• Login
  • Register
Selasa, 13 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Dampak Kerusakan Lingkungan Hidup

Erosi, eksploitasi sumber daya alam, lapisan ozon yang rusak dan perusakan alam berdampak pada ketidakseimbangan ekologis yang akan membahayakan kelangsungan hidup umat manusia.

Redaksi Redaksi
24/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kerusakan Lingkungan Hidup

Kerusakan Lingkungan Hidup

713
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Permasalahan lingkungan hidup hingga kini masih mendapat perhatian serius dari negara-negara di dunia. Kerusakan lingkungan hidup, sebut saja hutan sebagai contoh, tentu tidak dapat dilepaskan dari ulah manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam. Hutan menyimpan berbagai potensi sumber daya untuk menyangga keberlangsungan kehidupan makhluk hidup.

Salah satunya adalah energi fosil yang tidak dapat diperbaharui, seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Namun akibat keserakahan manusia, fungsi hutan sebagai penjaga dan penyangga hidup makhluk semakin hilang, karena ulah manusia yang tamak dan terus mengeksploitasi hutan.

Masalah ini kian kompleks dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk yang terus meningkat, cadangan sumber daya alam yang semakin menipis, dan penggunaan teknologi modern yang overdosis ternyata berakibat pada semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Erosi, eksploitasi sumber daya alam, lapisan ozon yang rusak dan perusakan alam berdampak pada ketidakseimbangan ekologis yang akan membahayakan kelangsungan hidup umat manusia.

Jika dibiarkan, kerusakan alam akan meluluh lantakkan ekosistem dan kehidupan di dunia. Cadangan energi fosil juga akan menipis dan segera habis. Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan kepada para pemeluknya untuk melestarikan bumi dan memberikan mandat kepada manusia sebagai khalifah fi al-ardl.

Baca Juga:

Dampak Tambang Ilegal di Merapi: Sumber Air Mengering, Lingkungan Rusak

Peran Negara Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Jangan Rusak Lingkungan!

Pesan Al-Qur’an: Jangan Merusak Lingkungan

Oleh karena itu, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan alam semesta. Itulah yang harus manusia lakukan. Tetapi, kenyataan berbicara lain. Manusia justru memicu perusakan dan mengundang bencana.

Selama kurun waktu satu dekade terakhir, Indonesia selalu tertimpa oleh bencana alam, baik berupa banjir, tanah longsor, kebakaran hutan. Maupun kekeringan akibat panjangnya musim kemarau. Ibu Kota Jakarta pun sangat sering menjadi korban keganasan alam. []

Tags: dampakHidupKerusakanLingkungan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Membolehkan Perempuan Menjadi Hakim

Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Hakim

13 Mei 2025
Islam

Islam Hadir untuk Gagasan Kemanusiaan

11 Mei 2025
Menyusui

Menyusui adalah Pekerjaan Mulia

10 Mei 2025
Bekerja adalah

Bekerja adalah Ibadah

10 Mei 2025
Mengapa Bekerja

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

10 Mei 2025
perempuan di ruang domestik

Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama

9 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merapi

    Dampak Tambang Ilegal di Merapi: Sumber Air Mengering, Lingkungan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Paus Leo XIV: Harapan Baru Penerus Paus Fransiskus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Berekspresi dan Kontroversi Meme Prabowo-Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Cinta bagi Arivia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Hakim
  • Kemanusiaan sebelum Aksesibilitas: Kita—Difabel
  • Anggota Parlemen dan Hakim Perempuan
  • Kebebasan Berekspresi dan Kontroversi Meme Prabowo-Jokowi
  • Dampak Tambang Ilegal di Merapi: Sumber Air Mengering, Lingkungan Rusak

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version