• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Begini Tujuan Pernikahan yang Wajib Diketahui Oleh Setiap Pasangan

Untuk itu, diperlukan kejelasan tujuan yang dipahami bersama oleh suami-istri sebagai pemandu mereka dalam mengarungi biduk rumah tangga. Tujuan itulah yang perlu dirawat, dijaga, dan dilestarikan bersama

Redaksi Redaksi
04/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
tujuan nikah

tujuan nikah

483
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap orang yang menikah pasti memiliki tujuan-tujuan tertentu. Bisa materiil, sosial, maupun spiritual. Tetapi, tidak semua prang mampu mendeskripsikan apa tujuan tersebut, lalu merawatnya sebagai panduan hidup berumah tangga.

Jika tujuan dari pernikahan ini tidak jelas, maka akan sulit untuk memastikannya ada agar bisa dirawat sepanjang kehidupan berumah tangga. Apalagi, jika tujuan ini justru pupus, memudar, dan hilang, maka tinggal menunggu waktu ikatan pernikahan tersebut bisa putus di tengah jalan.

Jikapun suatu ikatan harus terus suami istri lalui dengan tanpa tujuan dan makna, maka seluruh kehidupan rumah tangga akan hampa, alih-alih malah tersiksa, stres, dan depresi.

Dalam kondisi demikian, rumah tangga yang ideal sebagai tempat perlindungan dan kemaslahatan, malah terbalik menjadi tempat kekerasan dan segala keburukan.

Untuk itu, diperlukan kejelasan tujuan yang dipahami bersama oleh suami-istri sebagai pemandu mereka dalam mengarungi biduk rumah tangga. Tujuan itulah yang perlu dirawat, dijaga, dan dilestarikan bersama.

Jika merujuk pada surat QS. ar-Ruum (30): 21, maka manusia secara umum cenderung mencari dan menemukan pasangan demi memperoleh ketenteraman (sakinah) darinya.

Baca Juga:

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Nyai Awanillah Amva: Jika Ingin Istri Seperti Khadijah, Muhammad-kan Dulu Dirimu

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

Seorang laki-laki yang menikahi perempuan, berharap akan merasa tenteram dengannya, nyaman untuk memadu cinta kasih (mawaddah wa rahmah), dan mudah mencapai kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan di dunia.

Hal yang sama juga, secara mubadalah, terjadi pada perempuan yang menikahi laki-laki, untuk memperoleh ketenangan, ketenteraman, dan kebahagiaan bersama pasangan yang menjadi suaminya dalam menjalani kehidupan yang begitu kompleks ini.

Hadits

Dalam penjelasan sebuah hadits, tujuan ketenteraman ini bisa saja terkait hal-hal biologis (jamal), ekonomi (mal), sosial (hasab), keluarga (nasab), dan bisa moral-spiritual (din).

Empat hal pertama adalah lumrah menjadi tujuan pernikahan bagi setiap orang. Tetapi level kualitas dan kuantitasnya mudah naik-turun dan bisa timbul-tenggelam.

Tergantung pada usia, kesehatan, kesempatan, bengalaman, dan juga terkadang tergantung pada nasib. Seseorang yang awalnya, di usia muda, terlihat cantik dan ganteng. Namun seiring bertambah usia, mulai ada perubahan, apalagi jika terkena musibah sakit dan kecelakaan.

Bisa juga sebaliknya, seseorang yang pada awalnya terlihat biasa. Namun seiring dengan kemajuan kondisi ekonomi, ia terlihat rapi, manis, menarik, cantik atau ganteng.

Begitu pun hal-hal mengenai kepemilikan harta dan materi, kedudukan sosial dan keluarga, bisa naik, turun, atau datar. Jika tujuan ketenteraman pernikahan hanya terkait pada empat hal tersebut, dan ia bisa timbul-tenggelam. Maka ikatan nikah akan mudah goyah jika terjadi penurunan dan kekurangan pada hal-hal tersebut.

Untuk itu, kita perlu ikatan penguat yang lebih fundamental, yang bersifat komitmen-moral-spiritual (din) yang mengejawantah dalam perilaku dan akhlak mulia.

Ikatan penguat ini bisa memperkuat tali pernikahan dan komitmen berumah tangga agar tetap kokoh. Sekalipun terjadi timbul-tenggelam pada empat hal yang sering menjadi tujuan dan harapan seseorang dari pernikahan, biologis, harta, keluarga, dan kedudukan sosial.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah

Tags: ketahuimenikahpasangansetiaptujuanwajib
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
relasi laki-laki dan perempuan yang

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

8 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
IBu

Kasih Sayang Seorang Ibu

7 Juli 2025
Kasih Sayang Orang Tua

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Amalan Muharram

Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Retret di sukabumi

    Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasih Sayang Seorang Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID