• Login
  • Register
Senin, 27 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Etika Lingkungan dalam Al Qur’an

Alam adalah simbol Tuhan. Pemahaman terhadap simbol ini akan mengantarkan pada eksistensi dan keramahan Tuhan. Merusak alam sama dengan “merusak” Tuhan

Ali Murtadho Ali Murtadho
10/11/2022
in Hikmah
0
Etika Lingkungan dalam Al Qur'an

Etika Lingkungan dalam Al Qur'an

75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masalah lingkungan hidup merupakan masalah global yang semakin disadari sebagai masalah yang kompleks dan serius yang dihadapi oleh umat manusia di dunia. Semakin padatnya jumlah penduduk dan terbatasnya sumber daya alam serta penggunaan teknologi modern untuk mengeksploitasi alam secara semena-mena dapat membawa kepada semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup. Lantas bagaimana etika lingkungan dalam Al Qur’an?

Persoalan ekologi merupakan salah satu dari lima isu aktual dewasa selain globalisasi, demokrasi, HAM, dan gender. Bahkan isu ekologi akan menjadi tema yang selalu menarik dan aktual untuk dikaji, mengingat krisis lingkungan sudah menjadi persoalan serius global saat ini yang meresahkan masyarakat dunia. Sehingga hampir tidak ada satu negara pun yang luput dari dampak krisis ini.

Dalam al-Quran pada Qs. ar-Rum (30): 41, Allah dengan jelas memperingatkan umat manusia mengenai kerusakan yang terjadi di muka bumi ini sebagai hasil dari perilaku manusia itu sendiri.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Menjamin Hak Masyarakat Untuk Mewujudkan Udara Bersih
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam
  • Dampak Industri Fast Fashion Terhadap Pencemaran Lingkungan
  • Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Perspektif Islam
    • 3 Etika Lingkungan dalam Al Qur’an

Baca Juga:

Menjamin Hak Masyarakat Untuk Mewujudkan Udara Bersih

Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam

Dampak Industri Fast Fashion Terhadap Pencemaran Lingkungan

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Perspektif Islam

Peran yang selama ini sering terlupakan yaitu peran agama dan etika. Penyebabnya adalah keserakahan yang bersifat ekonomi, ketidaktahuan (kebodohan) bahwa lingkungan perlu untuk kehidupannya dan kehidupan orang lain serta keselarasan terhadap semua kehidupan dan materi yang ada di sekitarnya.

Menurut Sayyed Hossein Nasr (seorang intelektual Islam dan guru besar di berbagai Universitas di dunia barat), agama memiliki peran penting dalam membantu mengatasi masalah lingkungan yang krusial ini. Bagi Nasr, alam adalah simbol Tuhan. Pemahaman terhadap simbol ini akan mengantarkan pada eksistensi dan keramahan Tuhan. Merusak alam sama dengan “merusak” Tuhan.

Menurut Chapman sejatinya semua agama (Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, Budha, Tionghoa dan lain-lainnya), telah menumbuhkan kesadaran akan kearifan terhadap lingkungan hidup. Perlu kita tanamkan  kepada  masyarakat  bahwa pentingnya etika dalam melestarikan lingkungan.

Oleh karena itu, etika lingkungan  sangat  diperlukan  agar  setiap kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan  lingkungan dipertimbangkan  secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga. Etika lingkungan tidak hanya berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam namun juga mengenai hubungan diantara alam dan manusia (hablum minannas).

Terdapat banyak permasalahan tentang etika lingkungan yang berkaitan dengan keprihatinan terhadap sikap manusia yang sewenang wenang terhadap alam. Etika lingkungan mencakup banyak prinsip etika lingkungan yang berfungsi sebagai pedoman bagi praktik moralitas manusia.

3 Etika Lingkungan dalam Al Qur’an

Dalam rangka memajukan kelestarian lingkungan, kita akan mulai dengan mengkaji makna dan nilai kehidupan yang terkandung dalam al-Qur’an.  Konsep Al-Qur’an sebagai pedoman etika lingkungan dapat dilihat pada konsep Al Ishlah, Al Ihsan, dan At Ta’mir.

Pertama, konsep kata Al-Ishlah. Ishlah berasal dari akar kata yang terdiri shad lam dan ha yang berrati baik dan bagus, sebagai antonim dari rusak dan jelek, ishlah memiliki arti sesuatu yang telah rusak, mendamaikan dan menjadikan sesuatu yang berguna dan manfaat.

Ishlah juga digunakan sebagai ungkapan untuk memperbaiki semua bentuk kerusakan yang diakibatkan dari pelanggaran manusia terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku. Karena itu didalam al-Qur’an ishlah dikontraskan dengan fasad. Al – Isra:142, Yunus : 81, as-Syu’ara: 152, an-Naml: 48.

Kedua, konsep Kata Al-Ihsan. Komitmen Al-Qur`an terhadap keberlanjutan dapat dilihat dalam konsep al-ihsan al-Qur`an. Istilah ini memiliki nilai untuk menjaga dan memelihara dalam kondisi sempurna. Ayat yang mengandung arti berbuat ihsan termaktub dalam al-Aqur’an surah Al-Qashash (28):77.

Ketiga, konsep kata Ta’mir. Dalam Al-Qur’an, konsep perbuatan dalam hubungannya dengan lingkungan termasuk dalam konsep Ta’mir. Kata tersebut berasal dari kata amara, yang berarti kemakmuran. Salah satunya adalah memerintahkan manusia untuk mengelola lingkungannya sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Ayat yang menjelaskan tentang konsep Ta’mir  termaktub dalam al-Aqur’an surah ar-Ruum (30):9.

Dalam  Al-Qur’an ini sudah jelas bahwa Allah Swt melarang manusia untuk melakukan eksploitasi terhadap alam. Dalam ayat-ayat diatas telah diajarkan untuk mengelola sumber daya alam dengan bijak dan mengingatkan generasi yang akan datang. Generasi berikutnyalah yang akan merasakan akibat dari generasi sebelumnya. Kalau generasi sebelumnya bersedia untuk tidak egois, dapat dipastikan generasi baru, hingga anak cucunya masih dapat menikmati keindahan alam ini.

Etika lingkungan Qur’ani dapat diwujudkan oleh masyarakat dalam bentuk penolakan tambang dan relokasi irigasi, serta mengadakan reboisasi dan pengurangan pembuangan sampah yang secara liar. Dalam konsep etika lingkungan hidup manusia selalu diajarkan untuk selalu bersikap hormat alam, karena alam adalah bagian dalam hidup manusia.

Jika manusia tidak menjaga alam mereka sama saja seperti menghancurkan hidupnya sendiri. Manusia tidak hanya sekedar mengelolanya, tapi mereka mempunyai kewajiban untuk menjaga, merawat dan memakmurkannya. Cara memakmurkannya dapat dimulai dari lingkungan keluarga. []

Tags: Alam LestariEtika LingkunganIsu LingkunganKeadilan EkologisKeberlanjutan Alam
Ali Murtadho

Ali Murtadho

Ali Murtadho. Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember. Minat/kajian penulis : Ilmu al-Qur'an dan Tafsir

Terkait Posts

Prinsip Hidup Bersama

Piagam Madinah: Prinsip Hidup Bersama

27 Maret 2023
kehidupan bersama

Pentingnya Memahami Prinsip Kehidupan Bersama

27 Maret 2023
Batasan Sakit yang Membolehkan tidak Puasa

Q & A: Apa Batasan Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadan?

27 Maret 2023
Konstitusi

Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

25 Maret 2023
Nabi Muhammad Saw

Nabi Muhammad Saw Berpesan Jika Berdakwah Sampaikan Dengan Tutur Kata Lembut

25 Maret 2023
agama

Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

25 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Profil Gender

    Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Pinatih: Sosok Ulama Perempuan Perekat Kerukunan Antarumat di Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piagam Madinah: Prinsip Hidup Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Piagam Madinah: Prinsip Hidup Bersama
  • Nyai Pinatih: Sosok Ulama Perempuan Perekat Kerukunan Antarumat di Gresik
  • Pentingnya Memahami Prinsip Kehidupan Bersama
  • Q & A: Apa Batasan Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadan?
  • Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist