Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bias Gender dalam Media Pembelajaran Kontemporer

Pendidikan di Indonesia belum mampu mendorong perubahan atas dikotomi peran gender yang patriarkal secara merata dan konsisten. Risetnya, yang ditayangkan oleh The Conversation tahun lalu, menyimpulkan bahwa bias gender dalam buku-buku pelajaran di Indonesia masih kuat mengakar.

Masithoh Azzahro Lutfiasari by Masithoh Azzahro Lutfiasari
13 April 2021
in Publik
A A
0
Gender

Gender

8
SHARES
384
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam melaksanakan proses belajar-mengajar daring sejak tahun lalu, banyak guru mengandalkan internet sebagai sumber materi pelajaran untuk anak didik mereka. Saya pun termasuk dalam golongan guru-guru ini, dan merasa sangat terbantu dengan tersedianya beragam materi pelajaran melalui mesin pencarian Google dan media sosial.

Format materi penunjang yang paling sering saya gunakan adalah video dari kanal-kanal YouTube. Biasanya saya akan memilih video-video animasi yang berisi percakapan dalam bahasa Inggris untuk digunakan sebagai starter. Dari video-video inilah saya menemukan satu isu gender yang perlu dikritisi.

Setelah melakukan pengamatan selama beberapa minggu, saya menyadari bahwa peran gender yang ada dalam video-video yang saya gunakan sangat stereotipikal. Contohnya, dalam sebuah video tentang house chores, hanya ada karakter seorang ibu yang menjelaskan beberapa jenis pekerjaan rumah kepada anak perempuannya. Dari mulai memasak hingga mengoperasikan vacuum cleaner, semua pekerjaan rumah dipraktekkan oleh si ibu tanpa ada sosok ayah yang muncul untuk memberikan penjelasan juga.

Pola yang sama akan dengan mudah ditemukan dalam video-video pembelajaran Bahasa Inggris yang juga bertemakan house chores dari channel lain. Pesan implisitnya tersampaikan, seolah hanya sosok ibu yang paling memahami ranah pekerjaan rumah.

Karakter ayah atau laki-laki dalam video-video sejenis baru akan muncul ketika materi yang disampaikan berkaitan dengan urusan publik. Salah satu contohnya adalah video yang berisikan penjelasan tentang profesi dalam bahasa Inggris, di mana hampir semua ragamnya digambarkan bergender laki-laki, dari mulai doctor hingga police officer. Penggambaran-penggambaran seperti ini mengingkari kenyataan bahwa dokter perempuan dan polwan sudah umum kita temukan dalam kehidupan sehari-hari.

Bias gender dalam media pembelajaran sendiri sebetulnya bukan isu baru, khususnya di Indonesia. Isu yang sama dalam media pembelajaran konvensional, yakni buku paket sekolah, sudah lama dikritisi oleh pemerhati pendidikan. M. Niaz Asadullah dari Initiative on Education, Gender, and Growth in Asia (Integgra) mencatat bahwa kurikulum dan materi sekolah adalah salah satu penyebab mengapa pendidikan di Indonesia belum mampu membawa perubahan yang masif untuk pembangunan perempuan.

Pendidikan di Indonesia belum mampu mendorong perubahan atas dikotomi peran gender yang patriarkal secara merata dan konsisten. Risetnya, yang ditayangkan oleh The Conversation tahun lalu, menyimpulkan bahwa bias gender dalam buku-buku pelajaran di Indonesia masih kuat mengakar.

 

Gender

Dalam penjelasan bab profesi di sebuah buku paket Bahasa Inggris, misalnya, perempuan lebih banyak disebutkan memiliki profesi dengan capaian atau pendapatan yang lebih rendah. Profesi yang dipandang ‘kurang serius’ seperti penari dan penyanyi juga lebih sering disematkan pada sosok perempuan.

Meskipun gender bukan merupakan isu yang terbilang ‘segar’ dalam dunia pendidikan, dampaknya berpotensi lebih mudah meluas ketika ia muncul dalam media pembelajaran kontemporer. Video-video edukasi yang bertebaran di media sosial dapat diakses dengan lebih cepat, sebab ponsel kini lebih akrab di tangan kita daripada buku.

Salah satu dampak yang dikhawatirkan adalah idealisasi dini sebuah peran publik maupun privat berdasarkan gendernya. Maka dari itu, pendidik dan orang tua harus semakin jeli dalam menyikapi wujud ketimpangan gender yang menyasar generasi penerus secara langsung ini.

Contoh upaya yang bisa dilakukan untuk menanggulangi dampak dari masalah ini adalah penanaman konsep bahwa semua peran publik maupun privat dapat ditentukan berdasarkan keahlian dan keterampilan seseorang (merit-based), dan bukan berdasarkan gender atau jenis kelaminnya.

Orang tua dan guru perlu meyakinkan anak-anak dan murid-muridnya bahwa semua keterampilan dan kemampuan dapat dikuasai oleh siapapun yang gigih belajar dan berlatih. Tujuan kita adalah mencegah kalimat-kalimat seperti, “Ih, jadi chef di hot kitchen kan susah. Perempuan nggak bakal mampu!”, atau, “Kok, ayahnya yang jemur baju, ibunya ke mana?” menjadi norma di masyarakat.

Selain itu, penting halnya untuk kita membiasakan anak-anak dan murid-murid untuk berpikir kritis terhadap apa yang mereka lihat atau baca. Mungkin kita bisa menukar peran karakter laki-laki dan perempuan dalam sebuah konten video atau narasi bacaan, contohnya: “Bagaimana jika kita ganti ibunya yang jadi menonton televisi sementara ayahnya yang memvacuum karpet di video itu?” Pembiasaan pola pikir kritis sejak usia sekolah bisa menjadi pondasi yang kuat untuk anak-anak dan murid-murid agar dapat menilai ketimpangan yang terjadi di sekitar mereka dan bereaksi dengan bijak.

Dua upaya yang telah disebutkan di atas harus dilakukan terus-menerus, di samping perlunya evaluasi dan revisi konten media pembelajaran konvensional maupun kontemporer. Pengulangan adalah salah satu metode belajar yang efektif, sehingga ia menjadi poin penting di sini. Anak-anak di usia sekolah masih mudah untuk dibiasakan menerima pemahaman baru, tentunya dengan dukungan dari orangtua yang juga harus peduli dengan isu gender dan pendidikan. []

 

 

Tags: GenderIndonesiakeadilanKesetaraanpendidikanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aksi Teror dan Upaya Moderasi Beragama Sebagai Kunci

Next Post

Memaknai Tasawuf Humanis bagi Kehidupan Manusia

Masithoh Azzahro Lutfiasari

Masithoh Azzahro Lutfiasari

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Next Post
Tasawuf

Memaknai Tasawuf Humanis bagi Kehidupan Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0