• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Bolehkah Mengajak Suami Berhubungan Seksual Duluan?

Mubadalah Mubadalah
10/10/2022
in Kolom
0
mengajak suami berhubungan seksual

mengajak suami berhubungan seksual

128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu malam, telepon genggam saya berkelap-kelip, tanda ada pesan masuk. Dalam hati saya bertanya, “siapa yang mengirim pesan tengah malam begini?”. Tertera nama teman lama, langsung saya buka pesannya: Boleh nggak, saya, sebagai istri, mengajak suami berhubungan seksual duluan?. Pertanyaan mengajak suami berhubungan seksual duluan itu sangat dalam, menandakan tengah berkecamuknya pikiran temanku itu. Setelah membaca pesan tersebut, resah dan gelisah pun bukan hanya milik temanku, tetapi milikku juga, kegalauan menjadi perempuan yang memiliki pasangan.

Sementara ini, di tengah pesatnya kemajuan teknologi, modernitas, globalisasi, semua orang mulai berpikir modern tentang banyak hal. Tetapi ketika berbicara tentang seksualitas, seolah ketabuan tidak tersentuh oleh teknologi secanggih apapun. Masih banyak orang yang berpikir bahwa membicarakan seksualitas adalah membicarakan aib, menanyakan hal-ihwal tentang seksualitas adalah hal yang tidak pantas. Mungkin, teman saya tersebut butuh waktu berhari-hari, berminggu-minggu, hanya untuk sekedar bertanya “bolehkah?”. Miris rasanya.

Dalam relasi suami istri, seringkali komunikasi seksual menjadi komunikasi bisu, komunikasi yang menggunakan kalimat asumsi, kalimat konstruksi sosial, kalimat tradisi, atau kalimat penafsiran terhadap teks agama, bukan komunikasi yang dibangun atas kesadaran dan pengalaman masing-masing pihak. Misalnya, dalam masyarakat suami berada pada posisi dilayani dan istri melayani, maka jika ada situasi dimana suami melayani istri, seolah itu hal yang tabu bahkan berdosa.

Begitu pun dalam relasi seksual. Keduanya, suami maupun istri, sama-sama punya hak untuk melayani dan dilayani, mencintai dan dicintai, menyayangi dan disayangi, dan bahkan hak untuk memulai berhubungan seksual. Karena, sebagaimana tubuh kita memiliki hak, begitu pun pasangan kita memiliki hak. Rasulullah pun membenarkan perkataan Salman al-Farisi r.a., mengenai hak istri atas kepuasan seksual.

Dari Aun bin Abi Juhafah, dari ayahnya. Sang ayah berkata: Nabi Saw mempersaudarakan Salman dengan Abu Darda. Ketika Salman berkunjung ke rumah Abu Darda, ia melihat istrinya, Umm Darda, berpakaian lusuh. “Mengapa demikian, ada apa dengan kamu?”, tanya Salman ke istri Abu Darda. “Saudara kamu itu, Abu Darda, sama sekali tidak tertarik dengan kenikmatan dunia”. Abu Darda memasak dan membawa hidangan ke Salman, “Makanlah, saya berpuasa”, kata Abu Darda. “Saya tidak akan makan kecuali kalau kamu makan”, kata Salman. Akhirnya Abu Darda juga makan. Ketika masuk malam, Salman berkata pada Abu Darda, “Tidurlah”. Ketika tengah malam Abu Darda bangun. “Tidurlah”, kata Salman mengulang. Ketika malam menjelang pagi, “Sekarang bangunlah”, kata Salman. Mereka berdua shalat, dan Salman bertutur, “Bahwa Tuhanmu punya hak atas kamu, tubuhmu juga punya hak atas kamu, istrimu juga punya hak atas kamu, maka penuhilah sesuai haknya masing-masing”. Ketika Abu Darda bertandang ke Nabi Saw dan menceritakan kejadian itu, Nabi Saw berkata, “Benarlah yang dikatakan Salman itu”. (Sahih Bukhari, no. Hadis 6139 dan Sunan Turmudzi no. Hadis 2596).

Baca Juga:

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Hadits tersebut sesungguhnya memberikan pencerahan kepada kita semua, yang memiliki pasangan, bahwa sebagai manusia kita tidak dapat hanya memikirkan diri kita sendiri, tetapi juga harus memikirkan pasangan kita, apa yang kita inginkan dalam relasi seksual sesungguhnya harus menjadi kesepakatan bersama. Jadi, tidak masalah siapa yang memulai, karena masing-masing punya hak, tinggal bagaimana menyampaikan secara baik dan menenangkan. Tidak perlu merasa takut memulai, pun tidak perlu merasa dilangkahi ketika bukan kita yang memulai.

Tags: Genderperempuanperempuan berhak memulai
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Lelaki Patriarki

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

19 Juni 2025
Greta Thunberg

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

18 Juni 2025
SIS Malaysia

Berproses Bersama SIS Malaysia

18 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Raja Ampat

Surga Raja Ampat dan Ancaman Pertambangan Nikel

18 Juni 2025
Perbedaan anak laki-laki dan perempuan

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

17 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sister in Islam

    Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berproses Bersama SIS Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!
  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina
  • Berproses Bersama SIS Malaysia
  • Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID