• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Buya Husein, Kuasai Keilmuan Klasik dan Imani Keadilan Gender

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
19/03/2019
in Aktual
0
Mengapa pesantren amat toleran

Mengapa pesantren amat toleran

18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Dar al-Tauhid, Arjawinangun, KH. Husein Muhammad yang akrab disapa Buya Husein akan dianugerahi Doktor Honoris Causa (DR HC) bidang Tafsir Gender dari Universitas Negeri Islam (UIN) Walisongo, Semarang pada 26 Maret 2019. Ulama yang menguasai keilmuan klasik dan keadilan gender.

Mendengar kabar tersebut, Doktor Ilmu al-Qur’an dan Tafsir Pascasarjana Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ), Jakarta DR. Nur Rofiah, Bil Uzm menilai, KH. Husein Muhammad adalah tokoh agama yang sangat langka. Karena ia menguasai khazanah keilmuan klasik, tetapi mengimani keadilan gender.

“Beliau (Buya Husein) adalah tokoh yang sangat langka. Bahkan belum tentu ada padanan-nya di negara-negara muslim lainnya,” kata Mbak Nur sapaan akrabnya, kepada Mubadalah, Senin, 18 Maret 2019.

Ia menilai, Buya Husein merupakan seorang tokoh agama yang sangat menguasai khazanah keilmuan klasik tapi mengimani keadilan gender. Sebab, Buya Husein menggunakan keadilan gender sebagai perspektif dalam melihat kembali khazanah keilmuan Islam.

Oleh sebab itu, Mbak Nur menyampaikan sudah selayaknya salah satu pendiri Yayasan Fahmina, Buya Husein mendapatkan penganugerahan gelar DR HC bidang Tafsir Gender di UIN Walisongo Semarang.

Baca Juga:

Ngaji Ramadan bersama Buya Husein: Nasihat Imam Ghazali untuk Penguasa dan Indonesia Hari Ini

Tafsir Gender Nasr Hamid Abu Zayd

Cegah Abrasi di Semarang, Eco-Peace Warrior Semarang Tanam Bibit Mangrove di Pantai Tirang

Rahasia Mahasiswa Pejuang Skripsi yang Tetap Waras

“Saya ikut bersyukur sebab, Kiai (Buya) Husein Muhammad memang sangat layak mendapatkan penganugerahan tersebut,” tuturnya.

Karena, lanjut dia, rekam jejak kepedulian Buya Husein pada isu keadilan gender Islam sangat panjang dan masih terus dilakoni dengan berbagai cara. Salah satu yang penting adalah melalui karya tulis yang sangat produktif.

Atas karya dan pemikirannya tersebut, Mbak Nur mengaku, seperti dituntun untuk menemukan kembali mutiara ajaran Islam yang terpendam bertahun-tahun. Bahkan berabad-abad lamanya oleh ideologi patriarkhi.

“Dan ini merupakan capaian sangat luar biasa karena beliau adalah seorang laki-laki,” ucapnya.

Maka dari itu, Mbak Nur berharap agar Buya Husein semakin banyak menemukan mutiara-mutiara ajaran Islam terkait keadilan gender di samudera khazanah keilmuan klasik yang lebih dalam lagi.

“Terima kasih pak kiai (Buya) sudah menjadi tidak hanya doktor, tapi sudah jadi guru besar dalam universitas Islam kehidupan saya. Saya mendoakan semoga beliau bisa pula memperoleh gelar Guru Besar HC,” tutupnya. (RUL)

Tags: Buya HuseinDR HCideologi patriarkhiKhazanah KlasikNur RofiahPerspektif KeadilanSemarangTafsir GenderUIN Walisongo
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID