• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Awas KBGO! Perempuan Bisa Menjadi Korban atau Pelaku

Dalam menyoal tentang KBGO, umumnya korban yang paling banyak adalah dari pihak perempuan, namun tak bisa dihindari juga kadang ada pula yang menjadi pelaku.

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
04/03/2021
in Aktual
0
KBGO

KBGO

242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berkembangnya tekhnologi dan maraknya penggunaan media sosial tentu saja memudahkan kita untuk berkomunikasi, mendapat akses informasi dan pengetahuan lainnya. Namun hal-hal negatif bisa juga terjadi jika pengguna tidak memanfaatkannya dengan bijak. Salah satu yang marak terjadi adalah cybercrime berupa kekerasan berbasis gender online atau yang sering disebut dengan KBGO.

Dalam menyoal tentang KBGO, umumnya korban yang paling banyak adalah dari pihak perempuan, namun tak bisa dihindari juga kadang ada pula yang menjadi pelaku. Oleh karenanya dalam mengatasi ini, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan melihat posisi perempuan, apakah dia sebagai korban atau pelaku?

Terdapat banyak jenis dari KBGO, beberapa di antaranya adalah perusakan reputasi, pornografi, pelayanan seks online, perdagangan orang, pelecehan seksual, juga ancaman penyebaran video atau foto pribadi. Namun indikator yang pasti dalam kasus KBGO adalah adanya pihak yang dirugikan dalam hal ini.

Lantas siapa yang bisa dikatakan sebagai pelaku dan korban? Apakah korban berpotensi juga menjadi pelaku? Bagaimana batasan sesuatu dianggap sebagai KBGO? Bagaimana menciptakan support system bagi korban KBGO? Apa yang harus dilakukan dalam kampanye pencegahan KBGO? Bagaimana upaya kita untuk mengkampanyekan pencegahan KBGO?

Jawaban dari pertanyaan tersebut bisa anda dapatkan dalam diskusi online ‘Kekerasan Gender Berbasis Online ‘Posisi Perempuan Sebagai Korban dan/atau Pelaku’ di kanal youtube Mubadalah TV berikut ini:

Baca Juga:

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

 

Tags: Hari Perempuan InternasionalIWD 2021KBGOperempuanstop kekerasan terhadap perempuan
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID