Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Fatima Mernissi, Menilik Kembali Hak Politik Wanita dalam Islam

Pemikiran Mernissi telah banyak membuka ruang kaum wanita agar selalu berdaya dalam mengambil peran pada setiap lini kehidupan

Hayati by Hayati
24 November 2023
in Figur
A A
0
Fatima Mernissi

Fatima Mernissi

17
SHARES
827
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapakah sosok Fatima Mernissi yang gencar memperjuangkan hak politik bagi kaum wanita ? Benarkah peran wanita dalam politik tidak begitu penting?

Sosok Fatima Mernissi, Feminis Arab Muslim

Fatima Mernissi merupakan seorang feminis Muslim di Maroko. Dia lahir di salah satu harem di Kota Fez Marokko Utara pada tahun 1940-an.  Sebagai ilmuan Mernissi aktif menulis, terutama yang berkenaan dengan masalah wanita.

Pada masa remajanya dia aktif dalam gerakan menentang Kolonialisme Perancis,  untuk merebut kemerdekaan Nasional.

Bersama remaja lainnya, baik laki-laki dan perempuan dia pernah turun ke jalan-jalan kota untuk menyanyikan “AHurriyat Jihaduna Hatta Narha” (Kami akan berjuang untuk kemerdekaan sampai kami memperolehnya).

Fatima mernissi memang sangat gencar memperjuangkan hak-hak kaum wanita di zamannya. Menurutnya, baik laki-laki maupun wanita mempunyai kedudukan dan porsi yang sama dalam kehidupan.

Pemikiran Mernissi telah banyak membuka ruang kaum wanita untuk selalu berdaya dalam mengambil peran pada setiap lini kehidupan.

Kedudukan wanita dalam bidang politik

Dalam menguraikan pemikiran Mernissi tentang kedudukan wanita dalam bidang politik dapat kita sebutkan bahwa secara umum wanita dalam Islam mendapat porsi yang sama dengan kaum laki-laki.

Namun yang menjadi silang pendapat di kalangan para Ulama adalah seberapa besar porsi yang kita dapat sebagai seorang wanita dalam politik tersebut.

Pertanyaan yang muncul adalah “dapatkah wanita memimpin sebuah Negara Muslim ?”.

Perlu kita ketahui bahwa perdebatan tentang kepemimpinan wanita sudah setua Islam itu sendiri. Sebagian mengatakan “ya”, wanita dapat memimpin sebuah Negara Muslim. Dan “tidak”, karena ada Hadis yang melarang wanita untuk menduduki jabatan tersebut.

Sejarah telah mencatat bahwa ketika pertama kali Nabi menjadi Rasul, terdapat sosok Khadijah yang memberinya kehangatan dan ketenangan. Rasulullah Saw. bukannya pergi mencari kaum lelaki, tetapi justru beliau berlari menemui seorang wanita, istri terkasih dan tersayangnya, yaitu  Khadijah.

Secara empiris, sejarah Islam  telah membuktikan bahwa banyak wanita yang telah mengambil peran sebagai seorang pemimpin di berbagai Negara Muslim. Sebut saja Ratu Balqis yang merupakan sosok teladan kaum wanita yang berhasil melaksanakan kepemimpinannya dengan sukses.

Hadis Missogini

Dalam lingkungan akademisi, kita tidak asing dengan Hadis yang banyak menjadi landasan bagi golongan yang menolak kepemimpinan seorang wanita. Hadis yang menjadi dalil atau landasan mengucilkan kaum wanita dari politik, adalah:

“Suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita tidak akan memperoleh kesejahteraan.”

Hadis ini termaktub dalam Shahih Bukhari jilid ke-13 dari Kitab Fathal-Bari oleh Al-‘Asqalani. Menurut Yusuf al-Qaradhawi, Hadis tersebut Shahih, dan para ulama telah sepakat untuk menerimanya; dan lebih dari itu belum ada seorang kritikus yang mencelanya.

Bertitik tolak dari makna Hadis ini dan kita kaitkan dengan ayat ke-23 dari Surah An-Naml, yang artinya: “Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar”

Alquran menggambarkan bahwa berdasarkan laporan dari burung Hud-hud, Nabi Sulaiman menyeru Ratu Balqis untuk masuk Islam sekaligus melarangnya bersikap angkuh dan keras kepala. Menanggapi surat dari Nabi Sulaiman, Ratu Balqis tidak segera menjawabnya, akan tetapi terlebih dahulu mengadakan musyawarah dengan para pembesar kerajaan.

Mereka mendukung keputusan apa saja yang datang dari Ratu, sekalipun mereka tetap menyarankan: “kita adalah orang-orang yang memiliki  kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu, maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan”.

Pada akhirnya Ratu Balqis memutuskan untuk menanggalkan kemusyrikannya dengan memeluk agama yang Nabi Sulaiman bawa, yaitu Islam.

Dari penggambaran Alquran tersebut, apakah benar bahwa Ratu Balqis gagal dalam memerintah negerinya? tentu tidak Salingers.

Mernissi menegaskan bahwa Alquran telah menggambarkan Ratu Saba’ (Balqis) sebagai seorang perempuan yang menggunakan dengan sebaik-baiknya kekuasaan yang telah ia pegang untuk membimbing rakyatnya mengikuti ajaran Nabi Sulaiman. Oleh karenanya, ia tentu merupakan model peranan yang amat positif dari seorang wanita yang menjadi Kepala Negara.

Hak Politik Wanita Pada Masa Nabi

Perlu kita ketahui bahwa kenyataan sejarah menunjukkan sekian banyak perempuan yang terlibat dalam bidang politik.

Sebut saja sosok figure Aisyah sebagai tokoh yang banyak mengambil peran. Beliau hadir dengan keberaniannya serta kepiawaiannya memimpin angkatan perang melawan pasukan Khalifah Ali bin abi Thalib.

Terdapat pula sosok Ummu Hani, dengan gagah berani memberikan jaminan keamanan kepada dua orang musyrik (salah satunya di bidang politik). Respon Nabi pun membenarkan sikap Ummu Hani tersebut.

Dari pemaparan di atas, penulis mengindikasikan bahwa ternyata banyak peristiwa zaman dahulu yang  menampilkan sosok teladan kaum wanita yang mampu dan boleh aktif dalam bidang politik. []

Tags: fatima mernisiFeminishadis missoginihak politikislamratu balqisWanita
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perkuat Jaringan dan Bahas Situasi Demokrasi Jelang Pemilu, Jaringan GUSDURian Gelar Rakernas

Next Post

Ini Ceritaku Belajar Toleransi dari Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama

Hayati

Hayati

Seorang perempuan yang selalu ikhtiar memanfaatkan nikmat akal dari Allah SWT.  

Related Posts

Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Agensi Perempuan
Buku

Agensi Perempuan dari Memoar Huda Sha’rawi “Neraka di Harem”

9 Juli 2026
Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

7 Juli 2026
Maskulinitas Mubadalah
Personal

Dari Maskulinitas Mubadalah Menuju Epistemologi Ulama Perempuan

6 Juli 2026
Next Post
Penggerak Moderasi

Ini Ceritaku Belajar Toleransi dari Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0