• Login
  • Register
Minggu, 5 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Daging Kultur, Reduksi Problem Lingkungan, dan Dialektika Fiqih

Meski dinilai mempunyai potensi yang cukup besar dalam menunjang konservasi lingkungan dan upaya menghemat energi, produksi daging kultur mengalami hambatan dalam penjualannya, lantaran status kehalalannya yang belum jelas

Ahmad Asrof Fitri Ahmad Asrof Fitri
13/06/2022
in Publik
0
Problem Lingkungan

Problem Lingkungan

192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Problem lingkungan yang mengemuka tidak hanya disebabkan oleh industri dan kendaraan yang menghasilkan emisi karbon. Di luar itu, produksi makanan, termasuk di dalamnya proses peternakan yang konvensional, juga dinilai oleh sebagian ahli memiliki kontribusi dalam kerusakan dan problem lingkungan. Terlebih lagi, peternakan tradisional umumnya membutuhkan sumber daya yang cukup besar dalam penyediaan pangan dan tempat pemeliharaan bagi hewan. Karena itu, muncul gagasan untuk menciptakan daging kultur jaringan yang dinilai relatif lebih hemat energi dan ramah lingkungan.

Daging kultur (cultured meat) didefinisikan dengan daging yang diproduksi melalui kultur sel hewan secara in vitro. Sel yang menjadi bahan daging kultur ini bisa berasal dari tiga ketagori hewan. Pertama, diambil dari hewan yang masih hidup. Kedua, diperoleh dari hewan yang sudah disembelih. Ketiga, berasal dari hewan yang sudah mati, meski tidak disembelih.

Cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan sel-sel otot dalam media pertumbuhan yang mengandung protein, sehingga sel-sel tersebut kemudian tumbuh menjadi sepotong daging tanpa tulang. Menurut hasil penelitian, daging kultur mampu menghasilkan emisi gas rumah kaca dengan kadar yang jauh lebih rendah, bahkan hingga mencapai 96 persen, dibandingkan dengan daging yang diperoleh dari produksi secara normal.

Minimnya risiko kerusakan lingkungan melalui cara tersebut membuat pengusaha tertarik memproduksi daging kultur dalam jumlah besar untuk kepentingan komersial. Sudah ada beberapa perusahaan di luar negeri yang berspesialisasi dalam menghasilkan daging kultur, salah satunya Eat Just yang berasal dari San Fransisco, Amerika Serikat. Negara tetangga, Singapura, bahkan telah melegalkan dan menjadi negara pertama yang memperbolehkan penjualan daging hasil rekayasa tersebut.

Daftar Isi

    • Problem Lingkungan dan Dialektika Fiqih Soal Daging Kultur
  • Baca Juga:
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian
  • Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan
  • Bermubadalah, Perspektif Baru Tata Kelola Sampah
  • Memandang Energi Terbarukan dalam Perspektif Islam

Problem Lingkungan dan Dialektika Fiqih Soal Daging Kultur

Meski dinilai mempunyai potensi yang cukup besar dalam menunjang konservasi lingkungan dan upaya menghemat energi, produksi daging kultur memiliki kemungkinan mengalami hambatan dalam penjualannya, terutama di negara-negara mayoritas muslim, khususnya di Indonesia, lantaran status kehalalannya yang belum jelas. Padahal, pangsa pasar produk halal secara global, termasuk makanan, cukup luas dan besar.

Baca Juga:

Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

Bermubadalah, Perspektif Baru Tata Kelola Sampah

Memandang Energi Terbarukan dalam Perspektif Islam

Berdasarkan data dari State of the Global Islamic Economy Report Tahun 2020/ 2021 yang dikeluarkan oleh Dinar Standard, menunjukkan bahwa pengeluaran konsumen muslim untuk makanan dan minuman halal, farmasi dan kosmetik halal, serta pariwisata ramah muslim dan gaya hidup halal pada tahun 2019 mencapai nilai 2,02 triliun dollar Amerika.

Khusus pada sektor pangan halal, umat Islam menghabiskan 1,13 hingga 1,17 triliun dollar Amerika untuk keperluan konsumsinya. Angka tersebut diperkirakan akan meningkat menjadi 1,38 triliun dollar Amerika pada tahun 2024. Sementara itu, sektor konsumsi produk halal saja di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 144 miliar dollar Amerika yang menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar pada sektor ini.

Prediksi terkait hambatan penjualan daging hasil kultur jaringan di negara-negara muslim itu disebabkan problematika fiqih yang muncul dari proses produksi daging kultur itu sendiri, utamanya menyangkut asal muasal bahannya yang masih dipertanyakan. Daging dari sel kultur, sebagaimana diketahui, secara umum dikembangkan dari jaringan makhluk yang masih hidup.

Cara tersebut yang kemudian dijadikan dasar analogi seperti halnya potongan anggota tubuh dari hewan yang dalam kondisi hidup yang secara fiqih dihukumi sebagaimana maytah (bangkai). Oleh sebab itu, status jaringan yang diambil dari daging hewan tersebut juga dihukumi sebagai bangkai dan konsekuensinya ia tidak halal dikonsumsi.

Kecuali jika daging yang akan dikultur tersebut berasal dari ikan ataupun belalang yang menurut nash hadis, keduanya boleh dikonsumsi, bahkan ketika berstatus bangkai tanpa melalui proses penyembelihan. Adapun hewan selain ikan dan belalang yang termasuk ma’kul al-lahmi (halal dan boleh dimakan dagingnya) tetap perlu disembelih terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan syariat.

Problem fiqih mengenai daging kultur ini dapat terselesaikan apabila memenuhi beberapa ketentuan. Pertama, sel yang akan dikultur tersebut diambil dari hewan-hewan yang termasuk kategori hewan yang halal dan sudah disembelih secara syar’i. Opsi kedua, daging yang akan dikultur berasal dari sel ikan atau belalang. Dengan demikian, kepastian kehalalan daging hasil kultur jaringan tersebut bisa dijamin. []

 

 

 

 

Tags: Energi TerbarukanFiqih LingkunganIsu LingkunganKerusakan LingkunganMakanan Halal
Ahmad Asrof Fitri

Ahmad Asrof Fitri

Alumni Pesantren Mahasiswa Al-Muayyad Windan Sukoharjo. Saat ini, selain mengajar, juga aktif melakukan penelitian dan menulis buku. Aktivitasnya dapat diikuti di Instagram: @a.asrof.fitri

Terkait Posts

Industri Halal

Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan

4 Februari 2023
Hari Kanker Sedunia

Hari Kanker Sedunia: Pentingnya Deteksi Dini untuk Cegah Kanker

4 Februari 2023
Satu Abad NU

Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

3 Februari 2023
Pengelolaan Sampah

Bagaimana Cara Melakukan Pengelolaan Sampah di Pengungsian?

31 Januari 2023
Aborsi Korban Perkosaan

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

31 Januari 2023
Pemakaman Muslim Indonesia

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

30 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Industri Halal

    Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad
  • Nizar Qabbani Sastrawan Arab yang Mengenalkan Feminisme Lewat Puisi
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

Komentar Terbaru

  • Indonesia Meloloskan Resolusi PBB tentang Perlindungan Pekerja Migran Perempuan - Mubadalah pada Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan
  • Lemahnya Gender Mainstreaming dalam Ekstremisme Kekerasan - Mubadalah pada Lebih Dekat Mengenal Ruby Kholifah
  • Jihad Santri di Era Revolusi Industri 4.0 - Mubadalah pada Kepedulian KH. Hasyim Asy’ari terhadap Pendidikan Perempuan
  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist