Mubadalah.id – Islam, melalui Bahasa Arab al-Qur’an dan Hadits, memiliki kosa kata tentang perbuatan baik banyak sekali. Di antaranya kosa kata hasan, shalih, khair, thayyib, dan juga birr. Salah satu ayat yang cukup lengkap mengartikulasikan kosa al-birru adalah surat al-Baqarah, ayat 177. Lantas apa arti birrul walidain?
Dalam ayat ini disebutkan, bahwa kebaikan (al-birru) itu bukan dengan klaim, tetapi dengan tindakan-tindakan nyata. Mulai dari keimanan kepada Allah Swt, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, para nabi, menafkahkan harta yang dicintai untuk kerabat, anak yatim, orang miskin, orang jalanan, peminta, maupun orang yang membutuhkan, melakukan shalat, membayar zakat, menunaikn janji, bersikap sabar atas segala kesulitan, kesusahan, dan kekurangan dalam hidup (QS. Al-Baqarah, 2: 177).
Makna-makna dari kosa kata al-birr ini menjadi menarik ketika kita membicarakan kata majemuk yang cukup populer. Yaitu birr al-walidain, yang biasa diartikan berbakti pada kedua orang tua. Kata majemuk ini merupakan ajaran dasar dalam Islam yang menuntut setiap orang untuk berbakti kepada kedua orang tuanya.
Pada saat yang sama, sesungguhnya Islam juga, melalui hadits Nabi Saw, mengenalkan kata majemuk padanannya dari pihak orang tua. Yaitu birr al-awlad, atau berbakti kepada anak-anak. Kata majemuk ini sebenarnya juga ajaran dasar Islam yang dikenalkan Nabi Saw. Namun, ia belum sepopuler kata majemuk yang pertama. Yang ini menuntut para orang tua untuk berbakti, atau tepatnya berbuat baik kepada anak-anak mereka.
Apa Arti Birrul Walidain?
Setidaknya ada empat ayat al-Qur’an yang dirujuk para ulama dalam memandang birr al-walidain sebagai ajaran dasar Islam. Yaitu dalam surat al-Baqarah (QS. 2: 83), an-Nisa (QS. 4: 36), al-An’am (QS. 6: 151), dan al-Isra (QS. 17: 23). Dalam ayat-ayat ini, digunakan kata ihsan, perlakuan terbaik, kepada kedua orang tua. Ajaran ihsan kepada kedua orang tua disandingkan oleh ayat-ayat ini dengan tauhid kepada Allah Swt.
Beberapa ayat lain juga menegaskan bahwa birr al-walidain merupakan ajaran dasar Islam (Seperti QS. Al-Ankabut, 29: 8; dan QS. Luqman, 31: 15). Hal yang sama juga dinyatakan Nabi Muhammad Saw. Dalam salah satu hadits yang dicatat Sahih Bukhari (no. hadits: 526), misalnya, birr al-walidain dipandang sebagai perbuatan yang paling dicintai Allah Swt setelah shalat dan sebelum jihad fi sabilillah.
Ajaran birr al-walidain bagian dari akhlaq karimah. Ia bersifat terbuka dan implementasinya disesuaikan dengan kebiasaan setempat, logika umum masyarakat, dengan tetap mengacu pada ajaran-ajaran dasar syari’at. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan kedua orang tua, dengan memperhatikan konteks tempat yang berbeda, usia, kelas dan pendidikan, juga jenis kelamin, juga merupakan bagian dari birr al-walidain.
Al-Qur’an sendiri secara umum meminta umat Islam untuk memberikan yang terbaik bagi kedua orang tuanya (ihsan), tidak membuat mereka tersinggung, tidak membentak, sebaliknya bertutur kata yang mulia, dengan penuh kasih sayang, dan selalu memanjatkan doa untuk mereka (QS. Al-Isra, 17: 23-24). Petuah-petuah ini tentu saja dikembalikan kepada budaya dan kebiasan masing-masing.
Satu hal yang perlu digarisbawahi di sini, bahwa perintah birr al-walidain berlaku bagi anak yang sudah dewasa (mukallaf), bukan anak kecil yang masih dalam proses pertumbuhan. Sehingga, tidak benar jika ada orang tua yang menyalahkan, membentak, dan menghukum, apalagi dengan kekerasan, kepada anak kecil karena dianggap tidak berbakti kepadanya.
Pada usia anak, tugas kedua orang tuanya adalah mendidik dan membiasakan mereka pada ajaran birr al-walidain dengan penuh kasih sayang. Bukan dengan memaksa, membentak, apalagi melakukan kekerasan. Anak kecil yang “bersalah” tidaklah berdosa (Sunan Abu Dawud, no. hadits: 4400), karena belum terkena perintah agama (taklif). Sementara kedua orang tua yang membentak dan melakukan kekerasan sudah terkena taklif, dan melanggar ajaran kasih sayang terhadap anak-anak (birr al-awlad).
Birr al-awlad (Berbuat Baik kepada Anak-anak)
Dalam Islam, berbakti atau berbuat baik (al-birr) itu bersifat universal, atau berlaku bagi semua orang kepada semua orang. Kedua orang tua disebut dalam birr al-walidain tidak berarti menafikan pentingnya berbuat baik kepada anak-anak (birr al-awlad). Imam al-Ghazali, dalam Ihya Ulumuddin, menurunkan sebuah kisah tentang seorang laki-laki yang datang bertanya kepada Rasulullah Saw.
“Kepada siapa aku harus berbakti?”, tanya laki-laki tersebut.
“Kepada kedua orang tuamu”, jawab Nabi Muhammad Saw.
“Aku sudah tidak punya kedua orang tua”, kata laki-laki tersebut.
“Kalau begitu, berbaktilah kepada anak-anakmu. Sebagaimana kedua orang tuamu memiliki hak atasmu, begitupun anak-anakmu”, jawab Nabi Saw.
“Semoga Allah Swt merahmati orang yang menolong anaknya bisa berbakti kepadanya”, tambah Nabi Muhammad Saw.
Menolong di sini, kata Imam al-Ghazali, mendidik sang anak dengan teladan baik, sehingga iapun tidak durhaka, tetapi berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuanya (Ihya Ulumuddin, jilid 2, hal. 217).
Artinya, kewajiban birr al-walidain dalam Islam, sesungguhnya juga berbarengan dengan kewajiban birr al-awlad. Kosa kata al-birr di sini adalah segala jenis perilaku baik, perkataan maupun perbuatan, dengan mengacu pada kepentingan yang terbaik bagi kedua orang tua dan anak-anak.
Mereka yang selalu berpikir, berkata, dan berperilaku baik ini, kepada orang tua dan anak-anak disebut, dalam Islam, sebagai orang-orang yang abror, dari kata yang sama, yaitu al-birr. Semoga penjelasan arti birrul walidain bermanfaat. Amiin ya Rabbal ‘alamin. []