Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hati Suhita dan Tafsir Perjodohan Perempuan Pesantren

Semangat al-mukhafadhatu ‘ala qadhimish shalih terasa menjadi ruh kisah ini, ada Alina yang berpikiran terbuka tetapi masih menerima tradisi perjodohan dan memegang filosofi Jawa

Umnia Labibah by Umnia Labibah
7 Juni 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Pesantren

Perempuan Pesantren

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Khazanah dunia pesantren hari ini sedang riuh dengan kehadiran film Hati Suhita, film yang teradaptasi dari novel best seller karya Ning Hilma Anis, novelis yang lahir dan dibesarkan dari Rahim pesantren.

Kehadiran film ini mendapat antusias yang tinggi dari komunitas pesantren, dan kelahirannya seolah menjadi anak kandung sastra pesantren yang sangat kita gadang-gadang. Boleh kita katakan kekuatan terbesar film ini adalah pada novelnya itu sendiri yang kelahiranya pun sudah menjadi oase di dunia pesantren.

Pesantren cukup sering diangkat sebagai tema atau latar sebuah film. Akan tetapi alih-alih mewakili suara komunitas pesantren justru masyarakat pesantren acapkali merasai ternodai karena jauh dari nilai dan kultur pesantren. Kekayaan film ini karena Ning Hilma Anis menggarap novelnya dengan perspektif emic.

Di mana pesantren ia deskripsikan menggunakan bahasa dan cara pandang yang selama ini penulis rasakan dan alami. Prespektif emic sering disebut juga perspektif orang dalam, perspektif yang berasal dari dalam budaya tersebut berkembang.

Alhasil, sentuhan inilah yang kemudian membuat banyak pembaca khususnya dari komunitas pesantren menemukan cermin dirinya. Begitu pula pada salah satu tema yang muncul dalam film ini, yaitu tentang perjodohan.

Tafsir Perempuan Pesantren

Baik novel atu film ini seolah hadir menjadi tafsir perempuan pesantren atas tradisi perjodohan yang sudah mengakar di pesantren. Bagi perempuan pesantren, kata perjodohan bukan sesuatu yang asing lagi, ia seperti darah yang mengalir menjadi takdir yang harus ia jalani.

Perempuan pesantren secara biologis lahir membawa takdir sebagai penerus tradisi kepesantrenan. Di mana pesantren di tengah-tengah masyarakat adalah lembaga keagamaan yang bukan saja berfungsi sebagai Lembaga Pendidikan tetapi Lembaga dakwah keislaman kepada masyarakat luas.

Dan seorang Ning (sebutan untuk anak kyai) dalam realitasnya, adalah perempuan pesantren yang harus siap menerima perjodohan untuk tugas-tugas regeneratif pesantren.

Kehadiran Hati Suhita seperti menjadi rujukan tafsir perjodohan bagi banyak perempuan pesantren. Seperti menjadi sauh bagi merek ang memiliki kisah cinta yang dimuqodimahi oleh perjodohan. Meski demikian perjodohan dalam Hati Suhita ia bawakan secara lebih real dan tidak terkesan klise.

Menafsir Takdir Perjodohan

Film ini berkisah tentang bagaimana perempuan pesantren yang menafsir takdir perjodohan bukan sebagai kiamat tetapi sebagai pintu hidmat. Sebagai medan juang penuh dedikasi yang mengukuhkannya sebagai perempuan terhormat. Dan Alina Suhita adalah mereka, para perempuan pesantren yang dengan penuh keteguhan mampu menaklukan perjuangannya.

Alina adalah mereka perempuan pesantren, yang tetap kuat memperjuangkan pernikahannya meski penuh drama. Alina Suhita memberi pengajaran bahwa kesabaran akan membawa kemenangan, sehingga Ia berhasil menjadi pengabsah Wongso, pemimpin pesantren yang membawa nilai-nilai keterbukaan dan kesetaraan perempuan, tetapi juga mampu menaklukan takdir jodohnya, sebagai takdir cintanya.

Di era keterbukaan, perjodohan seringkali kita pandang secara nyinyir. Alih-alih sebagai pilihan tahapan pernikahan, ia dianggap kuno dan hanya akan membawa keburukan dalam pernikahan.

Dari Alina kita belajar, bukan seberapa lama pernikahan kita mulai dengan berpacaran, untuk mengenal satu sama lain. Tetapi kualitas dan integritas masing-masing pasanganlah yang menjadi kunci kebahagiaan rumah tangga.

Seperti Alina kematangan emosionalnya, kedalaman ilmunya dan keluasan pengalamannya. Membawa dia mampu menyelami berbagai keadaan. Sehingga Ia bisa melewati cobaan pernikahannya dengan baik. Dan film ini menyampaikan perjodohan bisa menjadi salah satu alternatif mencari pasangan ideal.

Deskripsi Pesantren di Indonesia

Gambaran perempuan yang nggegemi filosofi mikul dhuwur mendem jero, menjadi sisi lain dari bagaimana film ini, menggambarkan karakter perempuan dalam pernikahan. Dengan tetap memegang falsafah Jawa kuno dan tidak tenggelam pada budaya narsis di era medsos memberikan kekuatan pada pernikahan.

Di mana banyak pasangan justru menjadikan masalah rumah tangga sebagai materi pansos di medsos. Alih-alih menjadi solusi malah membawa rumah tangga pada keretakan.

Sisi di mana film ini mendeskripsikan Pesantren di Indonesia dengan beberapa unsur budaya Jawa menemukan benang merah dengan pesantren nusantara yang Walisongo kembangkan. Yakni mengawinkan budaya Jawa dengan nilai-nilai islam. Semangat al-mukhafadhatu ‘ala qadhimish shalih terasa menjadi ruh kisah ini, ada Alina yang berpikiran terbuka tetapi masih menerima tradisi perjodohan dan memegang filosofi Jawa.

Adapula Gus Biru yang buku bacaannya bukan hanya kitab Fathul Qarib tetapi juga buku-buku kritis dari para filosof, seorang demonstran dan pendobrak, tetapi juga menerima tradisi perjodohan dan enterpreuneur yang tetap mempertimbangkan spiritualitas dengan menampilkan buku-buku dan kitab-kitab di etalase kafenya.

Seperti living pesantren, film ini meski bergenre religi bukan bicara benar salah. Sehingga tokoh orang ketiga pun ceritanya tidak sebagai antagonis. Film ini berkisah, dan kita belajar dari kisah. Adakah kalian berbisik : ini kisah saya? Dan semoga anda memenangkan perang anda, sehingga menjadi ratu sebagaimana Suhita. []

 

Tags: Film Hati SuhitaKhilma AnisNovel Hati SuhitaPerempuan PesantrenPerjodohan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sa’i: Simbol Perjuangan untuk Meraih Kehidupan

Next Post

Sa’i: Kisah Perjuangan Siti Hajar yang Mulia

Umnia Labibah

Umnia Labibah

Sekretaris Nawaning JPPPM pusat. Alumni DKUP Fahmina, Div.Advokasi PC Fatayat NU, dan Jaringan KUPI

Related Posts

Perjodohan
Keluarga

Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

1 Desember 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Nyi HIndun
Figur

Mengenal Nyi Hindun, Potret Ketangguhan Perempuan Pesantren di Cirebon

16 Mei 2025
Tak Ada Cinta
Personal

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

4 Mei 2025
Perjodohan
Personal

Perjodohan dalam Novel: Memotret Kisah, Menyemai Ibrah

13 November 2024
Masalah Finansial
Personal

Putus Asa Masalah Finansial, Apa Mending Nikah Aja?

5 Oktober 2024
Next Post
Siti Hajar

Sa'i: Kisah Perjuangan Siti Hajar yang Mulia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0