Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Film On The Basis of Sex dan Pengarustamaan Gender

Irma Khairani Irma Khairani
31 Juli 2020
in Pernak-pernik
0
Film On The Basis of Sex dan Pengarustamaan Gender

Ilustrasi Oleh NBU

516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

On The Basis of Sex merupakan sebuah film biografi dari Ruth Bader Ginsburg yang merupakan seorang perempuan lulusan Harvard University – pada saat itu cukup sedikit perempuan yang dapat bersekolah hukum di Harvard- dan menjadi professor di Columbia University.

Film ini mengisahkan perjuangan dari Ruth untuk bisa meraih apa yang dia inginkan yaitu kesempatan yang sama bagi perempuan untuk dapat berkarir di bidang hukum dan memperjuangkan keadilan gender serta dapat memperbaiki hukum-hukum yang ada di Amerika Serikat yang inkonstitusional dan sarat akan diskriminasi gender.

Film tersebut banyak mengisahkan perjuangan yang dilakukan oleh Ruth, mulai dari semasa kuliah sampai ia telah bekerja. Yang menarik adalah perjuangannya untuk mendobrak hukum yang sarat akan diskriminasi gender melalui sebuah kasus hukum yang ia dan suaminya tangani. Kasus ini terjadi pada tahun 1970an, dialami oleh Moritz seorang laki-laki pekerja harian yang menyewa seorang perawat untuk menjaga ibunya yang sakit.

Moritz mengajukan permintaan untuk keringanan pajak dan ditolak, karena yang bisa mendapatkan keringanan dan pengurangan pajak ialah seorang wanita, atau seorang pria yang sudah menikah namun memiliki istri yang sakit atau cacat, dan Moritz adalah seorang pria dan belum menikah.

Ruth dalam film tersebut mengatakan bahwa konstutisi Amerika Serikat pada amandemen ke-14 menegaskan bahwa semua orang harus diperlakukan sama di bawah hukum. Dengan kasus yang dialami oleh Moritz memperlihatkan hukum yang ada bertentangan dengan konstitusi dan cukup bermasalah karena sarat akan diskriminasi gender. Dari kasus tersebut pun kita dapat melihat bahwa diskrimasi gender tak hanya dialami oleh perempuan, diskriminasi atas dasar gender juga dapat dialami oleh laki-laki.

Perjuangan yang dilakukan oleh Ruth kiranya selaras dengan semangat pengarusutamaan gender. Menurut Razavi dan Miller Pengarusutamaan Gender atau Gender Mainstreaming merupakan sebuah proses teknis dan politis yang membutuhkan perubahan pada kultur atau watak organisasi, tujuan, struktur, dan pengalokasian sumber daya. Politis karena bertujuan untuk mengubah sumber daya, kuasa, kesempatan, dan norma sosial.

Definisi dari Pengarusutamaan Gender juga disampaikan oleh United Nations Economic and Social Council (1997) yang banyak diadopsi oleh berbagai negara, dijelaskan bahwa pengarusutamaan gender merupakan proses memeriksa pengaruh terhadap perempuan dan laki-laki setelah dilaksanakannya sebuah rencana termasuk pula legislasi dan program dalam berbagai bidang dan di semua tingkatan.

Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang memberikan bagian baik terhadap laki-laki maupun perempuan untuk dapat terlibat dan menyatu dalam berbagai aspek seperti politik, ekonomi, dan sosial untuk mencapai serta mendapatkan manfaat dan kesetaraan gender. Keterlibatan tersebut mulai dari rencana, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian kebijakan.

Dari film On The Basis of Sex, ada beberapa poin yang dapat dilihat akan kaitannya dengan pengarusutamaan gender yaitu pertama, Ruth menyadarkan bahwa dengan semakin berkembangnya kehidupan yang menyebabkan cara hidup dan kebudayaan masyarakat yang berubah, diskriminasi gender tak hanya dirasakan oleh perempuan, akan tetapi laki-laki juga dapat merasakannya.

Dari kasus yang ia tangani tersebut dapat menjadi titik tolak untuk mewujudkan cita-citanya yang ingin memperbaiki hukum-hukum yang inkontitusional dan sarat akan diskriminasi gender, ia ingin memperbaiki hukum yang telah usang.

Kedua, upaya merubah hukum yang telah usang dan memperbaikinya dengan hukum yang lebih baik dan adil gender baik untuk perempuan maupun laki-laki, mendorong pengarusutamaan gender yang ingin menciptakan akses yang setara untuk mendapatkan kesempatan dalam berbagai aspek dapat terwujud. Dan inilah yang diupayakan oleh Ruth.

Perubahan dan perbaikin hukum yang diupayakan dapat berdampak terhadap pembuatan kebijakan-kebijakan nantinya dan merupakan salah satu langkah dalam tahapan untuk merubah sistem dan struktur sosial yang dalam konsep tranformasi institusi Rao dan Kelleher merupakan tahapan awal (makro) yang harus dilakukan dalam proses menjalankan pengarusutamaan gender.

Melihat film On The Basis of Sex menyadarkan kita bahwa diskriminasi gender dapat terjadi kepada siapa pun; laki-laki atau perempuan, maka perlu kiranya untuk kita sama-sama berjuang. Berdasarkan kedua poin di atas dapat diambil kesimpulan bahwa semangat pengarusutamaan gender dapat dan harus dilakukan dengan berbagai cara, seperti merubah dan memperbaiki hukum-hukum yang tidak adil gender. Perubahan yang dilakukan dalam hukum tersebut nantinya akan berdampak secara politis, dan mendorong terciptanya keadilan dan kesetaraan gender yang telah dicita-citakan bersama. []

Tags: Diskriminasi GenderGender dalam FilmResensi Film
Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Film Pangku
Film

Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

9 November 2025
Nuzulul Qur'an
Pernak-pernik

Nuzulul Qur’an dan Titik Balik Nasib Perempuan

17 Maret 2025
Ketangguhan Perempuan
Film

Ketangguhan Perempuan Melawan Patriarki dalam Sinematik Bumi Sumba

15 November 2024
Mitos Anak Perempuan
Keluarga

Menghapus Mitos Anak Perempuan Sebagai Beban

16 Oktober 2024
Hak Memilih bagi Perempuan
Personal

Buya Hamka Berbicara Tentang Hak Memilih Bagi Perempuan

10 Oktober 2024
Terpejam Untuk Melihat
Publik

Yang Hilang dari Hidup Kita: Dokumenter Terpejam untuk Melihat (2024)

22 April 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?
  • Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an
  • Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID