Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Dari Novel Hati Suhita Kita Belajar, Nikah itu Perlu Kerelaan Kedua Belah Pihak

Nikah itu ibadah terpanjang, maka sebelum memutuskan untuk menikah, kedunya harus sama-sama siap dan mau. Sehingga pernikahan tersebut bisa mereka jalani dengan penuh kebahagiaan

Rukoya Rukoya
27 Oktober 2023
in Buku
0
Suhita

Suhita

678
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku : Hati Suhita
Penulis : Khilma Anis
Jumlah halaman : x + 405 halaman,14 x 20,5 cm
Penerbit : Telaga aksara
ISBN : 978-602-51017-4-8

Mubadalah.id – Beberapa bulan yang lalu, TikTok sempat ramai membicarakan film yang berjudul Hati Suhita. Sebenarnya waktu itu, saya hanya mengikutinya lewat potongan-potongan video yang beredar di media sosial.

Namun, dua minggu kemarin seluruh teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) diminta untuk membaca satu buku yang kemudian akan di diskusikan dan dijadikan bahan tulisan, dan saya memilih untuk membaca buku Novel Hati Suhita.

Alasannya sebenarnya sangat sederhana sih, karena ingin membandingkan apakah ceritanya sama dengan filmnya, atau ada part-part yang tidak ada dalam filmnya.

Sejauh pengetahuan saya, novel Hati Suhita adalah salah satu karya Ning Khilma Anis. Seorang perempuan hebat yang saat ini tengah menjadi pengasuh di pondok pesantren Annur Kesilir Wuluhan Jember.

Novel Hati Suhita bercerita tentang perjodohan yang terjadi antara Rayhan Al Birruni atau bisa dipanggi Gus Birru, anak semata wayang Kiai Hannan pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar dengan Alina Suhita, putri Kiai Jabbar, seorang pengasuh di Jawa timur.

Perjodohan yang terjadi antara Alina dan Gus Birru ternyata tidak berjalan mulus. Keduanya berada dalam relasi yang tidak sehat, hubungannya renggan dan dingin. Sepanjang usia pernikahan keduanya pisah ranjang. Bahkan Gus Birru selalu mendiamkan dan mengabaikan Alina sebagai istrinya.

Hal ini terjadi karena Gus Birru sama sekali tidak menghendaki pernikahan tersebut. Gus Birru dipaksa untuk menikahi Alina, perempuan pilihan ayah dan ibunya. Dengan alasan berbakti, ia terpaksa menerima perjodohan tersebut.

Di sisi lain, Alina pun sama, merasa ragu untuk menikah dengan laki-laki yang sebelumnya tidak pernah ia kenal dengan baik. Namun karena alasan berbakti pada kiai dan nyai, ia berusaha ikhlas menerima perjodohan tersebut. Meskipun pada akhirnya ia harus menanggung beban yang luar biasa, karena tidak pernah dianggap ada oleh suaminya.

Perbedaan Latar Belakang

Saya melihat ada dua hal yang menyebabkan relasi Alina dan Gus Birru renggang. Pertama, perbedaan latar belakang. Alina dan Gus Birru mempunya dunia yang sangat berbeda, Gus Birru seorang aktivis, ia gemar berorganisasi, mendalami filsafat dan mengelola bisnis cafe serta penerbitan buku.

Sedangkan Alina adalah anak kiai yang dipingit dan menghabiskan masa remaja sebagai santri pondok salaf yang mendalami hafalan al-Qur’an. Ia sedari kecil sudah dipersiapkan untuk menjadi menantu Kiai Hanan.

Perbedaan latar belakang ini jelas-jelas menjadi benteng pemisah antara keduanya. Dengan begitu, menurut saya siapapun yang hendak menikah, penting sekali untuk mengenal latar belakang masing-masing. Sehingga keduanya bisa saling memahami dan mendukung satu sama lain.

Kedua, dalam ceritanya, Gus Birru tidak mau menikah dengan Alina, sebab ia sudah punya perempuan pilihannya sendiri, yaitu Ratna Rengganis. Seorang perempuan cerdas yang aktif di lembaga pers kampus. Kecerdasan dalam menulislah yang membuat Gus Birru sangat mengagumi sosok Ratna.

Hubungan yang belum selesai antara Gus Birru dan Ratna Rengganis juga menjadi salah satu hal yang membuat pernikahan Gus Birru dengan Alina tidak harmonis. Ketiganya terjebak dalam relasi yang tidak sehat, Gus Birru gagal move on dari Rengganis, Rengganis harus ikhlas karena pasangannya telah menikah dengan perempuan lain, dan Alina harus berperang dengan dirinya sendiri, karena selalu dianggap tidak ada oleh suaminya sendiri.

Paksaan dalam Pernikahan akan Menimbulkan Masalah

Melihat cerita dalam Novel Hati Suhita ini, saya semakin yakin bahwa pernikahan atas dasar paksaan itu selalu akan menimbulkan berbagai masalah. Meskipun akhir dari cerita tersebut happy ending, namun tetap saja relasi yang mereka jalani dalam pernikahan model seperti itu sangatlah tidak mudah.

Justru saya berpikir, jika ini terjadi pada perempuan dan laki-laki yang mental, ekonomi dan pengalamannya belum matang. Mungkin akhir ceritanya tidak seindah pasangan Alina dan Gus Birru. Bisa jadi justru berakhir dengan perceraian.

Hanya saja karena ada keteguhan hati Alina untuk bertahan dan keikhlasan Rengganis untuk merelasakan Gus Birru bersama perempuan lain, pernikahan yang awalnya penuh keterpaksaan bisa berakhir dengan indah.

Dengan begitu, karakter dua perempuan dalam tokoh Novel Hati Suhita ini sangat patut kita apresiasi dan contoh. Keduanya tidak saling menjatuhkan, meskipun tengah mengalami rasa sakit dan luka yang sama.

Terakhir, saya juga ingin menyampaikan bahwa dalam ikatan pernikahan, laki-laki dan perempuan harus sama-sama merasa ridha dan menerima. Jangan ada keterpaksaan, sebab akhir dari rasa terpaksa seringkali ialah luka.

Nikah itu ibadah terpanjang, maka sebelum memutuskan untuk menikah, kedunya harus sama-sama siap dan mau. Sehingga pernikahan tersebut bisa mereka jalani dengan penuh kebahagiaan. Bukan dengan keterpaksaan. []

Tags: belajarHati SuhitaKerelaanlaki-lakiNikahNovelperempuan
Rukoya

Rukoya

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
  • Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID