• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Hari Pendidikan Nasional: Mewujudkan Pendidikan yang Adil dan Setara bagi Perempuan

UNESCO menyebutkan bahwa masih banyak kita temukan perempuan tidak dapat menggunakan hak mereka atas pendidikan

Aditya Firmansyah Aditya Firmansyah
02/05/2024
in Featured, Publik
0
Hari Pendidikan Nasional

Hari Pendidikan Nasional

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Pendidikan Nasional, yang kita peringati setiap 2 Mei, adalah momen penting untuk merenungkan peran dan nilai penting pendidikan dalam masyarakat. Penetapan hari spesial ini tentunya sebagai alarm pengingat dan penyadaran bahwa pendidikan adalah entitas penting dalam peningkatan kualitas pemikiran, perilaku maupun sikap individu, sehingga amat sangat layak untuk dirayakan dan direnungkan.

Namun, tindak ketidakadilan terhadap hak pendidikan yang seharusnya terasa oleh seluruh lapisan masyarakat masih sering terjadi. Kita lihat saja, sampai detik ini masih banyak bergelimang adanya diskriminasi terhadap hak-hak perempuan dalam pendidikan. Misalnya dan utamanya.

UNESCO menyebutkan bahwa masih banyak kita temukan perempuan tidak dapat menggunakan hak mereka atas pendidikan. Hal itu karena ketidaksetaraan gender dan praktik diskriminatif. Kemiskinan, perkawinan anak, dan kekerasan berbasis gender hanyalah segelintir alasan di balik tingginya persentase perempuan putus sekolah dan buta huruf di seluruh dunia.

Kita ambil sampel yang dekat-dekat saja. Dalam masyarakat Jawa, terdapat stereotip yang mengarahkan peran perempuan hanya pada tiga hal: manak (memproduksi anak), masak (memasak), dan macak (make up). Stereotip ini, bersama dengan sematan “konco wingking”. Yaitu mengaitkan perempuan dengan dapur, kasur, dan sumur, menciptakan persepsi bahwa perempuan hanya cocok untuk urusan domestik.

Dampak negatif dari stereotip ini terlihat dalam penolakan beberapa orang tua terhadap pendidikan tinggi bagi anak perempuan mereka. Pandangan tradisional yang melekat di masyarakat Jawa menganggap bahwa perempuan seharusnya berada di rumah, sehingga mempersempit pandangan tentang peran gender dalam masyarakat dan mengurangi peluang pendidikan perempuan.

Baca Juga:

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

Konstruksi Budaya Patriarki

Paradigma bahwa domain domestik hanya cocok untuk perempuan merupakan konstruksi budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat kita. Ini adalah upaya kelompok patriarki untuk mempertahankan superioritas mereka. Yakni dengan mencegah perempuan mengambil peran di luar rumah.

Ada juga ketakutan dan kekhawatiran yang menyelimuti laki-laki patriarki. Di mana mereka memandang perempuan yang jenjang pendidikannya lebih tinggi dari mereka merupakan momok menakutkan yang seharusnya mereka cegah.

Hal ini menciptakan ketakutan dan kekhawatiran pada laki-laki patriarki yang merasa insecure jika perempuan memiliki pendidikan lebih tinggi dari mereka. Mereka cenderung menghalangi perempuan untuk mencapai pendidikan tinggi, karena merasa sulit untuk “mengendalikan” perempuan yang lebih superior secara pendidikan.

Selain ketidakadilan gender, diskriminasi terhadap hak-hak perempuan dalam pendidikan juga masih banyak terjadi dalam bentuk ketidaknyamanan di lingkungan sekolah, yaitu berupa kekerasan seksual.  Hal itu terbukti dalam laporan Komnas Perempuan, bahwa mereka menerima laporan dalam periode 2015-2020, terdapat 51 kasus. Di mana lingkungan kampus masih menduduki posisi teratas yang kemudian dilanjut kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Itupun yang Komnas Perempuan terima atas adanya laporan dari pihak korban, belum lagi kekerasan seksual yang terjadi di luar sana yang belum terdeteksi atau tidak terlaporkan karena tidak berdayanya korban. Sungguh mencengangkan!

Relasi Kuasa

Tak jarang kuasa guru atau dosen sebagai pemilik otoritas dalam ruang kelas. Yakni dengan modus mengajak korban untuk melakukan pelecehan fisik dan non-fisik atas dalih perbaikan nilai atau alasan lainnya. 

Bahkan dalam dunia pesantren kita kenal akan melekatnya dengan pembelajaran moral, sering terjadi kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Misalnya terjadi pemaksaan perkawinan, pemindahan ilmu, tidak mendapatkan keberkahan guru dan akan terkena azab.

Alih-alih mendapatkan ketenangan dan kebebasan perempuan dalam mengenyam hak pendidikan mereka. Hal ini juga menciptakan hambatan bagi perempuan untuk belajar dengan optimal dan berkembang secara penuh.

Melihat masih banyaknya tindak diskriminatif yang terjadi terhadap hak perempuan dalam dunia pendidikan kita, pada hari ini kita peringati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Mari bersama-sama merefleksikan dengan membuka pikiran kita selebar-lebarnya bahwa penting untuk menyadari bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia yang harus dinikmati oleh semua individu tanpa memandang gender.

Masyarakat harus bersatu untuk mengubah pandangan yang merugikan ini dan memberikan kesempatan dan kenyamanan yang sama bagi semua anak, tanpa memandang jenis kelamin mereka.

Pendidikan Inklusif

Selain itu, menghilangkan stereotip dan persepsi yang menghambat perempuan dalam mendapatkan pendidikan tinggi juga penting. Hal ini dapat kita lakukan melalui pendidikan seksualitas yang inklusif dan menyeluruh, serta melibatkan orang tua dalam pendidikan untuk mengubah pandangan mereka tentang peran gender dan pentingnya pendidikan bagi anak perempuan mereka

Sebagai bangsa yang berkomitmen untuk memajukan pendidikan, kita harus berupaya untuk menghilangkan segala bentuk diskriminasi dan memberikan akses yang setara bagi semua individu. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap anak, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka sepenuhnya. Yaitu demi menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berbudaya.

Tahun sudah menunjukkan angka 2024, masa sih, masih rela, melihat status pendidikan kita masih bersifat bias gender dan diskriminatif terhadap hak-hak perempuan? Yang bener, aja, rugi dong! []

Tags: Hari Pendidikan NasionalIndonesiakeadilanKesetaraanperempuan
Aditya Firmansyah

Aditya Firmansyah

Mahasiswa Studi Agama-agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Peminat kajian keislaman dan gender. Bisa disapa di ig: aditiyul_

Terkait Posts

Menstruasi

Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

2 Juli 2025
Gaji Pejabat

Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

1 Juli 2025
Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

30 Juni 2025
Pisangan Ciputat

Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

30 Juni 2025
Kesetaraan Disabilitas

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

30 Juni 2025
Feminisme di Indonesia

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID