Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Budaya Srawung dalam Tradisi Buka Bersama  

Dalam Islam, tradisi buka bersama atau ifthar jamaah nyatanya berkorelasi erat dengan semangat kebersamaan

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
9 Desember 2022
in Personal
0
Tradisi Buka Bersama

Tradisi Buka Bersama

155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan bagi umat Islam di Indonesia identik dengan melakukan lebih banyak ibadah dan kumpul bersama. Di kampung-kampung maupun di daerah perkotaan, masyarakat dengan semarak bergembira menggelar berbagai kegiatan, dari pasar Ramadan, beduk sahur keliling hingga tradisi buka bersama.

Untuk kegiatan terakhir, yakni tradisi buka bersama, penyelenggaraannya selalu dinanti. Entah itu dibingkai dengan keperluan keluarga, acara kantor, ataupun reuni sekolah. Semua dipersiapkan dengan antusias, tak kalah gempitanya dengan ibadah puasa itu sendiri.

Tradisi buka bersama sejatinya adalah akulturasi budaya lokal dengan perpaduan nilai-nilai Islami. Menurut Devie Rahmawati, pengamat sosial vokasi Universitas Indonesia, karakteristik masyarakat Indonesia yang sejak dulu sudah bersifat komunal, kemudian mendorong akulturasi budaya Islam dengan tradisi asli daerah yang telah terbiasa melakukan kegiatan secara berkelompok.

Tak heran, hingga sekarang kegiatan tradisi buka bersama terus mendarah daging di masyarakat kita. Meski belum ada data pasti kapan kegiatan tradisi buka bersama pertama dalam sejarah Islam Nusantara, namun hal ini diasumsikan bahwa kegiatan berkumpul untuk buka puasa bersama telah dilakukan ketika Islam mulai banyak dipeluk oleh warga. Ketika sebelumnya mereka hanya kumpul dan makan-makan saja, setelah memeluk Islam, kegiatan tersebut tetap berlanjut di bulan Ramadan dengan landasan yang berbeda.

Dalam Islam, tradisi buka bersama atau ifthar jamaah nyatanya berkorelasi erat dengan semangat kebersamaan. Terlebih, prinsip jemaah atau berkelompok sangat dianjurkan dalam beberapa ibadah ritual, seperti shalat yang perolehan pahalanya jauh lebih besar ketika dikerjakan bersama daripada sendiri. Perbandinganya bahkan cukup jauh, dua puluh tujuh banding satu.

Kembali ke makna tradisi buka puasa bersama, selain mengingatkan kita akan nilai-nilai integritas, menurut Gus Baha, ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang berasal dari Rembang, tradisi tersebut juga menganjurkan kita untuk terus bersyukur dan banyak berbagi dengan sesama. Bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kita.

Lebih rincinya, syukur itu menerima yang sedikit dan menganggapnya banyak, memberi yang banyak dan menganggapnya sedikit. Dari sana, kita sebagai makhluk akan terus membiasakan untuk bersikap rendah hati dan terus ingat bahwa sejatinya rezeki serta nikmat kita sangat bergantung pada Yang Maha Kuasa.

Tradisi Buka Bersama dan Melestarikan Budaya Srawung

Pada konteks budaya lokal Jawa, buka bersama juga berkelindan dengan tradisi srawung. Dikutip dari hasil riset Setiawan dan Sibarani (2020), srawung yang mengandung arti kumpul atau pertemuan besar, biasanya melibatkan lebih dari satu orang. Pada masyarakat pedesaan, istilah ‘srawung’ sudah menjadi aktivitas keseharian.

Sebab, inilah cara mereka untuk saling bercerita tentang realitas kehidupan. Srawung juga diartikan sebagai kontak sosial, dimana satu sama lain bertemu, saling sapa dan ngobrol bareng dengan waktu yang tidak sebentar dalam suasana keakraban di dalamnya. Tak heran, saat Islam datang, budaya srawung tak lantas ditinggalkan begitu saja. Justru kebiasaan lokal setempat berpadu manis dan lestari sampai saat ini.

Di luar Ramadan sendiri, budaya srawung memiliki banyak tujuan positif, tak hanya menjadi sarana untuk saling belajar dan mencari inspirasi dari orang lain, tapi juga momen tepat untuk membahas isu-isu aktual di Indonesia, dari membahas program-program kegiatan daerah hingga topik tentang lingkungan hidup maupun aksi sosial kemanusiaan.

Dari prinsip-prinsip tadi, sangat terlihat jelas bahwa akulturasi srawung dan buka bersama ternyata saling terkait. Bahkan realitanya, konten buka bersama jauh melebihi batas srawung. Dilihat dari fakta di lapangan, implementasi srawung saat buka bersama nyatanya tak eksklusif pada internal umat muslim semata.

Di Sukoharjo, kegiatan buka bersama diadakan oleh komunitas lintas agama. Tak hanya makan bersama, mereka jugaa berbagi takjil kepada para pengguna jalan. Agus Widanarko, salah satu penggagas gerakan, mengatakan bahwa kegiatan yang melibatkan sejumlah pemuda lintas agama ini merupakan upaya menumbuhkembangkan rasa persatuan kesatuan dan kebersamaan antar umat beragama.

Selain itu, kegiatan ini juga mengkampanyekan pentingnya toleransi antar umat beragama. Ia menambahkan juga, “komitmen menjaga persatuan dan persaudaraan antar anak bangsa perlu digelorakan secara terus menerus. Tanpa menghilangkan perbedaan, jiwa toleran setiap pemuda perlu dipupuk sejak dini.”

Sepakat dengan apa yang disampaikan oleh koleganya, Nandi Dwi, perwakilan pemuda dari Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Sukoharjo, berpendapat bahwa bulan puasa adalah momen yang tepat untuk menunjukkan semangat toleransi dan tenggang rasa. Lewat acara bagi-bagi takjil kepada umat Islam yang sedang berpuasa, Nandi dan pemuda lintas agama lainnya berharap bisa berbagi kasih dan memupuk jiwa saling menghargai antar umat beragama.

Dari apa yang dicontohkan oleh Agus dan komunitasnya, terlihat jelas bahwa nilai-nilai dalam srawung saat tradisi buka bersama melintas batas, tak hanya awet dari goncangan globalisasi, tapi juga membawa banyak manfaat yang perlu terus dirawat hingga anak cucu kita nanti. []

Tags: BudayaHikmah RamadankeberagamanRamadan 1443 HSrawungTradisi
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Pernikahan Anak
Publik

Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

7 Oktober 2025
Hukum dan Budaya
Keluarga

Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

3 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID