Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Dari Novel Hati Suhita Kita Belajar, Nikah itu Perlu Kerelaan Kedua Belah Pihak

Nikah itu ibadah terpanjang, maka sebelum memutuskan untuk menikah, kedunya harus sama-sama siap dan mau. Sehingga pernikahan tersebut bisa mereka jalani dengan penuh kebahagiaan

Rukoya Rukoya
27 Oktober 2023
in Buku
0
Suhita

Suhita

680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku : Hati Suhita
Penulis : Khilma Anis
Jumlah halaman : x + 405 halaman,14 x 20,5 cm
Penerbit : Telaga aksara
ISBN : 978-602-51017-4-8

Mubadalah.id – Beberapa bulan yang lalu, TikTok sempat ramai membicarakan film yang berjudul Hati Suhita. Sebenarnya waktu itu, saya hanya mengikutinya lewat potongan-potongan video yang beredar di media sosial.

Namun, dua minggu kemarin seluruh teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) diminta untuk membaca satu buku yang kemudian akan di diskusikan dan dijadikan bahan tulisan, dan saya memilih untuk membaca buku Novel Hati Suhita.

Alasannya sebenarnya sangat sederhana sih, karena ingin membandingkan apakah ceritanya sama dengan filmnya, atau ada part-part yang tidak ada dalam filmnya.

Sejauh pengetahuan saya, novel Hati Suhita adalah salah satu karya Ning Khilma Anis. Seorang perempuan hebat yang saat ini tengah menjadi pengasuh di pondok pesantren Annur Kesilir Wuluhan Jember.

Novel Hati Suhita bercerita tentang perjodohan yang terjadi antara Rayhan Al Birruni atau bisa dipanggi Gus Birru, anak semata wayang Kiai Hannan pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar dengan Alina Suhita, putri Kiai Jabbar, seorang pengasuh di Jawa timur.

Perjodohan yang terjadi antara Alina dan Gus Birru ternyata tidak berjalan mulus. Keduanya berada dalam relasi yang tidak sehat, hubungannya renggan dan dingin. Sepanjang usia pernikahan keduanya pisah ranjang. Bahkan Gus Birru selalu mendiamkan dan mengabaikan Alina sebagai istrinya.

Hal ini terjadi karena Gus Birru sama sekali tidak menghendaki pernikahan tersebut. Gus Birru dipaksa untuk menikahi Alina, perempuan pilihan ayah dan ibunya. Dengan alasan berbakti, ia terpaksa menerima perjodohan tersebut.

Di sisi lain, Alina pun sama, merasa ragu untuk menikah dengan laki-laki yang sebelumnya tidak pernah ia kenal dengan baik. Namun karena alasan berbakti pada kiai dan nyai, ia berusaha ikhlas menerima perjodohan tersebut. Meskipun pada akhirnya ia harus menanggung beban yang luar biasa, karena tidak pernah dianggap ada oleh suaminya.

Perbedaan Latar Belakang

Saya melihat ada dua hal yang menyebabkan relasi Alina dan Gus Birru renggang. Pertama, perbedaan latar belakang. Alina dan Gus Birru mempunya dunia yang sangat berbeda, Gus Birru seorang aktivis, ia gemar berorganisasi, mendalami filsafat dan mengelola bisnis cafe serta penerbitan buku.

Sedangkan Alina adalah anak kiai yang dipingit dan menghabiskan masa remaja sebagai santri pondok salaf yang mendalami hafalan al-Qur’an. Ia sedari kecil sudah dipersiapkan untuk menjadi menantu Kiai Hanan.

Perbedaan latar belakang ini jelas-jelas menjadi benteng pemisah antara keduanya. Dengan begitu, menurut saya siapapun yang hendak menikah, penting sekali untuk mengenal latar belakang masing-masing. Sehingga keduanya bisa saling memahami dan mendukung satu sama lain.

Kedua, dalam ceritanya, Gus Birru tidak mau menikah dengan Alina, sebab ia sudah punya perempuan pilihannya sendiri, yaitu Ratna Rengganis. Seorang perempuan cerdas yang aktif di lembaga pers kampus. Kecerdasan dalam menulislah yang membuat Gus Birru sangat mengagumi sosok Ratna.

Hubungan yang belum selesai antara Gus Birru dan Ratna Rengganis juga menjadi salah satu hal yang membuat pernikahan Gus Birru dengan Alina tidak harmonis. Ketiganya terjebak dalam relasi yang tidak sehat, Gus Birru gagal move on dari Rengganis, Rengganis harus ikhlas karena pasangannya telah menikah dengan perempuan lain, dan Alina harus berperang dengan dirinya sendiri, karena selalu dianggap tidak ada oleh suaminya sendiri.

Paksaan dalam Pernikahan akan Menimbulkan Masalah

Melihat cerita dalam Novel Hati Suhita ini, saya semakin yakin bahwa pernikahan atas dasar paksaan itu selalu akan menimbulkan berbagai masalah. Meskipun akhir dari cerita tersebut happy ending, namun tetap saja relasi yang mereka jalani dalam pernikahan model seperti itu sangatlah tidak mudah.

Justru saya berpikir, jika ini terjadi pada perempuan dan laki-laki yang mental, ekonomi dan pengalamannya belum matang. Mungkin akhir ceritanya tidak seindah pasangan Alina dan Gus Birru. Bisa jadi justru berakhir dengan perceraian.

Hanya saja karena ada keteguhan hati Alina untuk bertahan dan keikhlasan Rengganis untuk merelasakan Gus Birru bersama perempuan lain, pernikahan yang awalnya penuh keterpaksaan bisa berakhir dengan indah.

Dengan begitu, karakter dua perempuan dalam tokoh Novel Hati Suhita ini sangat patut kita apresiasi dan contoh. Keduanya tidak saling menjatuhkan, meskipun tengah mengalami rasa sakit dan luka yang sama.

Terakhir, saya juga ingin menyampaikan bahwa dalam ikatan pernikahan, laki-laki dan perempuan harus sama-sama merasa ridha dan menerima. Jangan ada keterpaksaan, sebab akhir dari rasa terpaksa seringkali ialah luka.

Nikah itu ibadah terpanjang, maka sebelum memutuskan untuk menikah, kedunya harus sama-sama siap dan mau. Sehingga pernikahan tersebut bisa mereka jalani dengan penuh kebahagiaan. Bukan dengan keterpaksaan. []

Tags: belajarHati SuhitaKerelaanlaki-lakiNikahNovelperempuan
Rukoya

Rukoya

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID