Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hikmah dari Kisah Persalinan Sayyidah Maryam dalam Al-Qur’an

Melalui kisah persalinan Sayyidah Maryam, kita melihat bagaimana ia melalui masa kehamilan dan proses melahirkan yang sangat berat.

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
2 Desember 2024
in Hikmah
A A
0
Persalinan Sayyidah Maryam

Persalinan Sayyidah Maryam

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kisah persalinan Sayyidah Maryam yang termaktub dalam Al-Qur’an sarat dengan pelajaran yang berharga. Kita melihat bagaimana ibunda Nabi Isa as. itu menghadapi ujian berat dalam proses melahirkan putranya.

Sayyidah Maryam memberi teladan khususnya kepada kaum perempuan untuk menyikapi ujian hidup dengan hati yang penuh penerimaan,  keteguhan iman, dan bagaimana mengelola keputusasaan dengan penuh keyakinan pada pertolongan-Nya.

Allah berfirman dalam surah Maryam ayat 22-23:

فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23)

Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksanya (bersandar) pada pangkal pohon kurma,ia berkata, “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan.

Dalam keadaan susah payah dan lemah, ketika akan tiba waktu persalinan dan merasakan nyeri akibat kontraksi akan melahirkan, Sayyidah Maryam mengasingkan diri beserta bayi yang ia kandung itu ke tempat yang jauh dari tempatnya sebelum ini. Dia menuju ke pangkal pohon kurma untuk bersandar.

Prof. Quraish Shihab menjelaskan, al-Makhdh dalam ayat tersebut adalah gerak yang sangat keras dari desakan janin untuk keluar melalui rahim. Sehingga mengakibatkan pergerakan anak dalam perut dan kontraksi sampai menimbulkan rasa sakit sebelum melahirkan. (Tafsir al-Misbah 8/168-169)

Menghadapi Rasa Sakit dengan Kesabaran dan Penerimaan

Dalam kisah persalinan Sayyidah Maryam, kita melihat bagaimana ia melalui masa yang sangat berat, terutama karena mengandung berbulan-bulan lamanya tanpa kehadiran suami.

Sebagaimana mayoritas ulama menegaskan bahwa kelahiran Nabi ‘Isa as. melalui proses biasa, yakni kehamilan selama sembilan bulan, bukannya seperti pendapat sementara orang bahwa itu terjadi sekejap.

Ketika melahirkan Nabi Isa as. beliau sendirian di tempat yang sepi. Namun, meskipun merasa kesakitan dan terisolasi, beliau tetap berusaha menghadapinya dengan tawakkal dan syukur. Hal ini tercermin dalam ayat yang menyebutkan bahwa ketika beliau merasa kesakitan melahirkan, beliau sabar dan menerima takdir Allah dengan lapang dada.

Mengambil Sebab Sebagai Bentuk Tawakal

فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا (26)

Maka (suara) itu memanggilnya dari tempat yang rendah: ‘Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menyediakan sebuah sungai di bawahmu. Dan goyanglah batang pohon kurma ini kepadamu, niscaya ia akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu. (Q.S. Maryam: 24-26)

Dalam momen ini, tatkala Sayyidah Maryam merasa cemas dan terpuruk dalam kesakitan, Allah memberikan pertolongan-Nya dengan cara yang luar biasa. Sayyidah Maryam menerima pertolongan Allah dengan syukur dan memanfaatkan apa yang ada di sekitarnya—batang pohon kurma yang ia goyangkan untuk mendapatkan buahnya dan air segar untuk meringankan penderitaannya.

Dengan tubuh yang lemah, Sayyidah Maryam mengoyangkan kurma dengan tangannya sambil menahan rasa sakit, dengan harapan agar buah kurma bisa jatuh. Ia tahu bahwa kurma ini tidak mungkin jatuh dengan goyangan tangan yang lemah sambil menahan sakit menjelang melahirkan. Akan tetapi ini bentuk tawakkal yang besar dari Sayyidah Maryam, tetap berusaha mengambil sebab untuk terjadi sesuatu, tidak pasrah saja tanpa berbuat apa-apa.

Sebagaimana penjelasan Syekh Abdul Aziz al-Baz dalam Majmu’ Fatawa (4/427), “Ini adalah perkara yang memiliki sebab. Maryam menggoyangkan kurma dan menempuh terjadinya sebab sehingga kurma jatuh. Tidaklah ia meninggalkan sebab atau usaha (tidak prasah total).”

Anjuran Bersenang Hati dan Asupan Nutrisi

Dalam ayat 24-26 surah Maryam ini sejatinya juga mengandung pesan untuk perempuan yang tengah mengandung. Yaitu larangan untuk bersedih dan menjaga kestabilan emosi yang erat kaitannya dengan persalinan.

Sebagaiman mengutip dari halodoc.com, stress dan perasaan sedih yang berkepanjangan akan mengalirkan hormon stres ke janin melalui plasenta. Janin yang terus mendapat hormon stres dari ibunya ikut mengalami stres kronis.

Padahal, tumbuh kembang janin dalam kandungan adalah masa-masa yang sangat penting, terutama bagi perkembangan sistem saraf. Ketidakseimbangan hormon dan aliran hormon stres dari ibu, dapat mengganggu proses kehamilan.

Selain itu, juga terdapat anjuran makan dan memenuhi asupan nutrisi yang sangat dibutuhkan oleh ibu bersalin untuk tenaga, menghindari kelelahan yang berakibat dehidrasi, serta menjamin kesejahteraan ibu dan janin.

Beberapa ulama dalam konteks ini menafsirkan bahwa kurma adalah makanan yang baik bagi ibu yang sedang menjalani masa nifas. Sebagaimana Imam Az-Zamakhsyari dalam Tafsir al-Kasysyaf (3/11), ayat di atas sebagai isyarat bahwa buah kurma sangat cocok dengan perempuan dalam keadaan akan melahirkan dan setelahnya.

Imam Al-Baghawi menukil perkataan Ar-Rabi’ bin Khutsaim dalam tafsirnya, “Makanan terbaik bagi wanita nifas adalah kurma dan makanan terbaik bagi orang sakit adalah madu.” Sayyid Quthb juga berpendapat bahwa makanan manis sangat cocok untuk para ibu. Buah kurma kering dan basah adalah makanan yang baik bagi para perempuan yang sedang nifas. (Tafsir fi Zhilal al-Quran, 14/265). Wallah a’lam. []

Tags: islamKehamilanKelahiran Nabi IsamelahirkannifasPengalaman biologis perempuanPersalinan Sayyidah Maryamsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menikah Bukan Hanya untuk Melampiaskan Kebutuhan Biologis, Tapi untuk Ibadah

Next Post

Membangun Pernikahan Kokoh

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
Pernikahan Kokoh

Membangun Pernikahan Kokoh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0