Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Ada Fitnah dan Aurat dalam Khalwat?

Dalam konteks mubadalah, khalwat ini ditempatkan pada sebuah kewaspadaan, yakni waspada pada potensi fitnah dan aurat

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
30 Oktober 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Benarkah Ada Fitnah dan Aurat dalam Khalwat?

Benarkah Ada Fitnah dan Aurat dalam Khalwat?

4
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Janganlah seorang laki-laki ber-khalwat dengan seorang perempuan, niscaya yang ketiga adalah setan”.

Mubadalah.id – Sebuah pernyataan lama yang rasanya tidak pernah pudar hingga hari ini. Hingga muncullah hukum larangan khalwat dengan perempuan, karena tidak sedikit dari masyarakat yang mengartikan khalwat sebagai tindakan mesum dan mendekati zina. Benarkah ada fitnah dan aurat dalam khalwat?

Siapa lagi yang dirugikan dengan pemahaman ini? Tidak lain adalah perempuan. Stigma perempuan sebagai sumber masalah kembali menyeruak ketika pernyataan yang konon didasarkan pada hadits Rasulullah ini dikemukakan.

Bukannya tidak percaya bahwa pernyataan itu keluar dari Rasulullah, namun agak ganjil rasanya jika Rasulullah yang amat menghormati perempuan, membuat pernyataan yang menyudutkan perempuan. Dalam tadarus subuhnya, Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan bahwa hadits yang kerap kali digunakan sebagai larangan khalwat dengan perempuan adalah potongan dari hadits, tanpa menyebutkan keseluruhan hadits. Ini jelas membuatku terperanjat, kalau hadits nya saja tidak dikutip secara utuh, bagaimana dengan interpretasinya?

Hadits nya jika dinukil secara utuh adalah sebagai berikut : Dari Ibnu Umar berkata: Kami disapa oleh Umar di Jabiya, dan dia berkata “Hai manusia, aku telah berdiri dan tinggal bersama kalian sebagaimana Rasulullah Saw telah berdiri di antara kita.

Dia berkata: “Aku berwasiat kepada kalian dengan sahabat-sahabatku kemudian orang-orang yang mengikuti mereka, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka.  Kemudian akan ada kebohongan yang menyebar sampai laki-laki itu bersumpah dan tidak diambil sumpahnya, dan akan bersaksi seorang laki-laki dan tidak diambil kesaksiannya.

Bukankah tidak ber-khalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan kecuali yang ketiga adalah setan. Hendaknya kalian bersama jama’ah dan hindarilah perpecahan. Maka sesungguhnya setan bersama satu orang dan dia bersama dua orang lebih jauh. Barang siapa yang menginginkan kemakmuran surga, hendaknya ia mengikuti jama’ah. Dan barangsiapa merahasiakan kebaikannya dan memburukkan keburukannya maka itulah orang mukmin” (HR Tirmidzi)

Jelaslah bahwa konteks hadits yang kerap digunakan sebagai larangan khalwat dengan perempuan adalah potongan dari hadits Rasulullah yang awalnya berisi tentang wasiat kepada seluruh manusia agar senantiasa berlaku jujur, tidak berdusta, tidak mudah bersumpah atau menjadi saksi, tidak berselisih dan membuat perpecahan.

Dalam hadits ini Rasulullah juga memberikan wasiat agar manusia senantiasa waspada terhadap bujuk rayu setan yang bisa datang pada seseorang dalam kesendiriannya, atau pada dua orang. Selain itu hadits ini juga memberi isyarat bahwa dalam melakukan kebaikan hendaknya dirahasiakan, namun tatkala terjerembab dalam kesalahan, tidak ragu untuk mengakuinya.

Hadits lainnya yang kerap dikaitkan dengan khalwat dan mahram adalah hadits Shahih Bukhari yang artinya “Dari Ibnu Abbas dari Nabi Saw berkata: Janganlah berkhalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan kecuali bersama mahramnya. Maka berkatalah seorang laki-laki “Wahai Rasulullah, istriku telah keluar untuk berhaji dan aku diwajibkan untuk (ikut) perang ini dan itu”, maka berkatalah (Rasulullah) “Pulanglah dan berhajilah bersama istrimu”.

Hadits ini sungguh memberikan pemahaman baru, jika sebelumnya aku terpikir bahwa mahram ada untuk membatasi gerak, melarang ini dan itu, sebaliknya dari hadits ini Rasulullah alih-alih melarang perempuan untuk berhaji, justru sebaliknya, beliau memerintahkan mahramnya untuk memfasilitasi dan menjamin keamanan perempuan dalam ibadah hajinya.

Kiai Faqih menjelaskan bahwa sesungguhnya khalwat adalah media bagi celah fitnah dan aurat. Jika fitnah adalah sebuah potensi pada diri untuk menjerumuskan dan melemahkan orang lain, maka aurat adalah kelemahan pada diri yang berpotensi digunakan orang lain untuk melemahkan kita. Maka khalwat adalah suasana yang dapat diciptakan oleh laki-laki maupun perempuan.

Dalam konteks mubadalah, khalwat ini ditempatkan pada sebuah kewaspadaan, yakni waspada pada potensi fitnah dan aurat. Kewaspadaan ini tidak lantas diartikan secara berlebihan, seperti hanya berdiam tanpa melakukan kebaikan apapun, membatasi kiprah dan kemanfaatan dari banyak orang. Karena sifat hadits yang basyiiran dan nadziiran, amar ma’ruf nahyi munkar, atau dapat diartikan sebagai rem dan gas dalam berlaku.

Jika membicarakan setan, dia akan selalu ada meski manusia dalam keadaan sendiri sekalipun, tidak pandang jenis kelamin laki-laki atau perempuan. Hadits yang menyinggung tentang khalwat adalah sebuah bentuk peringatan agar senantiasa waspada terhadap laku setan yang dapat memanfaatkan celah fitnah dan aurat pada manusia.

Dan hadirnya mahram, bukanlah untuk membatasi kiprah dan peran perempuan sebagai makhluk sosial, namun sebaliknya, mahram ada untuk memfasilitasi keperluan perempuan dalam kiprahnya serta memastikan keamanannya. Bahkan kini, mahram dapat berupa sistem sosial yang mampu memastikan kenyamanan dan keamanan bagi manusia, khususnya perempuan. []

Tags: Buku Perempuan Bukan Sumber FitnahKhalwatperempuanTadarus Subuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Negeri tanpa Warna

Next Post

Ulama Perempuan di Panggung Sejarah (2)

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Next Post
Ulama Perempuan di Panggung Sejarah (2)

Ulama Perempuan di Panggung Sejarah (2)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0