivitas seksual, siswa perempuan ini sangat ekspresif dalam video tersebut.
Bahasa tubuh dan pemilihan kata-katanya menunjukkan bahwa dia sedang dalam posisi yang nyaman, dalam artian tidak risih untuk bercanda mengenai aktivitas seksual.
Kemudian, seperti biasa, saya menjelajahi kolom komentar untuk melihat reaksi netizen. Sebagian besar memilih untuk menandai akun teman-teman mereka supaya melihat video tersebut juga.
Namun beberapa komentar dari akun yang saya asumsikan milik lelaki, menyebarkan aroma misoginis, misalnya:
“Gtu lah klau anak cw masuk stm. Klakuanya gx baik. Waktu gue smk jg ada malah dia 1 1nya anak cw masuk stm. Bahkan sering ikut tawuran.”
Yang lain berkomentar singkat:
“Rusak.”
“Gatel.”
Selain itu, ada juga yang berisi penghakiman:
“Cw masuk stm?? Pas di cek… Sudah di-**** 54 kali oleh 89 pria.”
Tidak sedikit pula komentar yang intinya mengatakan siswa perempuan tersebut sudah sering melakukan hubungan seksual. Pasti begitu. Ini alasan dia fasih bercanda tentang hal tabu di depan teman-teman lelaki di sekolahnya.
Beberapa komentar yang saya tuliskan di atas menunjukkan adanya kesan buruk mengenai perempuan yang bercanda satu topik, yang waktu itu kebetulan tentang aktivitas seksual.
Label yang merendahkan seperti kata-kata ‘rusak’, ‘nakal’ atau ‘gatel’ sering sekali diberikan, baik di kehidupan sehari-hari maupun dalam interaksi dunia maya. Hal ini bertujuan untuk memunculkan rasa malu pada diri perempuan. Supaya dia menahan diri untuk mengekspresikan apapun terkait seksualitas, baik secara verbal maupun non-verbal.
Seolah-olah, perempuan tidak seharusnya tahu banyak tentang seks dan seksualitas. Jika perempuan tahu banyak dan bahkan bisa bercanda mengenainya, maka dia laik disebut ‘rusak’, ‘nakal’, atau ‘gatel’.
Jika saja yang direkam dalam video tersebut adalah siswa laki-laki, kemungkinan besar komentar-komentar yang muncul akan lain. Sebagaimana isu keperawanan umumnya selalu lebih dibesar-besarkan daripada isu keperjakaan di Indonesia. Dalam konteks lingkungan pelajar pun begitu adanya.
Siswa laki-laki yang sudah tidak perjaka, tidak akan menerima stigma negatif seperti yang dialami siswa perempuan yang diketahui sudah tidak perawan. Bahkan siswa laki-laki yang sudah tidak perjaka bisa jadi menganggap hal tersebut sebagai sebuah pencapaian dan membangga-banggakannya kepada orang lain. Seperti yang dilakukan oleh beberapa teman SMA saya dulu.
Dengan demikian, apakah ini berarti rasa malu tidak berlaku untuk laki-laki?
Sedangkan yang diperintahkan untuk menjaga kemaluannya dalam Islam adalah laki-laki dan perempuan. Namun rasa malu tentang hubungan seks di luar nikah dikonstruksi berat sebelah untuk perempuan saja.
Malu adalah sebagian dari iman. Tentunya pesan ini berlaku tanpa kecuali karena menjaga iman adalah kewajiban seluruh umat Islam. Sayangnya, konstruksi sosial menuntut perempuan untuk menanggung rasa malu yang lebih besar atas aktivitas seksual yang dilakukan sebelum pernikahan. Sehingga memberi kesan seolah lelaki terbebas dari rasa malu.
Status tidak perjaka sebelum pernikahan tidak bernuansa aib. Bahkan seringkali dipelintir menjadi pembuktian kejantanan dan superioritas di antara teman-teman sebaya. Sementara itu, ketidakperawanan sebelum menikah adalah sebuah kehinaan yang mesti dicecar. Bukankah dosa dari zina berlaku untuk laki-laki dan perempuan?