Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hati Suhita dan Tafsir Perjodohan Perempuan Pesantren

Semangat al-mukhafadhatu ‘ala qadhimish shalih terasa menjadi ruh kisah ini, ada Alina yang berpikiran terbuka tetapi masih menerima tradisi perjodohan dan memegang filosofi Jawa

Umnia Labibah Umnia Labibah
7 Juni 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Perempuan Pesantren

Perempuan Pesantren

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Khazanah dunia pesantren hari ini sedang riuh dengan kehadiran film Hati Suhita, film yang teradaptasi dari novel best seller karya Ning Hilma Anis, novelis yang lahir dan dibesarkan dari Rahim pesantren.

Kehadiran film ini mendapat antusias yang tinggi dari komunitas pesantren, dan kelahirannya seolah menjadi anak kandung sastra pesantren yang sangat kita gadang-gadang. Boleh kita katakan kekuatan terbesar film ini adalah pada novelnya itu sendiri yang kelahiranya pun sudah menjadi oase di dunia pesantren.

Pesantren cukup sering diangkat sebagai tema atau latar sebuah film. Akan tetapi alih-alih mewakili suara komunitas pesantren justru masyarakat pesantren acapkali merasai ternodai karena jauh dari nilai dan kultur pesantren. Kekayaan film ini karena Ning Hilma Anis menggarap novelnya dengan perspektif emic.

Di mana pesantren ia deskripsikan menggunakan bahasa dan cara pandang yang selama ini penulis rasakan dan alami. Prespektif emic sering disebut juga perspektif orang dalam, perspektif yang berasal dari dalam budaya tersebut berkembang.

Alhasil, sentuhan inilah yang kemudian membuat banyak pembaca khususnya dari komunitas pesantren menemukan cermin dirinya. Begitu pula pada salah satu tema yang muncul dalam film ini, yaitu tentang perjodohan.

Tafsir Perempuan Pesantren

Baik novel atu film ini seolah hadir menjadi tafsir perempuan pesantren atas tradisi perjodohan yang sudah mengakar di pesantren. Bagi perempuan pesantren, kata perjodohan bukan sesuatu yang asing lagi, ia seperti darah yang mengalir menjadi takdir yang harus ia jalani.

Perempuan pesantren secara biologis lahir membawa takdir sebagai penerus tradisi kepesantrenan. Di mana pesantren di tengah-tengah masyarakat adalah lembaga keagamaan yang bukan saja berfungsi sebagai Lembaga Pendidikan tetapi Lembaga dakwah keislaman kepada masyarakat luas.

Dan seorang Ning (sebutan untuk anak kyai) dalam realitasnya, adalah perempuan pesantren yang harus siap menerima perjodohan untuk tugas-tugas regeneratif pesantren.

Kehadiran Hati Suhita seperti menjadi rujukan tafsir perjodohan bagi banyak perempuan pesantren. Seperti menjadi sauh bagi merek ang memiliki kisah cinta yang dimuqodimahi oleh perjodohan. Meski demikian perjodohan dalam Hati Suhita ia bawakan secara lebih real dan tidak terkesan klise.

Menafsir Takdir Perjodohan

Film ini berkisah tentang bagaimana perempuan pesantren yang menafsir takdir perjodohan bukan sebagai kiamat tetapi sebagai pintu hidmat. Sebagai medan juang penuh dedikasi yang mengukuhkannya sebagai perempuan terhormat. Dan Alina Suhita adalah mereka, para perempuan pesantren yang dengan penuh keteguhan mampu menaklukan perjuangannya.

Alina adalah mereka perempuan pesantren, yang tetap kuat memperjuangkan pernikahannya meski penuh drama. Alina Suhita memberi pengajaran bahwa kesabaran akan membawa kemenangan, sehingga Ia berhasil menjadi pengabsah Wongso, pemimpin pesantren yang membawa nilai-nilai keterbukaan dan kesetaraan perempuan, tetapi juga mampu menaklukan takdir jodohnya, sebagai takdir cintanya.

Di era keterbukaan, perjodohan seringkali kita pandang secara nyinyir. Alih-alih sebagai pilihan tahapan pernikahan, ia dianggap kuno dan hanya akan membawa keburukan dalam pernikahan.

Dari Alina kita belajar, bukan seberapa lama pernikahan kita mulai dengan berpacaran, untuk mengenal satu sama lain. Tetapi kualitas dan integritas masing-masing pasanganlah yang menjadi kunci kebahagiaan rumah tangga.

Seperti Alina kematangan emosionalnya, kedalaman ilmunya dan keluasan pengalamannya. Membawa dia mampu menyelami berbagai keadaan. Sehingga Ia bisa melewati cobaan pernikahannya dengan baik. Dan film ini menyampaikan perjodohan bisa menjadi salah satu alternatif mencari pasangan ideal.

Deskripsi Pesantren di Indonesia

Gambaran perempuan yang nggegemi filosofi mikul dhuwur mendem jero, menjadi sisi lain dari bagaimana film ini, menggambarkan karakter perempuan dalam pernikahan. Dengan tetap memegang falsafah Jawa kuno dan tidak tenggelam pada budaya narsis di era medsos memberikan kekuatan pada pernikahan.

Di mana banyak pasangan justru menjadikan masalah rumah tangga sebagai materi pansos di medsos. Alih-alih menjadi solusi malah membawa rumah tangga pada keretakan.

Sisi di mana film ini mendeskripsikan Pesantren di Indonesia dengan beberapa unsur budaya Jawa menemukan benang merah dengan pesantren nusantara yang Walisongo kembangkan. Yakni mengawinkan budaya Jawa dengan nilai-nilai islam. Semangat al-mukhafadhatu ‘ala qadhimish shalih terasa menjadi ruh kisah ini, ada Alina yang berpikiran terbuka tetapi masih menerima tradisi perjodohan dan memegang filosofi Jawa.

Adapula Gus Biru yang buku bacaannya bukan hanya kitab Fathul Qarib tetapi juga buku-buku kritis dari para filosof, seorang demonstran dan pendobrak, tetapi juga menerima tradisi perjodohan dan enterpreuneur yang tetap mempertimbangkan spiritualitas dengan menampilkan buku-buku dan kitab-kitab di etalase kafenya.

Seperti living pesantren, film ini meski bergenre religi bukan bicara benar salah. Sehingga tokoh orang ketiga pun ceritanya tidak sebagai antagonis. Film ini berkisah, dan kita belajar dari kisah. Adakah kalian berbisik : ini kisah saya? Dan semoga anda memenangkan perang anda, sehingga menjadi ratu sebagaimana Suhita. []

 

Tags: Film Hati SuhitaKhilma AnisNovel Hati SuhitaPerempuan PesantrenPerjodohan
Umnia Labibah

Umnia Labibah

Sekretaris Nawaning JPPPM pusat. Alumni DKUP Fahmina, Div.Advokasi PC Fatayat NU, dan Jaringan KUPI

Terkait Posts

Nyi HIndun
Figur

Mengenal Nyi Hindun, Potret Ketangguhan Perempuan Pesantren di Cirebon

16 Mei 2025
Tak Ada Cinta
Personal

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

4 Mei 2025
Perjodohan
Personal

Perjodohan dalam Novel: Memotret Kisah, Menyemai Ibrah

13 November 2024
Masalah Finansial
Personal

Putus Asa Masalah Finansial, Apa Mending Nikah Aja?

5 Oktober 2024
Perempuan Pesantren
Publik

Perempuan Pesantren: Penjaga Tradisi dan Pembawa Pembaruan

31 Juli 2024
Perempuan Pesantren
Publik

Kelahiran Otoritas Perempuan Pesantren sebagai Penyelenggara Kesejahteraan

11 Mei 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Young, Gifted and Black

    Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID