Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Hari Santri dan Kekerasan Seksual di Pesantren

Jihad kita saat ini lebih kompleks karena selain harus bersama-sama saling jaga agar tidak tertular Covid-19, kita juga harus perang melawan kekerasan seksual.

Rizka Umami by Rizka Umami
17 Oktober 2025
in Featured, Publik, Rekomendasi
A A
1
Hari Santri dan Kekerasan Seksual di Pesantren
16
SHARES
787
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap tahun, sejak 2015 secara nasional kita memeringati hari santri. Pada 22 Oktober tahun ini, tema yang diangkat dalam Hari Santri adalah ‘Santri Sehat Indonesia Kuat’. Tema tersebut dihadirkan mengingat saat ini masyarakat masih berjuang keras untuk menekan angka kematian akibat Covid-19 dan masih terus berupaya menangani lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Jika menengok peringatan hari santri di tahun-tahun sebelumnya, hari santri selalu identik dengan perayaan seremonial yang meriah, baik berupa upacara, perlombaan dan rangkaian peringatan keagamaan yang merekatkan jalinan persaudaraan, baik antar santri maupun antara santri dengan kiai sampai santri dengan masyarakat.

Tahun ini peringatan tersebut mengalami perbedaan, di mana perayaan hari santri 2020 harus diperingati dengan protokol kesehatan yang ketat dan perhelatan hari santri di beberapa wilayah hanya akan digelar secara daring, untuk menghindari santri dan masyarakat dari penularan serta penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, ada satu aspek yang hampir luput dalam peringatan hari santri. Kenyataan yang selama ini belum pernah menemui titik terang, yakni persoalan kasus kekerasan seksual yang terjadi di banyak lembaga pesantren di Indonesia. Di Jawa Tengah, menurut Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) kurun 2009 hingga 2012 terdapat 85 laporan terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh santri dan santriwati, yang tidak lain dilakukan oleh guru ataupun pengasuh pondok pesantren.

Jumlah tersebut dianggap belum final dan hanya bagian terkecil dari kasus-kasus yang kemungkinan besar belum dilaporkan. Tentu ini juga terjadi karena banyak faktor, terutama konstruksi relasi yang dibangun pada diri orang tua korban terhadap pihak-pihak yang ada di dalam pondok pesantren, termasuk persepsi yang langgeng di lingkungan masyarakat tempat korban tinggal, mengenai ketidakmungkinan adanya pelecehan di lingkungan pesantren.

Pola Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

Dalam kasus kekerasan seksual di pesantren, ada pola berulang yang dilakukan oleh pelaku maupun pihak pesantren. Hal ini seperti yang diberitakan dalam Radar Surabaya pada 19 September 2019 lalu. Seorang oknum pengasuh pondok pesantren al-Mubarak, Jabon telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat santriwati di pesantren tersebut sejak 2015. Dan baru terungkap ke publik setelah korban akhirnya memberanikan diri speak up. Sebelumnya korban enggan melapor karena menghadapi ancaman dan intimidasi dari pelaku.

Pola yang berulang dalam kasus ini adalah, meski salah satu korban telah membawa kasus yang dialaminya ke ranah hukum dan pihak desa serta masyarakat setempat telah melakukan desakan kepada pihak pondok pesantren untuk menindak tegas pelaku, nyatanya pihak pondok pesantren hanya menghendaki jalan damai, dengan mengirim satu perwakilan dari pondok pesantren al-Mubarak untuk menemui warga dan meminta maaf.

Adapun kasus yang terjadi di Jombang, tepatnya menimpa santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Mengutip Tirto.id, kasus pelecehan seksual tersebut pertama kali dilaporkan pada Oktober 2019. Kemudian 12 Nopember 2019 pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren Shiddiqiyyah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, hingga 15 Juli 2020 lalu, diketahui bahwa pelaku tidak ditahan dan masih bebas berkeliaran di pondok pesantren.

Kasus selanjutnya yakni pelecehan yang menimpa empat satriwati pondok pesantren Sabil Urrosyad, yang terletak di Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Serang, Banten. Kasus yang dilaporkan sejak awal Juli 2020 tersebut sampai akhir Juli 2020 juga urung mendapat tindak lanjut dari pihak berwajib. Kemudian terakhir adalah kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NH, santriwati berusia 19 tahun yang tinggal di Pondok Pesantren NHAB, Bojong Gede, Bogor. Pelaku pelecehan seksual tidak lain merupakan pimpinan di Pondok Pesantren NHAB berinisial ANM.

Kasus pelecehan yang telah terjadi sejak 2017 tersebut, tidak langsung dilaporkan oleh korban, karena lagi-lagi korban mendapatkan ancaman dan intimidasi dari pelaku. Ancaman yang diberikan pelaku kepada korban membuatnya tidak bisa berbuat banyak, terlebih pelaku adalah orang yang memiliki kuasa dan wewenang di pondok pesantren tersebut.

Baru pada awal 2020, NH memberanikan diri menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada keluarga dan lantas melaporkannya kepada pihak berwajib. Namun sebagaimana kasus yang sudah-sudah, keadilan urung didapatkan oleh NH, dan bahkan setelah menunggu 10 bulan sejak laporan itu dibuat, ANM masih beraktivitas seperti biasa, meski sudah menyandang status tersangka (merdeka.com, 7 Agustus 2020).

Pola yang sama telah terjadi pada masing-masing kasus tersebut, di mana pelaku tidak langsung mendapat ganjaran yang setimpal atas tindak pelecehan yang dilakukannya. Hingga hari ini mayoritas masyarakat juga masih enggan melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh santri karena menganggap kasus-kasus tersebut bukan urusan mereka atau akan bisa diselesaikan cukup dengan kekeluargaan dan lain sebagainya. Padahal korban pelecehan membutuhkan keadilan dan perlindungan serta pendampingan untuk trauma yang dialaminya.

Jihad Santri Era Pandemi

Ditetapkannya hari santri melalui Keputusan Presiden No. 22/2015 lalu, menjadi bukti bahwa selama ini santri memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa Indonesia. Diakuinya peran santri juga menjadi tanggungjawab tersendiri bagi santri masa kini untuk terus ikut serta dan berkontribusi dalam upaya-upaya menjaga kedaulatan bangsa, baik lewat dakwah, pendidikan, maupun tanggungjawab sosial berupa pemberdayaan masyarakat.

Nilai-nilai perjuangan yang selama ini melandasi dicetuskannya hari santri juga masih perlu diteladani atau direfleksikan. Mungkin jihad kita memang bukan lagi di ranah perang melawan kolonialisme atau penjajah sebagaimana santri-santri di masa lalu. Akan tetapi jihad kita saat ini lebih kompleks karena selain harus bersama-sama saling jaga agar tidak tertular Covid-19, kita juga harus perang melawan kekerasan seksual, yang sangat mungkin terjadi di sekitar kita, bahkan pada diri sendiri tanpa kita sadari.

Jihad santri di masa pandemi ini berat, karena mengharuskan tiap individu untuk waspada terhadap paparan Covid-19 sekaligus selalu membuka mata dan telinga, memberikan ruang aman agar ada rasa keadilan bagi korban kekerasan seksual. Santri milenial juga punya tanggung jawab mendorong adanya landasan hukum yang pasti untuk menghapus segala jenis kekerasan seksual yang masih kerap dialami oleh para santri, dan perempuan pada umumnya. Sehingga mendukung RUU P-KS menjadi kian penting agar segera disahkan.  []

Tags: Hari Santri NasionalKekerasan seksualperempuanRUU P-KS
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesantren dan Santri (Part I)

Next Post

Rufaidah Al Islamiyah: Perempuan Perawat Pertama dalam Dunia Islam

Rizka Umami

Rizka Umami

Ibu satu anak yang beranjak pulih. Kebetulan menjadi dosen di UIN SMH Banten.

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Rufaidah Al Islamiyah: Perempuan Perawat Pertama dalam Dunia Islam

Rufaidah Al Islamiyah: Perempuan Perawat Pertama dalam Dunia Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan
  • Ramadan sebagai Bulan Pembebasan
  • Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0