Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bias Gender dalam Media Pembelajaran Kontemporer

Pendidikan di Indonesia belum mampu mendorong perubahan atas dikotomi peran gender yang patriarkal secara merata dan konsisten. Risetnya, yang ditayangkan oleh The Conversation tahun lalu, menyimpulkan bahwa bias gender dalam buku-buku pelajaran di Indonesia masih kuat mengakar.

Masithoh Azzahro Lutfiasari by Masithoh Azzahro Lutfiasari
13 April 2021
in Publik
A A
0
Gender

Gender

8
SHARES
384
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam melaksanakan proses belajar-mengajar daring sejak tahun lalu, banyak guru mengandalkan internet sebagai sumber materi pelajaran untuk anak didik mereka. Saya pun termasuk dalam golongan guru-guru ini, dan merasa sangat terbantu dengan tersedianya beragam materi pelajaran melalui mesin pencarian Google dan media sosial.

Format materi penunjang yang paling sering saya gunakan adalah video dari kanal-kanal YouTube. Biasanya saya akan memilih video-video animasi yang berisi percakapan dalam bahasa Inggris untuk digunakan sebagai starter. Dari video-video inilah saya menemukan satu isu gender yang perlu dikritisi.

Setelah melakukan pengamatan selama beberapa minggu, saya menyadari bahwa peran gender yang ada dalam video-video yang saya gunakan sangat stereotipikal. Contohnya, dalam sebuah video tentang house chores, hanya ada karakter seorang ibu yang menjelaskan beberapa jenis pekerjaan rumah kepada anak perempuannya. Dari mulai memasak hingga mengoperasikan vacuum cleaner, semua pekerjaan rumah dipraktekkan oleh si ibu tanpa ada sosok ayah yang muncul untuk memberikan penjelasan juga.

Pola yang sama akan dengan mudah ditemukan dalam video-video pembelajaran Bahasa Inggris yang juga bertemakan house chores dari channel lain. Pesan implisitnya tersampaikan, seolah hanya sosok ibu yang paling memahami ranah pekerjaan rumah.

Karakter ayah atau laki-laki dalam video-video sejenis baru akan muncul ketika materi yang disampaikan berkaitan dengan urusan publik. Salah satu contohnya adalah video yang berisikan penjelasan tentang profesi dalam bahasa Inggris, di mana hampir semua ragamnya digambarkan bergender laki-laki, dari mulai doctor hingga police officer. Penggambaran-penggambaran seperti ini mengingkari kenyataan bahwa dokter perempuan dan polwan sudah umum kita temukan dalam kehidupan sehari-hari.

Bias gender dalam media pembelajaran sendiri sebetulnya bukan isu baru, khususnya di Indonesia. Isu yang sama dalam media pembelajaran konvensional, yakni buku paket sekolah, sudah lama dikritisi oleh pemerhati pendidikan. M. Niaz Asadullah dari Initiative on Education, Gender, and Growth in Asia (Integgra) mencatat bahwa kurikulum dan materi sekolah adalah salah satu penyebab mengapa pendidikan di Indonesia belum mampu membawa perubahan yang masif untuk pembangunan perempuan.

Pendidikan di Indonesia belum mampu mendorong perubahan atas dikotomi peran gender yang patriarkal secara merata dan konsisten. Risetnya, yang ditayangkan oleh The Conversation tahun lalu, menyimpulkan bahwa bias gender dalam buku-buku pelajaran di Indonesia masih kuat mengakar.

 

Gender

Dalam penjelasan bab profesi di sebuah buku paket Bahasa Inggris, misalnya, perempuan lebih banyak disebutkan memiliki profesi dengan capaian atau pendapatan yang lebih rendah. Profesi yang dipandang ‘kurang serius’ seperti penari dan penyanyi juga lebih sering disematkan pada sosok perempuan.

Meskipun gender bukan merupakan isu yang terbilang ‘segar’ dalam dunia pendidikan, dampaknya berpotensi lebih mudah meluas ketika ia muncul dalam media pembelajaran kontemporer. Video-video edukasi yang bertebaran di media sosial dapat diakses dengan lebih cepat, sebab ponsel kini lebih akrab di tangan kita daripada buku.

Salah satu dampak yang dikhawatirkan adalah idealisasi dini sebuah peran publik maupun privat berdasarkan gendernya. Maka dari itu, pendidik dan orang tua harus semakin jeli dalam menyikapi wujud ketimpangan gender yang menyasar generasi penerus secara langsung ini.

Contoh upaya yang bisa dilakukan untuk menanggulangi dampak dari masalah ini adalah penanaman konsep bahwa semua peran publik maupun privat dapat ditentukan berdasarkan keahlian dan keterampilan seseorang (merit-based), dan bukan berdasarkan gender atau jenis kelaminnya.

Orang tua dan guru perlu meyakinkan anak-anak dan murid-muridnya bahwa semua keterampilan dan kemampuan dapat dikuasai oleh siapapun yang gigih belajar dan berlatih. Tujuan kita adalah mencegah kalimat-kalimat seperti, “Ih, jadi chef di hot kitchen kan susah. Perempuan nggak bakal mampu!”, atau, “Kok, ayahnya yang jemur baju, ibunya ke mana?” menjadi norma di masyarakat.

Selain itu, penting halnya untuk kita membiasakan anak-anak dan murid-murid untuk berpikir kritis terhadap apa yang mereka lihat atau baca. Mungkin kita bisa menukar peran karakter laki-laki dan perempuan dalam sebuah konten video atau narasi bacaan, contohnya: “Bagaimana jika kita ganti ibunya yang jadi menonton televisi sementara ayahnya yang memvacuum karpet di video itu?” Pembiasaan pola pikir kritis sejak usia sekolah bisa menjadi pondasi yang kuat untuk anak-anak dan murid-murid agar dapat menilai ketimpangan yang terjadi di sekitar mereka dan bereaksi dengan bijak.

Dua upaya yang telah disebutkan di atas harus dilakukan terus-menerus, di samping perlunya evaluasi dan revisi konten media pembelajaran konvensional maupun kontemporer. Pengulangan adalah salah satu metode belajar yang efektif, sehingga ia menjadi poin penting di sini. Anak-anak di usia sekolah masih mudah untuk dibiasakan menerima pemahaman baru, tentunya dengan dukungan dari orangtua yang juga harus peduli dengan isu gender dan pendidikan. []

 

 

Tags: GenderIndonesiakeadilanKesetaraanpendidikanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aksi Teror dan Upaya Moderasi Beragama Sebagai Kunci

Next Post

Memaknai Tasawuf Humanis bagi Kehidupan Manusia

Masithoh Azzahro Lutfiasari

Masithoh Azzahro Lutfiasari

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Next Post
Tasawuf

Memaknai Tasawuf Humanis bagi Kehidupan Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0