• Login
  • Register
Kamis, 2 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Begini Tujuan Pernikahan yang Wajib Diketahui Oleh Setiap Pasangan

Untuk itu, diperlukan kejelasan tujuan yang dipahami bersama oleh suami-istri sebagai pemandu mereka dalam mengarungi biduk rumah tangga. Tujuan itulah yang perlu dirawat, dijaga, dan dilestarikan bersama

Redaksi Redaksi
04/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
tujuan nikah

tujuan nikah

417
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap orang yang menikah pasti memiliki tujuan-tujuan tertentu. Bisa materiil, sosial, maupun spiritual. Tetapi, tidak semua prang mampu mendeskripsikan apa tujuan tersebut, lalu merawatnya sebagai panduan hidup berumah tangga.

Jika tujuan dari pernikahan ini tidak jelas, maka akan sulit untuk memastikannya ada agar bisa dirawat sepanjang kehidupan berumah tangga. Apalagi, jika tujuan ini justru pupus, memudar, dan hilang, maka tinggal menunggu waktu ikatan pernikahan tersebut bisa putus di tengah jalan.

Jikapun suatu ikatan harus terus suami istri lalui dengan tanpa tujuan dan makna, maka seluruh kehidupan rumah tangga akan hampa, alih-alih malah tersiksa, stres, dan depresi.

Dalam kondisi demikian, rumah tangga yang ideal sebagai tempat perlindungan dan kemaslahatan, malah terbalik menjadi tempat kekerasan dan segala keburukan.

Untuk itu, diperlukan kejelasan tujuan yang dipahami bersama oleh suami-istri sebagai pemandu mereka dalam mengarungi biduk rumah tangga. Tujuan itulah yang perlu dirawat, dijaga, dan dilestarikan bersama.

Jika merujuk pada surat QS. ar-Ruum (30): 21, maka manusia secara umum cenderung mencari dan menemukan pasangan demi memperoleh ketenteraman (sakinah) darinya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA
  • Pentingnya Mengetahui Kesehatan Calon Pasangan Sebelum Menikah
  • Kisah Saat Perempuan Menawarkan Diri Untuk Menikah Pada Masa Nabi Saw
  • Meluruskan Niat Menikah
    • Hadits

Baca Juga:

Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA

Pentingnya Mengetahui Kesehatan Calon Pasangan Sebelum Menikah

Kisah Saat Perempuan Menawarkan Diri Untuk Menikah Pada Masa Nabi Saw

Meluruskan Niat Menikah

Seorang laki-laki yang menikahi perempuan, berharap akan merasa tenteram dengannya, nyaman untuk memadu cinta kasih (mawaddah wa rahmah), dan mudah mencapai kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan di dunia.

Hal yang sama juga, secara mubadalah, terjadi pada perempuan yang menikahi laki-laki, untuk memperoleh ketenangan, ketenteraman, dan kebahagiaan bersama pasangan yang menjadi suaminya dalam menjalani kehidupan yang begitu kompleks ini.

Hadits

Dalam penjelasan sebuah hadits, tujuan ketenteraman ini bisa saja terkait hal-hal biologis (jamal), ekonomi (mal), sosial (hasab), keluarga (nasab), dan bisa moral-spiritual (din).

Empat hal pertama adalah lumrah menjadi tujuan pernikahan bagi setiap orang. Tetapi level kualitas dan kuantitasnya mudah naik-turun dan bisa timbul-tenggelam.

Tergantung pada usia, kesehatan, kesempatan, bengalaman, dan juga terkadang tergantung pada nasib. Seseorang yang awalnya, di usia muda, terlihat cantik dan ganteng. Namun seiring bertambah usia, mulai ada perubahan, apalagi jika terkena musibah sakit dan kecelakaan.

Bisa juga sebaliknya, seseorang yang pada awalnya terlihat biasa. Namun seiring dengan kemajuan kondisi ekonomi, ia terlihat rapi, manis, menarik, cantik atau ganteng.

Begitu pun hal-hal mengenai kepemilikan harta dan materi, kedudukan sosial dan keluarga, bisa naik, turun, atau datar. Jika tujuan ketenteraman pernikahan hanya terkait pada empat hal tersebut, dan ia bisa timbul-tenggelam. Maka ikatan nikah akan mudah goyah jika terjadi penurunan dan kekurangan pada hal-hal tersebut.

Untuk itu, kita perlu ikatan penguat yang lebih fundamental, yang bersifat komitmen-moral-spiritual (din) yang mengejawantah dalam perilaku dan akhlak mulia.

Ikatan penguat ini bisa memperkuat tali pernikahan dan komitmen berumah tangga agar tetap kokoh. Sekalipun terjadi timbul-tenggelam pada empat hal yang sering menjadi tujuan dan harapan seseorang dari pernikahan, biologis, harta, keluarga, dan kedudukan sosial.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah

Tags: ketahuimenikahpasangansetiaptujuanwajib
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Abu Syuqqah

Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

1 Februari 2023
Kerja Perempuan

Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja

1 Februari 2023
Salma

Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

1 Februari 2023
Akhlak Manusia

Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

1 Februari 2023
keluarga

7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

1 Februari 2023
Nyadran Perdamaian

Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

1 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyadran Perdamaian

    Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist