Mubadalah.id – Tidak semua orang mau dianggap feminis. Tulisan ini mendefisikan feminis sebagai orang yang memperjuangkan kesetaraan gender, mewujudkan ruang aman bagi perempuan hanya demi kemanusiaan. Meski pada akhirnya akan selalu diikuti dengan pertanyaan tambahan, benarkah laki-laki feminis lebih baik daripada perempuan yang bukan feminis?
Suatu hari, saya pernah ngobrol dengan salah satu teman, “Aku lebih memilih laki-laki feminis dibandingkan dengan perempuan yang tidak memiliki empati untuk memperjuangkan kesetaraan gender,” katanya kepada saya. Kalimat itu memantik diskusi yang panjang perihal terhambatnya pengesahan RUU TPKS yang baru disahkan beberapa bulan silam.
Kalimat itu pula menjadi salah satu antitesa yang pernah saya jelaskan bahwa, kehadiran perempuan dalam ranah pemerintahan sangat penting. Bahkan, saya menyebut dengan tegas bahwa, siapapun calon wakil pemerintah, asal dia perempuan, wajib dipilih oleh perempuan. Padahal, seharusnya kita harus tahu sepak terjang dirinya sebagai perempuan, jangan-jangan mereka justru tidak menggunakan haknya untuk menghapus ketimpangan gender yang terjadi.
Melalui diskusi itu pula, kita pasti berpikir bahwa, benarkah kuantitas keterlibatan perempuan sejalan dengan peran negara dalam memberikan ruang aman bagi perempuan, atau justru sebaliknya? pertanyaan semacam ini menimbulkan banyak sekali perdebatan yang cukup panjang.
Di satu sisi, kita adalah perempuan yang cukup bangga apabila semakin banyak kehadiran perempuan di ranah publik, khususnya ketika menjadi wakil pemerintah. Namun, nyatanya itu tidak sebanding dengan harapan yang kita berikan kepada perempuan-perempuan parlemen itu.
Laki-laki Feminis atau Perempuan Bukan Feminis?
Banyak sekali perempuan yang hadir dalam ranah publik, memiliki posisi untuk membuat kebijakan yang adil gender, tapi kehadirannya justru tidak mewakili suara perempuan. Salah satu contoh yang paling bisa untuk menggambarkan situasi ini yakni perjuangan RUU TPKS. mereka yang menolak, justru bukan hanya laki-laki, akan tetapi banyak sekali perempuan yang menolak kehadiran RUU TPKS. Pelbagai alasan muncul, mulai dari memperboleh aborsi, hingga memperbolehkan berhubungan seksual di luar nikah.
Sebenarnya, hipotesa di atas sangatlah keliru, sebab nilai dan aturan yang diperjuangkan adalah bagaimana memberikan ruang aman bagi korban kekerasan seksual, yang kebanyakan dialami oleh perempuan. Adanya permasalahan tersebut semakin membuktikan bahwa, perspektif gender harus dimiliki oleh seseorang, baik laki-laki feminis atau perempuan untuk lebih peka melihat permasalahan yang erat kaitannya dengan gender.
Padahal, sebagai perempuan yang memiliki pengalaman biologis yang sama, seperti melahirkan, haid, mengandung dan menyusui, semestinya punya kepekaaan ketika melihat perempuan lain menjadi korban kekerasan seksual itu hadir. Nyatanya, tidak semua perempuan memiliki empati itu.
Melalui masalah itu pula, kita bisa memberikan kesimpulan bahwa, keterwakilan perempuan dalam ranah pemerintahan, bisa dikatakan tidak sejalan dengan ruang aman yang seharusnya diciptakan oleh negara. Sebab banyak wakil pemerintah yang perempuan, akan tetapi tidak menyuarakan perempuan.
Problem ini sejalan dengan beberapa video viral yang berisi konten perempuan-perempuan cantik menggunakan baju dan bendera partai. Kehadiran perempuan dalam video itu justru menurut penulis, bukanlah untuk menyuarakan suara perempuan. Akan tetapi, perempuan dijadikan sebagai objektifikasi partai untuk menaikkan branding di media sosial. Lebih jauh, fungsi perempuan justru bukan hadir dengan wacana dan pemikiran yang ciamik untuk mencari solusi dalam setiap masalah ketimpangan yang terjadi.
Melalui fenomena itu, bukankah kita akan berpikir sangat tidak penting jenis kelamin apa yang dimiliki oleh seseorang untuk berperan di ranah publik? Maka yang paling penting sebenarnya bukanlah laki-laki feminis atau perempuan. akan tetapi, pemahaman analisis gender yang harus dimiliki oleh setiap orang untuk melihat permasalahan yang tercipta ketimpangan gender dan merugikan salah satu pihak.
Analisis gender dianggap sebagai analisis kritis baru yang memfokuskan perhatiannya pada relasi sosial antara laki-laki dan perempuan, terutama pada ketidakadilan struktur dan sistem yang disebabkan oleh gender. Oleh karena itu alat analisis gender dapat dipahami sebagai konsep yang digunakan untuk mengenali adanya ketidakadilan di balik perbedaan relasi sosial laki-laki dan perempuan.
Dengan demikian, posisi laki-laki feminis dan perempuan yang memiliki pemahaman analisis gender untuk hadir di ruang publik, posisinya sama-sama dibutuhkan dan perlu kesadaran dari kita untuk memilih orang (tanpa memandang jenis kelamin) yang bergerak untuk menciptakan ruang aman sehingga tidak ada lagi ketimpangan gender yang tercipta. []