• Login
  • Register
Kamis, 9 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Fitnah Harta, Tahta, dan Wanita, Bagaimana Kita Memaknainya?

Mubadalah Mubadalah
07/07/2021
in Kolom
0
fitnah harta

fitnah harta

109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fitnah sering dikaitkan dengan tiga objek yakni fitnah harta, tahta, dan wanita. Pandangan tersebut sudah sangat melekat pada masyarakat. Jika ada pria yang tadinya sukses lalu ‘jatuh’, maka penyebabnya adalah di antara tiga hal, yaitu harta, tahta dan wanita. Namun, seringkali wanita lah yang dijadikan sorotan utama penyebab ‘jatuh’nya seorang pria sukses, yang secara tidak langsung menyatakan bahwa perempuan adalah sumber fitnah. Orang sering salah arti dalam memandang fitnah, dulu saya pun begitu. Selalu mengasumsikan kata fitnah adalah sesuatu yang negatif, pemahaman ini cukup mengakar karena keawaman saya. Lalu setelah saya mengenal prinsip Mubaadalah, saya menjadi berpikir kembali akan kebenaran makna itu. Apakah benar perempuan itu sumber fitnah?

Mari kita kaji pengertian fitnah itu sendiri, apa itu fitnah? Dalam KBBI dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan fitnah merupakan perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, dan merugikan kehormatan orang), maka secara tidak langsung dapat dipahami bahwa fitnah adalah perbuatan yang negatif.

Lalu, Mubaadalah membuat saya menjadi lebih berpikir terbuka, dan benar apa yang dijelaskan oleh dosen saya bahwasanya kata fitnah dalam bahasa Arab terbagi menjadi dua arti, yang bisa berarti positif juga negatif, fitnah dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang dapat menggiurkan orang sehingga orang itu terjerumus (negatif), bisa juga berarti sesuatu yang memotivasi orang (positif). Dalam Al-Qur’an pun fitnah memiliki banyak makna seperti dalam QS. Al-Ankabuut: 2, fitnah berarti cobaan atau ujian, atau memalingkan dari jalan kebenaran dan menolaknya  (QS. Al-Maaidah: 49), terjatuh di dalam kemaksiatan dan kemunafikan (QS. Al-Hadiid: 14), siksa (QS. An-Nahl: 110), syirik dan kekufuran (Al-Baqarah: 193), samarnya antara kebenaran dengan kebatilan (QS. Al-Anfaal: 73), penyesatan (QS. Al-Maaidah: 41), dan sebagainya. Adapun Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

ويعرف المراد حيثما ورد بالسياق والقرائن. الفتح ( 11/176 )

“Dan dimanapun kata ‘fitnah’ disebutkan, dapat diketahui maksudnya dari konteks kalimat dan petunjuk-petunjuknya”.  (Fathul Bari 11/176).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Interpretasi Kata Wanita Berdasarkan Sejarah Nusantara
  • Menggugat Makna Suami
  • Sejarah Penyebutan Wanita dan Perempuan di Indonesia
  • Waspada Fitnah Harta

Baca Juga:

Interpretasi Kata Wanita Berdasarkan Sejarah Nusantara

Menggugat Makna Suami

Sejarah Penyebutan Wanita dan Perempuan di Indonesia

Waspada Fitnah Harta

Maka dari berbagai makna kata fitnah di atas dapat disimpulkan bahwa tidak hanya perempuan yang bisa menjadi fitnah, karena makna fitnah itu sendiri bergantung pada konteksnya. Laki-laki pun bisa menjadi fitnah. Bila kita melihat dari konsep Mubaadalah (kesalingan) maka tak sepatutnya hanya perempuan yang diasumsikan sebagai sumber fitnah, karena pada hakikatnya siapapun bisa menjadi fitnah baik dalam arti yang positif maupun negatif.

Jika dipahami lebih dalam, fitnah juga dapat diartikan sebagai pesona (dalam tulisan Mubaadalah bpk. Faqih Abdul Kodir), maka pesona diri adalah fitrah pada umumnya, seperti halnya keindahan paras ataupun prestasi yang ada pada diri seseorang, tentu semua itu bergantung pada siapa yang mengendalikannya. Sebagai contoh yang kerapkali dinafikkan adalah perempuan yang posisinya sebagai korban justru malah dikatakan sebagai fitnah, padahal laki-laki sendirilah yang menyebabkan perempuan menjadi percaya dan berkorban seutuhnya. Kalau tak ada laki-laki yang tebar pesona tentu saja tak ada perempuan yang menjadi korban, pun sebaliknya. Kenapa perempuan menjadi korban? Karena dialah yang diimingi-imingi sesuatu hal, dibohongi bahkan dicampakkan begitu saja oleh laki-laki yang kemudian laki-laki pulalah yang menyatakan bahwa perempuan itulah yang menjadi fitnah nya. Artinya kita juga perlu intropeksi juga pengendalian diri agar kita tidak mudah menyalahkan orang lain.

Kita tidak boleh memungkiri bahwa fitnah bisa saja ada pada diri kita masing-masing, karena pada hakikatnya laki-laki yang suka menggoda perempuan hingga perempuan itu terjerumus pun bisa menjadi fitnah.

Tags: Harta Tahta WanitaKebahagian WanitaWanita
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Kampung Adat Kranggan

Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota

8 Februari 2023
Party Pooper

Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

8 Februari 2023
Sunat Perempuan

Hari Nol Toleransi terhadap Sunat Perempuan : Memahami Bahaya P2GP

8 Februari 2023
Pencemaran Udara

Pencemaran Udara dan Perubahan Iklim Menurut Pandangan Islam

7 Februari 2023
Pengesahan RUU PPRT

Mengapa Anak Muda Perlu untuk Mendukung Pengesahan RUU PPRT

7 Februari 2023
NU Merangkul Feminisme

Feminis-NU-isme: Ketika “NU Merangkul Feminisme”

7 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Pemikiran Keislaman di Malaysia dan Indonesia pada 6 Tips Berdakwah Ala Nyai Awanilah Amva
  • Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi pada Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan
  • Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru - Mubadalah pada Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Menjadi Perempuan Pembaru, Teguhkan Tauhid dalam Kehidupan pada Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?
  • Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama - Mubadalah pada Fahmina Institute Terapkan Prinsip Mubadalah dalam Organisasi
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist