Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Dari Novel Hati Suhita Kita Belajar, Nikah itu Perlu Kerelaan Kedua Belah Pihak

Nikah itu ibadah terpanjang, maka sebelum memutuskan untuk menikah, kedunya harus sama-sama siap dan mau. Sehingga pernikahan tersebut bisa mereka jalani dengan penuh kebahagiaan

Rukoya Rukoya
27 Oktober 2023
in Buku
0
Suhita

Suhita

674
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku : Hati Suhita
Penulis : Khilma Anis
Jumlah halaman : x + 405 halaman,14 x 20,5 cm
Penerbit : Telaga aksara
ISBN : 978-602-51017-4-8

Mubadalah.id – Beberapa bulan yang lalu, TikTok sempat ramai membicarakan film yang berjudul Hati Suhita. Sebenarnya waktu itu, saya hanya mengikutinya lewat potongan-potongan video yang beredar di media sosial.

Namun, dua minggu kemarin seluruh teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) diminta untuk membaca satu buku yang kemudian akan di diskusikan dan dijadikan bahan tulisan, dan saya memilih untuk membaca buku Novel Hati Suhita.

Alasannya sebenarnya sangat sederhana sih, karena ingin membandingkan apakah ceritanya sama dengan filmnya, atau ada part-part yang tidak ada dalam filmnya.

Sejauh pengetahuan saya, novel Hati Suhita adalah salah satu karya Ning Khilma Anis. Seorang perempuan hebat yang saat ini tengah menjadi pengasuh di pondok pesantren Annur Kesilir Wuluhan Jember.

Novel Hati Suhita bercerita tentang perjodohan yang terjadi antara Rayhan Al Birruni atau bisa dipanggi Gus Birru, anak semata wayang Kiai Hannan pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar dengan Alina Suhita, putri Kiai Jabbar, seorang pengasuh di Jawa timur.

Perjodohan yang terjadi antara Alina dan Gus Birru ternyata tidak berjalan mulus. Keduanya berada dalam relasi yang tidak sehat, hubungannya renggan dan dingin. Sepanjang usia pernikahan keduanya pisah ranjang. Bahkan Gus Birru selalu mendiamkan dan mengabaikan Alina sebagai istrinya.

Hal ini terjadi karena Gus Birru sama sekali tidak menghendaki pernikahan tersebut. Gus Birru dipaksa untuk menikahi Alina, perempuan pilihan ayah dan ibunya. Dengan alasan berbakti, ia terpaksa menerima perjodohan tersebut.

Di sisi lain, Alina pun sama, merasa ragu untuk menikah dengan laki-laki yang sebelumnya tidak pernah ia kenal dengan baik. Namun karena alasan berbakti pada kiai dan nyai, ia berusaha ikhlas menerima perjodohan tersebut. Meskipun pada akhirnya ia harus menanggung beban yang luar biasa, karena tidak pernah dianggap ada oleh suaminya.

Perbedaan Latar Belakang

Saya melihat ada dua hal yang menyebabkan relasi Alina dan Gus Birru renggang. Pertama, perbedaan latar belakang. Alina dan Gus Birru mempunya dunia yang sangat berbeda, Gus Birru seorang aktivis, ia gemar berorganisasi, mendalami filsafat dan mengelola bisnis cafe serta penerbitan buku.

Sedangkan Alina adalah anak kiai yang dipingit dan menghabiskan masa remaja sebagai santri pondok salaf yang mendalami hafalan al-Qur’an. Ia sedari kecil sudah dipersiapkan untuk menjadi menantu Kiai Hanan.

Perbedaan latar belakang ini jelas-jelas menjadi benteng pemisah antara keduanya. Dengan begitu, menurut saya siapapun yang hendak menikah, penting sekali untuk mengenal latar belakang masing-masing. Sehingga keduanya bisa saling memahami dan mendukung satu sama lain.

Kedua, dalam ceritanya, Gus Birru tidak mau menikah dengan Alina, sebab ia sudah punya perempuan pilihannya sendiri, yaitu Ratna Rengganis. Seorang perempuan cerdas yang aktif di lembaga pers kampus. Kecerdasan dalam menulislah yang membuat Gus Birru sangat mengagumi sosok Ratna.

Hubungan yang belum selesai antara Gus Birru dan Ratna Rengganis juga menjadi salah satu hal yang membuat pernikahan Gus Birru dengan Alina tidak harmonis. Ketiganya terjebak dalam relasi yang tidak sehat, Gus Birru gagal move on dari Rengganis, Rengganis harus ikhlas karena pasangannya telah menikah dengan perempuan lain, dan Alina harus berperang dengan dirinya sendiri, karena selalu dianggap tidak ada oleh suaminya sendiri.

Paksaan dalam Pernikahan akan Menimbulkan Masalah

Melihat cerita dalam Novel Hati Suhita ini, saya semakin yakin bahwa pernikahan atas dasar paksaan itu selalu akan menimbulkan berbagai masalah. Meskipun akhir dari cerita tersebut happy ending, namun tetap saja relasi yang mereka jalani dalam pernikahan model seperti itu sangatlah tidak mudah.

Justru saya berpikir, jika ini terjadi pada perempuan dan laki-laki yang mental, ekonomi dan pengalamannya belum matang. Mungkin akhir ceritanya tidak seindah pasangan Alina dan Gus Birru. Bisa jadi justru berakhir dengan perceraian.

Hanya saja karena ada keteguhan hati Alina untuk bertahan dan keikhlasan Rengganis untuk merelasakan Gus Birru bersama perempuan lain, pernikahan yang awalnya penuh keterpaksaan bisa berakhir dengan indah.

Dengan begitu, karakter dua perempuan dalam tokoh Novel Hati Suhita ini sangat patut kita apresiasi dan contoh. Keduanya tidak saling menjatuhkan, meskipun tengah mengalami rasa sakit dan luka yang sama.

Terakhir, saya juga ingin menyampaikan bahwa dalam ikatan pernikahan, laki-laki dan perempuan harus sama-sama merasa ridha dan menerima. Jangan ada keterpaksaan, sebab akhir dari rasa terpaksa seringkali ialah luka.

Nikah itu ibadah terpanjang, maka sebelum memutuskan untuk menikah, kedunya harus sama-sama siap dan mau. Sehingga pernikahan tersebut bisa mereka jalani dengan penuh kebahagiaan. Bukan dengan keterpaksaan. []

Tags: belajarHati SuhitaKerelaanlaki-lakiNikahNovelperempuan
Rukoya

Rukoya

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID