Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Catatan Budaya Patriarki Bangsa Arab dalam Syair

Penyair Arab perempuan menuangkan pengalamannya dalam syair. Bahitsa menyiratkan diskriminasi dan patriarki terhadap kaum perempuan

Umi Barokah by Umi Barokah
4 Maret 2024
in Pernak-pernik
0
Budaya patriaki Arab dalam Syair

Budaya patriaki Arab dalam Syair

874
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Catatan budaya patriarki bangsa Arab dalam Syair  menjadi salah satu media penyair perempuan menyampaikan baik curahan hati maupun aspirasi golongan perempuan. Karya sastra dengan beragam dan bagaimanapun bentuk maupun jenisnya tidak terlepas dari hasil pengaruh sebuah budaya penulisnya.

Adanya karya sastra merepresentasikan bagaimana masyarakat dan seluruh sistem yang melingkupinya seperti, nilai-nilai, kekuasaan, strata sosial, kepentingan, ekonomi, politik, dsb, menjadi bukti nyata sastra sebagai teks budaya suatu masyarakat. Stuart Hall menyatakan bahwa kebudayaan ialah lingkungan aktual untuk beragam praktik, representasi, bahasa, maupun adat istiadat suatu masyarakat tertentu.

Catatan budaya patriarki bangsa Arab dalam syair sebagaimana jurnal “Perkembangan Kesetaraan Gender Di Negara-Negara Arab”. Annisa Malinda Natasya Hagk and Umi Najihah K Kholilah menyebutkan bahwa adat istiadat serta kebudayaan Bangsa Arab sangat berperan dalam proses memperjuangkan kesetaraan gender.

Konsep gender masih menjadi persoalan yang terus menimbulkan pro dan kontra di lingkungan masyarakat, akademisi, maupun pemerintahan dari masa dahulu hingga sekarang. Penyair perempuan Arab banyak menuangkan pengalaman problematika ini dalam karya.

Para ahli sastra Arab menyebutkan bahwa jenis syair Arab terbagi ke dalam beberapa bagian (aghradl al-syi’ir). Maksudnya adalah terdapat beberapa tema yang berhubungan dengan tujuan pembuatan syair. Tema-tema terebut tentu saja berkaitan erat dengan situasi dan kondisi baik sosiologi maupun budaya bangsa Arab pada masa itu. Para penyair penyair perempuan Arab menggunakan beberapa tema seperti: ghazal, madh, hija’, hamasah, ritsa’, fahkhar, dan washaf

Ulayya Binti al-Mahdi, Cinta terputus karena beda status

Catatan budaya patriarki bangsa Arab dalam syair seperti karya  Ulayya binti al-Mahdi. Ulayya binti al-Mahdi bin al-Mansur atau lebih dikenal dengan Ulayya binti al-Mahdi (160 H- 210 H/ 777 M-825 M) merupakan penyair Arab perempuan dari Dinasti Abbasiyah dari keturunan Bani Abbas.

Ayahnya merupakan khalifah ke-tiga Dinasti Abbasiyah, Al-Mahdi Billah yang menduduki jabatannya sejak tahun 775 M dan berakhir saat ia wafat, yakni tahun 785 M. Ibunya merupakan seorang penyair, bernama Maknounah, juga seorang selir raja yang sebelumnya menjadi budak perempuan Marwanites.

Ulayya hidup bersama saudara tirinya, Khalifah Harun Al-Rasyid, yang menjabat pada periode (786-809) setelah kematian ayahnya. Namun posisinya sebagai keturunan khalifah justru menghambat perjalan cintanya. sebagaimana ia tuliskan dalam kutipan syairnya:

ما زلتُ ما دخلتُ القصر في كربٍ # أهذى بذكرك صبا لست أنساك

لاتحسينبي وإن حَجَابُ قصركم # سدوا الحجاب وحالوا دون رؤياك

أني تَغَيَّرْتُ عما كنت ياسكني # أيام كنت إذا ما شئت ألقاك

لكنَّ حُبَّك أبلاني وعذبني # وأنت في راحة طوباك طوباك

Aku belum memasuki istana dalam kesedihan, halusinasiku dengan mengingatmu tentang masa muda, aku tidak akan melupakanmu                                                    

Jangan berbuat baik padaku meski tabir menghalangimu, Mereka menutup hijab (penghalang) dan membatasinya tanpa melihatmu

 aku telah berubah dari tempat tinggal dulu, hari-hari dimana sesukaku menemuimu                                                                   

Tapi cintamu telah membuatku lelah dan menyiksaku, Dan kamu beristirahat dengan tenang, berbahagialah!, berbahagialah!

Kutipan syair di atas merupakan catatan perjalan kisah cintanya. Salah satu peristiwa terkenal yang terjadi pada masa khalifah (Harun al-Rashid) saat Ulayya jatuh cinta terhadap seorang budak. Tetapi para pembesar pemerintahan menentangnya karena perbedaan kelas sosial. Hal tersebut membuat khalifah sangat marah terhadap Ulayya.

Catatan Patriarki Bangsa Arab dalam Syair Bahitsa Binti al-Mustakhfi

Penyair Arab perempuan yang turut membuat catatan patriarki bang Arab yakni Bahitsa. Bahitsa al-Badiyyah lahir pada 25 Desember tahun 1886. Anak pertama dari tujuh bersaudara pasangan suami istri dari keluarga Mesir kelas menengah. Ayahnya, Hifni Bahitsa, adalah lulusan Azhari dan mahasiswa Jamal al-Din al-Afghani. Di mana ia memiliki hubungan dekat dengan beberapa pembaharu Islam seusianya.

Pada 1907, Bahitsa mulai menulis untuk koran liberal/nasionalis “al-Jarida”, dengan Ahmad Luti al-Sayyid sebagai pimpinan juga salah satu pendiri Partai Umma. Semboyan bagi Luti al-Sayyid dan medianya ialah, “feminisme adalah bagian penting dari nasionalisme sejati”. Kombinasi semangat nasionalis dan feminisme Bahitsa sangat konsisten dan selaras dengan pemikirannya.

أما السفور فحكمه  # في الشرع ليس بمعضل

ذهب الأئمة فيه بي # ن نحرم و محلل

Adapun sufur (cadar), maka hukumilah dalam syariat tanpa mempersulit

Para imam berpendapat (sufur) Antara haram dan halal

Maksud bait tersebut mendeskripsikan bagaimana perempuan menempati kelas kedua. Pengalaman diskriminiasi dari golongan laki-laki seperti tidak ada ruang untuk mengutarakan pendapatnya. Catatan budaya patriarki bangsa Arab dalam syair juga terdapat dalam karya Bahitsa. Ia mengutarakan pandangannya mengenai hukum cadar melalui syairnya. Meskipun ia tidak memaksa perempuan masa tersebut sependapat dengan dirinya untuk melepas cadar.

من بعد أقوال الأئم # ة لا محال لمقولي

لا أبتغي غير الفضي # لة للنساءٌ فأجملي

Tidak ada ruang untuk ucapanku Dari sebagian argumen para imam

Saya tidak berharap selain keutamaan Perempuan, maka percantiklah

Penyair Arab perempuan menuangkan pengalamannya dalam syair. Pada bait ini, Bahitsa menyiratkan terkait adanya diskriminasi dan patriarki terhadap kaum perempuan di masa tersebut. Ia merujuknya dengan kalimat  لا محال لمقولي.

Kalimat tersebut juga membuktikan bahwa masih ada ketimpangan terkait suara perempuan di ranah publik. Bahitsa sebagai pejuang dari kelompok feminis tentu saja mengekspresikan bentuk keprihatinannya kepada golongan perempuan. []

Tags: arabBudaya PatriakiGenderkeadilanKesetaraansyair

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Umi Barokah

Umi Barokah

Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah. Hobi menulis seputar Gender dan Sastra Arab

Related Posts

Disabilitas
Publik

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

23 Januari 2026
American Academy of Religion
Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

15 Januari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Pendidikan Tinggi Perempuan
Publik

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

7 Januari 2026
Hak Perempuan atas Tubuhnya
Personal

Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

6 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial
  • Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!
  • Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID