• Login
  • Register
Senin, 5 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Harta Gono Gini itu Sesuai dengan Konsep Ma’ruf dalam Al-Qur’an

Harta gono gini, kata Nyai Badriyah, sesuai dengan konsep ma’ruf dalam al-Qur'an, yaitu sebuah konsep penyelesaian masalah atau kasus yang berdasarkan pada syariat, akal sehat dan asas kepatutan lokal

Redaksi Redaksi
26/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
harta gono-gini

harta gono-gini

197
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa keberadaan dan pembagian harta gono gini sebagaimana yang lazim berlaku memiliki landasan hukum dan logika yang dapat dibenarkan menurut syariat dan akal sehat.

Hal ini, kata Nyai Badriyah, sesuai dengan konsep ma’ruf dalam al-Qur’an, yaitu sebuah konsep penyelesaian masalah atau kasus yang berdasarkan pada syariat, akal sehat dan asas kepatutan lokal.

Ma’ruf itu, menurut Nyai Badriyah, merupakan cara penyelesaian masalah yang barangkali al-Qur’an kemukakan dalam berbagai persoalan keluarga. (Baca juga : Ijtihad : Cara untuk Pembagian Harta Gono Gini)

Berdasarkan argumen-argumen di atas, institusi harta bersama dalam perkawinan atau harta gono gini yang sudah menjadi hukum positif di Indonesia dan masuk dalam ranah ijtihad yang tidak bertentangan dengan syari’ah.

Ranah ijtihad ini, Nyai Badriyah menyebutkan, sesuai dengan prinsip kemashlahatan, keadilan, serta konsep ma’ruf dalam al-Qur’an.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an
  • Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha
  • Childfree sebagai Pilihan Hidup
  • KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam

Baca Juga:

Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha

Childfree sebagai Pilihan Hidup

KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam

Dengan demikian, institusi ini perlu mempertahankannya sepanjang keadilan dan kemaslahatan masih melekat di dalamnya.

Sementara itu, Nyai Badriyah mengungkapkan, jika ekonomi sebuah keluarga sepenuhnya bertumpu pada istri, misalnya, karena suaminya tidak mau bekerja.

Kemudian, suami tidak memberi nafkah dan tidak mau mengerjakan urusan rumah tangga, maka harta gono-gini pun tidak layak suami miliki.

Sebab harta gono-gini merupakan akibat dari kerjasama dalam sebuah perkongsian yang terjadi dalam perkawinan. (Rul)

Tags: al-quranHarta Gono-GiniistriKonsepMa'rufNyai Badriyah Fayumisesuaisuamiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja

Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

4 Juni 2023
Agama Kemanusiaan

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

4 Juni 2023
Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Laki-laki Unggul

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

3 Juni 2023
Kitab Al Busyro

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

3 Juni 2023
Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Setara

    Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist