Selasa, 25 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku โ€œBergerak untuk Peradaban Berkeadilanโ€ di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kitab Dhaโ€™ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dhaโ€™ul Misbah

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murลซnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murลซnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwฤj Muแนญahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku โ€œBergerak untuk Peradaban Berkeadilanโ€ di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kitab Dhaโ€™ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dhaโ€™ul Misbah

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murลซnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murลซnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwฤj Muแนญahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Apa Perbedaan Lamaran dan Tunangan?

Tunangan itu tentunya belum ada ikatan resmi sebagai suami istri, sehingga tidak bisa kita samakan hukumnya dengan akad nikah. Dan tentunya mereka haram berkhalwat atau hal hal sejenis lainnya

Siti Nurhasanah Al Munawaroh Siti Nurhasanah Al Munawaroh
18 November 2022
in Personal
0
Apa Perbedaan Lamaran dan Tunangan?

Apa Perbedaan Lamaran dan Tunangan?

674
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir akhir ini marak sekali dengan yang namanya tunangan. Lalu apa perbedaan lamaran dan tunangan? Padahal kan zaman dulu jarang sekali yang namanya tunangan, langsung nikah aja, sudah, beres deh jadi suami istri. Mungkin memang ada, tapi gak semarak pada saat ini. Menurutku sih itu hanya membuang buang waktu dan biaya atau pengeluaran saja.

Tentang lamaran, dari katanya saja bisa kita simpulkan bahwa lamaran atau melamar adalah menanyakan kesediaan perempuan untuk menjadi pasangan hidup sang pria. Biasanya prosesi lamaran dilakukan dengan mempertemukan keluarga inti dari masing-masing mempelai.

Di Indonesia sendiri, prosesi lamaran begitu rumit dan kebanyakan menggunakan adat istiadat yang begitu sakral. Nggak jarang juga pemuka agama dan pemuka adat hadir pada prosesi ini, makanya banyak yang menyebutkan bahwa lamaran lebih kuat ikatannya ketimbang tunangan.

Apa lagi, biasanya di prosesi lamaran, mempelai laki-laki akan membawa syarat, seperti cincin pernikahan dan seserahan. Namun ada yang berpendapat sebaliknya, menurut beberapa orang, lamaran hanyalah prosesi di mana masih menanyakan keseriusan pihak wanitanya saja.

Sedangkan acara pertunangan biasanya dilakukan setelah lamaran dan sebelum wedding, atau biasanya antara sebulan sampai minggu sebelum acara pernikahan secara resmi.

Ketika sudah Tunangan tapi Tidak Jadi Menikah

Tunangan pun tidak menjamin jadi ke pelaminan bersama atau menjadi suami istri yang sah. Emang ya kalo bukan jodoh tuh mau dipaksain juga susah. Meskipun kita sudah meyakinkan itu semua. Tapi Tuhan berkata lain, terkadang ya segala sesuatuย  yang tidak kita inginkan semuanya hadir di depan mata kita.

Setelah terjadinya tunangan, dan menjenjang ke pernikahan, waktu menuju ke pernikahan pun terkadang dalam jangka waktu yang lama. Pun ada juga yang memang di rencanakan dalam waktu yang cepat, malah yang lebih parahnyaย  tidak jadi menikah. itu so sad banget sihโ€ฆ

Yah, ada salah satu cerita, entah cerita temanku entah cerita teman dari temanku, saya lupa soalnya udah 4 tahun yang lalu. Dia sudah pacaran beberapa tahun, keluarga dari pihak laki laki dan perempuan pun sudah saling mengenal, lalu mereka pun tunangan. Setelah tunangan, arti tunangan itu entah di bawa kemana? Dan mereka tidak jadi menikah. Jadi maksud dari kata tunangan itu apa sih? pacaran resmi, dan memakai cincin?

Lalu dari situ saya sadar. Iya ya mau sebesar apa pun rencana kita tetap saja garis takdir tuhan yang lebih baik. Kita sebagai makhluknya yang tidak berdaya, jangan lupa untuk selalu meminta yang terbaik kepada tuhan. Selalu melibatkan tuhan, baik buruknya yang terjadi tetapi itu yang pas dan terbaik untuk kita menurut Tuhan.

Tunangan tidak Sama dengan Akad Nikah

Tunangan itu tentunya belum ada ikatan resmi sebagai suami istri, sehingga tidak bisa kita samakan hukumnya dengan akad nikah. Dan tentunya mereka haram berkhalwat atau hal hal sejenis lainnya.

Dulu juga saya sempet pengen seperti orang orang bertunangan atau dilamar. Karena saya pikir sesudah tunangan enak, dalam artian sudah disetujui oleh kedua pihak laki laki dan perempuan.Tetapi semakin umur sayaย  bertambah, terkadang malah semakin takut akan berhadapnya pernikahan. Memang, saya selalu memikirkan hal hal seperti itu. Seperti jodoh saya siapa ya? Penasaraaaan banget

Tapi rasa penasaran dan rasa takut, lebih besar rasa takut untuk menghadapi pernikahan. Karena ada yang bilang pernikahan itu gerbangnya dari permasalahan hidup kita, tetapi bagi saya pernikahan itu pelajaran untuk kita, belajar memahami satu sama lain, belajar untuk membangun cinta dengan sebaik baiknya, dan jadikan pelajaran dari rumah tangga yang tidak sehat, dipelajari, dipahami, untuk tidak seperti itu.

Jadi intinya yang usianya masih di bawah umur janganlah terburu buru untuk menikah, kejar dulu impianmu, cita cita mu untuk membahagiakan orang-orang di sekelilingmu. Begitupun yang sudah berumur sudah saatnya untuk menikah, jangan lah risau Tuhan masih memberik kita kesempatan berjuang untuk orang orang di sekeliling kita.

Jadi manfaatkanlah waktumu dengan baik. Alqurโ€™an menyebut pernikahan sebagai perjanjian yang kokoh:

ูˆูŽูƒูŽูŠู’ููŽ ุชู€ูŽุฃู’ ุฎูุฐููˆู’ู†ูŽู‡ ููˆูŽู‚ูŽุฏู’ ุฃูŽูู’ุถูŽู‰ ุจูŽุนู’ุถููƒูู…ู’ ุงูู„ูŽู‰ ุจูŽุนู’ุถู ูˆูŽุฃูŽุฎูŽุฐู’ ู†ูŽ ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’ ู…ููŠู’ุซุงูŽู‚ู‹ุง ุบูŽู„ููŠู’ุธู‹ุง

Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka (istri istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (An-Nisa /4:21)

Rasulullah bersabda:

ููŽุงุชูŽู‘ู‚ููˆู’ุงุงู„ู„ู‡ูŽ ููู‰ ุงู„ู†ู‘ูุณูŽุงุกู, ููŽุงูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ุฃูŽุฎูŽุฐู’ ุชูู…ููˆู’ ู‡ูู†ู‘ูŽ ุจูุฃ ูŽู…ูŽุง ู†ูŽุฉ ูุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุงุณู’ุชูŽุญู’ู„ูŽู„ู’ุชูู… ู’ููุฑููˆู’ุฌูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ุจููƒูŽู„ูู…ูŽุฉูุง ู„ู„ู‡ู’

Bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya engkau memperistri mereka dengan amanat โ€œ Allah dan engka halalkan farji perempuan dengan kalimat Allah.โ€ (HR. Muslim, Ibnu Majah, ad-Darimi).ย []

 

Tags: JodohLamaranmenikahperempuanTunangan
Siti Nurhasanah Al Munawaroh

Siti Nurhasanah Al Munawaroh

Siti Nur Hasanah al Munawaroh suka di panggil Muna. Mahasantri ma'had aly semester akhir. Suka jajan dan suka masak

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dhaโ€™ul Misbah
  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren
  • Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa
  • Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas
  • Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui โ€œRevenueโ€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

ยฉ 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

ยฉ 2025 MUBADALAH.ID