• Login
  • Register
Minggu, 6 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Apa Perbedaan Lamaran dan Tunangan?

Tunangan itu tentunya belum ada ikatan resmi sebagai suami istri, sehingga tidak bisa kita samakan hukumnya dengan akad nikah. Dan tentunya mereka haram berkhalwat atau hal hal sejenis lainnya

Siti Nurhasanah Al Munawaroh Siti Nurhasanah Al Munawaroh
18/11/2022
in Personal
0
Apa Perbedaan Lamaran dan Tunangan?

Apa Perbedaan Lamaran dan Tunangan?

672
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir akhir ini marak sekali dengan yang namanya tunangan. Lalu apa perbedaan lamaran dan tunangan? Padahal kan zaman dulu jarang sekali yang namanya tunangan, langsung nikah aja, sudah, beres deh jadi suami istri. Mungkin memang ada, tapi gak semarak pada saat ini. Menurutku sih itu hanya membuang buang waktu dan biaya atau pengeluaran saja.

Tentang lamaran, dari katanya saja bisa kita simpulkan bahwa lamaran atau melamar adalah menanyakan kesediaan perempuan untuk menjadi pasangan hidup sang pria. Biasanya prosesi lamaran dilakukan dengan mempertemukan keluarga inti dari masing-masing mempelai.

Di Indonesia sendiri, prosesi lamaran begitu rumit dan kebanyakan menggunakan adat istiadat yang begitu sakral. Nggak jarang juga pemuka agama dan pemuka adat hadir pada prosesi ini, makanya banyak yang menyebutkan bahwa lamaran lebih kuat ikatannya ketimbang tunangan.

Apa lagi, biasanya di prosesi lamaran, mempelai laki-laki akan membawa syarat, seperti cincin pernikahan dan seserahan. Namun ada yang berpendapat sebaliknya, menurut beberapa orang, lamaran hanyalah prosesi di mana masih menanyakan keseriusan pihak wanitanya saja.

Sedangkan acara pertunangan biasanya dilakukan setelah lamaran dan sebelum wedding, atau biasanya antara sebulan sampai minggu sebelum acara pernikahan secara resmi.

Baca Juga:

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Ketika sudah Tunangan tapi Tidak Jadi Menikah

Tunangan pun tidak menjamin jadi ke pelaminan bersama atau menjadi suami istri yang sah. Emang ya kalo bukan jodoh tuh mau dipaksain juga susah. Meskipun kita sudah meyakinkan itu semua. Tapi Tuhan berkata lain, terkadang ya segala sesuatu  yang tidak kita inginkan semuanya hadir di depan mata kita.

Setelah terjadinya tunangan, dan menjenjang ke pernikahan, waktu menuju ke pernikahan pun terkadang dalam jangka waktu yang lama. Pun ada juga yang memang di rencanakan dalam waktu yang cepat, malah yang lebih parahnya  tidak jadi menikah. itu so sad banget sih…

Yah, ada salah satu cerita, entah cerita temanku entah cerita teman dari temanku, saya lupa soalnya udah 4 tahun yang lalu. Dia sudah pacaran beberapa tahun, keluarga dari pihak laki laki dan perempuan pun sudah saling mengenal, lalu mereka pun tunangan. Setelah tunangan, arti tunangan itu entah di bawa kemana? Dan mereka tidak jadi menikah. Jadi maksud dari kata tunangan itu apa sih? pacaran resmi, dan memakai cincin?

Lalu dari situ saya sadar. Iya ya mau sebesar apa pun rencana kita tetap saja garis takdir tuhan yang lebih baik. Kita sebagai makhluknya yang tidak berdaya, jangan lupa untuk selalu meminta yang terbaik kepada tuhan. Selalu melibatkan tuhan, baik buruknya yang terjadi tetapi itu yang pas dan terbaik untuk kita menurut Tuhan.

Tunangan tidak Sama dengan Akad Nikah

Tunangan itu tentunya belum ada ikatan resmi sebagai suami istri, sehingga tidak bisa kita samakan hukumnya dengan akad nikah. Dan tentunya mereka haram berkhalwat atau hal hal sejenis lainnya.

Dulu juga saya sempet pengen seperti orang orang bertunangan atau dilamar. Karena saya pikir sesudah tunangan enak, dalam artian sudah disetujui oleh kedua pihak laki laki dan perempuan.Tetapi semakin umur saya  bertambah, terkadang malah semakin takut akan berhadapnya pernikahan. Memang, saya selalu memikirkan hal hal seperti itu. Seperti jodoh saya siapa ya? Penasaraaaan banget

Tapi rasa penasaran dan rasa takut, lebih besar rasa takut untuk menghadapi pernikahan. Karena ada yang bilang pernikahan itu gerbangnya dari permasalahan hidup kita, tetapi bagi saya pernikahan itu pelajaran untuk kita, belajar memahami satu sama lain, belajar untuk membangun cinta dengan sebaik baiknya, dan jadikan pelajaran dari rumah tangga yang tidak sehat, dipelajari, dipahami, untuk tidak seperti itu.

Jadi intinya yang usianya masih di bawah umur janganlah terburu buru untuk menikah, kejar dulu impianmu, cita cita mu untuk membahagiakan orang-orang di sekelilingmu. Begitupun yang sudah berumur sudah saatnya untuk menikah, jangan lah risau Tuhan masih memberik kita kesempatan berjuang untuk orang orang di sekeliling kita.

Jadi manfaatkanlah waktumu dengan baik. Alqur’an menyebut pernikahan sebagai perjanjian yang kokoh:

وَكَيْفَ تـَأْ خُذُوْنَه ُوَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ اِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْ نَ مِنْكُمْ مِيْثاَقًا غَلِيْظًا

Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka (istri istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (An-Nisa /4:21)

Rasulullah bersabda:

فَاتَّقُوْااللهَ فِى النِّسَاءِ, فَاِنَّمَا أَخَذْ تُمُوْ هُنَّ بِأ َمَا نَة ِاللهِ وَاسْتَحْلَلْتُم ْفُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِا للهْ

Bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya engkau memperistri mereka dengan amanat “ Allah dan engka halalkan farji perempuan dengan kalimat Allah.” (HR. Muslim, Ibnu Majah, ad-Darimi). []

 

Tags: JodohLamaranmenikahperempuanTunangan
Siti Nurhasanah Al Munawaroh

Siti Nurhasanah Al Munawaroh

Siti Nur Hasanah al Munawaroh suka di panggil Muna. Mahasantri ma'had aly semester akhir. Suka jajan dan suka masak

Terkait Posts

Hidup Tanpa Nikah

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Film Rahasia Rasa Kelindan Sejarah, Politik dan Kuliner Nusantara
  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID