• Login
  • Register
Jumat, 13 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ayat-ayat Perempuan dalam al-Qur’an

Tentang peran sosial politik perempuan disebut dalam QS. at-Taubah: 71 dan al-Mumtahanah: 12. Ayat-ayat tersebut secara eksplisit menegaskan kesetaraan posisi dan peran laki-laki dan perempuan.

Redaksi Redaksi
07/03/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ayat-ayat al-Qur'an

Ayat-ayat al-Qur'an

664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kehadiran al-Qur’an dalam kultur patriarkal tersebut pada gilirannya membawa implikasi logis terhadap banyaknya wacana dan pesan yang ditujukan kepada audiens laki-laki. Bahkan, meskipun pesan ayat-ayat al-Qur’an ditujukan untuk kedua jenis kelamin tersebut, akan tetapi seringkali digunakan bahasa untuk laki-laki.

Para ulama menyebut cara ini dengan li at-taghlib. Ini adalah sesuatu yang biasa dalam bahasa manapun Walaupun begitu, sangat jelas terbaca pula bahwa al-Qur’an mengemukakan tema-tema yang menyangkut dan diarahkan kepada perempuan dalam banyak ayat.

Ayat-ayat ini terbagi dalam dua kategori besar. Yakni, kategori ayat-ayat universal dan ayat-ayat partikular. Ayat-ayat universal adalah ayat-ayat yang menunjukkan pada pola hubungan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang setara dan adil. Sementara ayat-ayat partikular adalah ayat-ayat yang memperlihatkan pola hubungan yang bias gender dalam mana perempuan di posisikan secara subordinatif.

Ayat-ayat ini hadir berkaitan dengan aturan-aturan praktis dalam kerangka pembagian kerja atau peran antara laki-laki dan perempuan, baik dalam ruang domestik maupun publik.

Ayat-ayat ini muncul lebih dalam kerangka mengakomodasi konteks sosiokultural yang patriarkis dalam bentuknya yang sudah terreduksi.

Baca Juga:

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

Kelompok Waifuna: Perempuan-perempuan Penjaga Laut Raja Ampat, Papua Barat

Benarkah Ruang Domestik Menjadi Ruang Khusus Bagi Perempuan?

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

Jika semula perempuan dianggap setengah manusia atau tidak dihargai, maka al-Qur’an menyebutkan dan menghargainya sebagai manusia yang utuh.

Termasuk dari sama sekali tidak mendapatkan bagian waris, al-Qur’an memberinya meskipun masih separuh. Dari semula tidak memiliki hak cerai, al-Qur’an memberinya meskipun melalui proses pengaduan, dan seterusnya.

Ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara mengenai perempuan menyebar dalam sejumlah surat al-Qur’an. Antara lain, an-Nisa’, al-Hujurat: 13, al-Mumtahanah: 10, al-Ahzab: 58, al-Buruj: 10, dan Muhammad: 19. Ayat-ayat ini berbicara tentang penciptaan manusia dan keimanan laki-laki dan perempuan.

Balasan amal perbuatan personal dan sosial perempuan tertulis dalam an-Nahl: 97, al-Mu’min: 40, Ali Imran: 124 dan 195, al-Ahzab: 35, dan at-Taubah: 72.

Tentang peran sosial politik perempuan tercatat dalam QS. at-Taubah: 71 dan al-Mumtahanah: 12. Ayat-ayat tersebut secara eksplisit menegaskan kesetaraan posisi dan peran laki-laki dan perempuan. Ini merupakan apa yang saya sebut sebagai ayat-ayat universal. []

Tags: al-quranAyat-ayatperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Difabel

Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

13 Juni 2025
Rumah Tangga

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

13 Juni 2025
Relasi dalam

Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

13 Juni 2025
Prinsip Penghormatan

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

13 Juni 2025
Tauhid

Tauhid secara Sosial

12 Juni 2025
Realita Disabilitas Dunia Kerja

Realita Disabilitas dalam Dunia Kerja

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel

    Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humor yang Tak Lagi Layak Ditertawakan: Refleksi atas Martabat dan Ruang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja
  • Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga
  • Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri
  • Menyemarakkan Ajaran Ekoteologi ala Prof KH Nasaruddin Umar

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID