• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Fiqh PMS

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
18/10/2019
in Personal
0
pms

pms

24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa, atau bisa jadi banyak, perempuan yang mengalami sakit sebelum menstruasi. Inilah yang disebut premenstrual syndrome. Secara lahir, atau mata telanjang, belum ada darah haid yang keluar, pada saat PMS. Sehingga bagi kalangan ahli fiqh yang awam, boleh saja suami mengajak berhubungan seksual. (Baca: Bolehkah Mengajak Suami Berhubungan Seksual Duluan?)

“Toh ga ada darah, dan tugas istri kan melayani dan menyenangkan suami”, begitu biasanya dalih yang dikeluarkan. (Baca: Perempuan dan Menstruasi : Ironi Sampah Produk Menstruasi Sekali Pakai)

Tetapi dalam perspektif fiqh al-khawas, dimana mu’syarah bil ma’ruf (kesalingan dalam kebaikan) jadi pondasi relasi suami istri, suami justru diminta untuk empati, bersabar, dan bahkan ikut mendampingi sang istri yang terkena PMS agar dapat melaluinya dengan tenang, nyaman, dan segera pulih. (Baca: Victim Blaming, dan Gejala Sosial Akibat Kurang Empati Terhadap Korban Kekerasan)

“Islam kan agama yang penuh akhlak, ramah, mengajarkan kasih sayang dan empati, terutama bagi yang lemah dan sedang sakit,” dawuh bu Nyai Nur Rofiah. (Baca: Perempuan Kerap Jadi Korban Kekerasan? Ini Pandangan Bu Nur Rofiah)

“Apalagi prinsip relasi pasutri adalah kesalingan, hunna libasun lakum, wa antum libasun lahunna, satu sama lain adalah pakaian yang menenangkan dan menyenangkan,” tambahnya.

Baca Juga:

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Demikian, sedikit dari ceramah Bu Nyai, di hadapan kami, para santri jaringan ulama perempuan, di Semarang. Wallahu a’lam bishowaab.[]

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Pernikahan Tradisional

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Menemani dari Nol

From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

7 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

7 Juli 2025
Hidup Tanpa Nikah

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Massal

    Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia
  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID