• Login
  • Register
Jumat, 9 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Awas KBGO! Perempuan Bisa Menjadi Korban atau Pelaku

Dalam menyoal tentang KBGO, umumnya korban yang paling banyak adalah dari pihak perempuan, namun tak bisa dihindari juga kadang ada pula yang menjadi pelaku.

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
04/03/2021
in Aktual
0
KBGO

KBGO

241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berkembangnya tekhnologi dan maraknya penggunaan media sosial tentu saja memudahkan kita untuk berkomunikasi, mendapat akses informasi dan pengetahuan lainnya. Namun hal-hal negatif bisa juga terjadi jika pengguna tidak memanfaatkannya dengan bijak. Salah satu yang marak terjadi adalah cybercrime berupa kekerasan berbasis gender online atau yang sering disebut dengan KBGO.

Dalam menyoal tentang KBGO, umumnya korban yang paling banyak adalah dari pihak perempuan, namun tak bisa dihindari juga kadang ada pula yang menjadi pelaku. Oleh karenanya dalam mengatasi ini, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan melihat posisi perempuan, apakah dia sebagai korban atau pelaku?

Terdapat banyak jenis dari KBGO, beberapa di antaranya adalah perusakan reputasi, pornografi, pelayanan seks online, perdagangan orang, pelecehan seksual, juga ancaman penyebaran video atau foto pribadi. Namun indikator yang pasti dalam kasus KBGO adalah adanya pihak yang dirugikan dalam hal ini.

Lantas siapa yang bisa dikatakan sebagai pelaku dan korban? Apakah korban berpotensi juga menjadi pelaku? Bagaimana batasan sesuatu dianggap sebagai KBGO? Bagaimana menciptakan support system bagi korban KBGO? Apa yang harus dilakukan dalam kampanye pencegahan KBGO? Bagaimana upaya kita untuk mengkampanyekan pencegahan KBGO?

Jawaban dari pertanyaan tersebut bisa anda dapatkan dalam diskusi online ‘Kekerasan Gender Berbasis Online ‘Posisi Perempuan Sebagai Korban dan/atau Pelaku’ di kanal youtube Mubadalah TV berikut ini:

Baca Juga:

Membongkar Bias: Mengapa Kesaksian Perempuan Selalu Diragukan?

Memaknai Ulang Hadits Perempuan Kurang Agama

Memaknai Ulang Hadits Perempuan Kurang Akal

Tafsir Ulang Hadits Kesaksian Perempuan

 

Tags: Hari Perempuan InternasionalIWD 2021KBGOperempuanstop kekerasan terhadap perempuan
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Media

Media Punya Peran Strategis dalam Mencegah Konflik Akibat Tidak Dipenuhinya Hak Keberagamaan

26 April 2025
Perempuan bukan Tamu di Ruang Publik

Perempuan Bukan Tamu di Ruang Publik

1 April 2025
Makhluk Intelektual

Laki-laki dan Perempuan adalah Makhluk Intelektual dan Spiritual

1 April 2025
Perempuan bisa menjadi Pemimpin

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Tafsir QS. An-Nisa Ayat 34 dalam Perspektif Keadilan Hakiki Islam

1 April 2025
Khalifah fil Ardl

Perempuan Memiliki Mandat sebagai Khalifah Fil Ardl

29 Maret 2025
Takwa

Kemuliaan Manusia Hanya Ditentukan oleh Takwa

29 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Vasektomi

    Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas
  • Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan
  • Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan
  • Cara Membaca Ayat Kesaksian Perempuan Menurut Ibnu Rusyd dan Ibnu Al-Qayyim
  • Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version