Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Catatan Budaya Patriarki Bangsa Arab dalam Syair

Penyair Arab perempuan menuangkan pengalamannya dalam syair. Bahitsa menyiratkan diskriminasi dan patriarki terhadap kaum perempuan

Umi Barokah Umi Barokah
4 Maret 2024
in Pernak-pernik
0
Budaya patriaki Arab dalam Syair

Budaya patriaki Arab dalam Syair

867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Catatan budaya patriarki bangsa Arab dalam Syair  menjadi salah satu media penyair perempuan menyampaikan baik curahan hati maupun aspirasi golongan perempuan. Karya sastra dengan beragam dan bagaimanapun bentuk maupun jenisnya tidak terlepas dari hasil pengaruh sebuah budaya penulisnya.

Adanya karya sastra merepresentasikan bagaimana masyarakat dan seluruh sistem yang melingkupinya seperti, nilai-nilai, kekuasaan, strata sosial, kepentingan, ekonomi, politik, dsb, menjadi bukti nyata sastra sebagai teks budaya suatu masyarakat. Stuart Hall menyatakan bahwa kebudayaan ialah lingkungan aktual untuk beragam praktik, representasi, bahasa, maupun adat istiadat suatu masyarakat tertentu.

Catatan budaya patriarki bangsa Arab dalam syair sebagaimana jurnal “Perkembangan Kesetaraan Gender Di Negara-Negara Arab”. Annisa Malinda Natasya Hagk and Umi Najihah K Kholilah menyebutkan bahwa adat istiadat serta kebudayaan Bangsa Arab sangat berperan dalam proses memperjuangkan kesetaraan gender.

Konsep gender masih menjadi persoalan yang terus menimbulkan pro dan kontra di lingkungan masyarakat, akademisi, maupun pemerintahan dari masa dahulu hingga sekarang. Penyair perempuan Arab banyak menuangkan pengalaman problematika ini dalam karya.

Para ahli sastra Arab menyebutkan bahwa jenis syair Arab terbagi ke dalam beberapa bagian (aghradl al-syi’ir). Maksudnya adalah terdapat beberapa tema yang berhubungan dengan tujuan pembuatan syair. Tema-tema terebut tentu saja berkaitan erat dengan situasi dan kondisi baik sosiologi maupun budaya bangsa Arab pada masa itu. Para penyair penyair perempuan Arab menggunakan beberapa tema seperti: ghazal, madh, hija’, hamasah, ritsa’, fahkhar, dan washaf

Ulayya Binti al-Mahdi, Cinta terputus karena beda status

Catatan budaya patriarki bangsa Arab dalam syair seperti karya  Ulayya binti al-Mahdi. Ulayya binti al-Mahdi bin al-Mansur atau lebih dikenal dengan Ulayya binti al-Mahdi (160 H- 210 H/ 777 M-825 M) merupakan penyair Arab perempuan dari Dinasti Abbasiyah dari keturunan Bani Abbas.

Ayahnya merupakan khalifah ke-tiga Dinasti Abbasiyah, Al-Mahdi Billah yang menduduki jabatannya sejak tahun 775 M dan berakhir saat ia wafat, yakni tahun 785 M. Ibunya merupakan seorang penyair, bernama Maknounah, juga seorang selir raja yang sebelumnya menjadi budak perempuan Marwanites.

Ulayya hidup bersama saudara tirinya, Khalifah Harun Al-Rasyid, yang menjabat pada periode (786-809) setelah kematian ayahnya. Namun posisinya sebagai keturunan khalifah justru menghambat perjalan cintanya. sebagaimana ia tuliskan dalam kutipan syairnya:

ما زلتُ ما دخلتُ القصر في كربٍ # أهذى بذكرك صبا لست أنساك

لاتحسينبي وإن حَجَابُ قصركم # سدوا الحجاب وحالوا دون رؤياك

أني تَغَيَّرْتُ عما كنت ياسكني # أيام كنت إذا ما شئت ألقاك

لكنَّ حُبَّك أبلاني وعذبني # وأنت في راحة طوباك طوباك

Aku belum memasuki istana dalam kesedihan, halusinasiku dengan mengingatmu tentang masa muda, aku tidak akan melupakanmu                                                    

Jangan berbuat baik padaku meski tabir menghalangimu, Mereka menutup hijab (penghalang) dan membatasinya tanpa melihatmu

 aku telah berubah dari tempat tinggal dulu, hari-hari dimana sesukaku menemuimu                                                                   

Tapi cintamu telah membuatku lelah dan menyiksaku, Dan kamu beristirahat dengan tenang, berbahagialah!, berbahagialah!

Kutipan syair di atas merupakan catatan perjalan kisah cintanya. Salah satu peristiwa terkenal yang terjadi pada masa khalifah (Harun al-Rashid) saat Ulayya jatuh cinta terhadap seorang budak. Tetapi para pembesar pemerintahan menentangnya karena perbedaan kelas sosial. Hal tersebut membuat khalifah sangat marah terhadap Ulayya.

Catatan Patriarki Bangsa Arab dalam Syair Bahitsa Binti al-Mustakhfi

Penyair Arab perempuan yang turut membuat catatan patriarki bang Arab yakni Bahitsa. Bahitsa al-Badiyyah lahir pada 25 Desember tahun 1886. Anak pertama dari tujuh bersaudara pasangan suami istri dari keluarga Mesir kelas menengah. Ayahnya, Hifni Bahitsa, adalah lulusan Azhari dan mahasiswa Jamal al-Din al-Afghani. Di mana ia memiliki hubungan dekat dengan beberapa pembaharu Islam seusianya.

Pada 1907, Bahitsa mulai menulis untuk koran liberal/nasionalis “al-Jarida”, dengan Ahmad Luti al-Sayyid sebagai pimpinan juga salah satu pendiri Partai Umma. Semboyan bagi Luti al-Sayyid dan medianya ialah, “feminisme adalah bagian penting dari nasionalisme sejati”. Kombinasi semangat nasionalis dan feminisme Bahitsa sangat konsisten dan selaras dengan pemikirannya.

أما السفور فحكمه  # في الشرع ليس بمعضل

ذهب الأئمة فيه بي # ن نحرم و محلل

Adapun sufur (cadar), maka hukumilah dalam syariat tanpa mempersulit

Para imam berpendapat (sufur) Antara haram dan halal

Maksud bait tersebut mendeskripsikan bagaimana perempuan menempati kelas kedua. Pengalaman diskriminiasi dari golongan laki-laki seperti tidak ada ruang untuk mengutarakan pendapatnya. Catatan budaya patriarki bangsa Arab dalam syair juga terdapat dalam karya Bahitsa. Ia mengutarakan pandangannya mengenai hukum cadar melalui syairnya. Meskipun ia tidak memaksa perempuan masa tersebut sependapat dengan dirinya untuk melepas cadar.

من بعد أقوال الأئم # ة لا محال لمقولي

لا أبتغي غير الفضي # لة للنساءٌ فأجملي

Tidak ada ruang untuk ucapanku Dari sebagian argumen para imam

Saya tidak berharap selain keutamaan Perempuan, maka percantiklah

Penyair Arab perempuan menuangkan pengalamannya dalam syair. Pada bait ini, Bahitsa menyiratkan terkait adanya diskriminasi dan patriarki terhadap kaum perempuan di masa tersebut. Ia merujuknya dengan kalimat  لا محال لمقولي.

Kalimat tersebut juga membuktikan bahwa masih ada ketimpangan terkait suara perempuan di ranah publik. Bahitsa sebagai pejuang dari kelompok feminis tentu saja mengekspresikan bentuk keprihatinannya kepada golongan perempuan. []

Tags: arabBudaya PatriakiGenderkeadilanKesetaraansyair
Umi Barokah

Umi Barokah

Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah. Hobi menulis seputar Gender dan Sastra Arab

Terkait Posts

Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Idris : Ayah Imam Syafi’i yang sangat Wara’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID