Senin, 10 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dialektika Bidadari Surga dalam Perspektif Perempuan

Narasi tentang bidadari surga dalam teks agama telah membawa diskusi yang cukup menarik dalam kajian gender

Kholifah Rahmawati Kholifah Rahmawati
9 Oktober 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Bidadari Surga

Bidadari Surga

928
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Narasi tentang bidadari surga dalam teks agama telah membawa diskusi yang cukup menarik dalam kajian gender. Di satu sisi keberadaan bidadari surga  sangat menguntungkan dalam sudut pandang laki-laki. Namun menjadi problem bahkan polemik dalam sudut pandang perempuan.

Narasi Bidadari Surga dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an narasi tentang bidadari surga diwakili dengan beberapa kata, yaitu Hur’in, Azwajun muthaharatun.  Adapun kata yang paling sering kita temukan adalah Hur’in  yang bermakna mata indah yang lebar dan hitam pekat. Oleh karena itu imajinasi tentang bidadari surga selalu lekat dengan sosok perempuan bermata jelita yang akan menjadi pasangan  laki-laki di surga.

Penggambaran bidadari surga dalam Al-Qur’an mengarah pada sosok perempuan yang memiliki berbagai hal dari sumber-sumber kesenangan laki-laki.  Terlebih lagi jumlah mereka sangat banyak. Bahkan dalam sebuah riwayat  seorang laki-laki penghuni surga dijanjikan 70 bidadari.

Polemik Bidadari Surga dalam Prespektif Perempuan

Narasi-narasi yang banyak berpihak pada laki-laki tersebut pada akhirnya  menimbulkan polemik dalam diri perempuan. Masalah paling umum adalah kegelisahan yang mereka tuangkan dalam beberapa pertanyaan. Misal kenapa harus bidadari surga, bukan bidadara? Apakah kenikmatan surga hanya untuk laki-laki? Apakah perempuan juga mendapat bidadara?

Masalah berikutnya adalah kegelisahan yang sering dialami seorang istri. Seringkali mereka cemburu  dan khawatir dengan keberadaan bidadari surga, seandainya kelak akan menggantikan posisinya dengan pasangan. Adanya kecemburuan ini bahkan membuat sebagian perempuan tidak lagi memimpikan surga_(yang penuh bidadari).

Ada juga polemik dari sebagian perempuan yang cenderung kritis terhadap isu-isu gender. Sebagian dari mereka menyayangkan adanya konstruksi pemikiran yang melegitimasi perempuan sebagai mahkluk nomor dua. Bahwa di dunia saja, posisi perempuan seringkali menjadi pelayan laki-laki. Masihkah hal tersebut juga akan terjadi di akhirat, dengan narasi bidadari surga yang melayani laki-laki?

Berbagai pertanyaan di atas, seringkali muncul dalam diskusi bidadari surga. Khususnya pada teks agama dengan prespektif perempuan.

Jawaban Atas Kegelisahan

Uniknya, dalam diskusi tersebut juga selalu menawarkan beberapa solusi (jawaban) yang relatif sama. Jawaban tersebut seringkali mereka gunakan untuk mengcounter protes-protes kaum perempuan tentang narasi bidadari surga yang membuat mereka gelisah.

Jawaban paling umum yang sering kita dengar adalah dihilangkannya  rasa cemburu dalam surga. Sehingga sekalipun kelak suami mereka memiliki pasangan lain, para istri tidak lagi menderita karena kecemburuan. Jawaban semacam ini juga terkesan masih memihak laki-laki. Tentu juga tidak dapat diterima oleh perempuan  yang masih memiliki fitrah cemburu sebagai manusia.

Jawaban yang kedua sedikit masuk akal, walaupun terkesan bias. Yaitu perempuan dijanjikan sebagai ratu (pemimpin para bidadari). Ada sebagian yang menerima, namun sebagian juga menolaknya. Mereka yang tetap menolak berargumen, walaupun sebagai ratu tetap saja harus melihat suami mereka bersama bidadari.

Adapun mereka yang menerima tawaran ini, juga menggunakan perspektif perempuan. Mereka berpendapat, ratu adalah posisi terhormat dan paling utama. Sehingga ia akan tetap jadi yang utama bagi suaminya, meskipun banyak bidadari di sekelilingnya.

Bukankah perempuan sangat senang jika menjadi prioritas? Justru keberadaan para bidadari (sebagai pelayan) itu yang akan mengangkat derajatnya menjadi ratu. Sebagai ratu, tentu dia akan dilayani juga, dan tidak perlu repot-repot mengurus suaminya lagi seperti di dunia.

Dua jawaban di atas sering mereka gunakan untuk menjawab kegelisahan perempuan yang karena adanya rasa cemburu dan khawatir terhadap pasangannya. Adapun jawaban berikut  seringkali mereka lontarkan pada perempuan yang menyoal kenikmatan surga karena terkesan hanya untuk laki-laki. Jawaban ini juga terkesan seperti kompromi menurut saya. Yaitu tawaran akan kenikmatan lain bagi perempuan, berupa pakaian mewah dan perhiasan.

Argumennya sangat sederhana, bukankah saat di dunia perempuan banyak tertarik dengan pakaian dan perhiasan? Sedangkan laki-laki tertarik dengan kecantikan dan tubuh perempuan. “Jika ditimbang secara kenikmatan, bukankah keduanya sama? Oleh karena itu, kenikmatan surga tidak dibuat sama, tapi berdasarkan kecenderungan masing-masing. (Ukuranya adalah kecenderungan di dunia)

Mubadalah Sebagai Alternatif

Sementara itu ada satu tawaran solusi yang lebih ramah gender terkait bidadari surga. Yaitu pembacaan secara mubadalah. Pembacaan ini biasa kita sebut dengan istilah “Qira’ah Mubadalah”.  Qira’ah Mubadalah merupakan model pembacaan teks agama yang ditawarkan oleh Faqihuddin Abdul Kodir. Mubadalah memiliki prinsip untuk sama-sama mengakomodasi laki-laki dan perempuan sebagai subyek dalam teks.

Pembacaan narasi bidadari surga dalam Al-Qur’an secara mubadalah meniscayakan bahwa kata  zawj atau azwaj tidak bermakna bidadari atau istri-istri. Tapi bermakna sebagai pasangan (secara umum). Perempuan dan laki-laki di surga sama-sama mendapat pasangan yang baik dan menyenangkan. Pemaknaan tersebut juga mendapat dukungan oleh tokoh mufasir Indonesia Quraish Shihab yang mengatakan bahwa kata “Hur’in” sebenarnya netral gender.

Sampai di sini, kita dapat melihat bahwa narasi bidadari surga yang terbangun oleh teks agama, seakan menjadi sumber polemik tersendiri, khususnya dalam prespektif perempuan. Lantas, apakah kita akan menyalahkan ayat-ayat Al-Qur’an tentang bidadari surga sebagai problem?  Atau jangan-jangan cara pandang kita sendirilah akar masalahnya. Penasaran dengan jawabannya? Tunggu tulisan saya berikutnya. (Bersambung)

 

 

Tags: Bidadari Surgamanusiaperempuanperspektif mubadalahsurga
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Terkait Posts

Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID