Rabu, 17 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

    Donasi Pembalut

    Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

    Konservatisme Islam

    Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

    Hidup yang Bermakna

    Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

    Donasi Pembalut

    Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

    Konservatisme Islam

    Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

    Hidup yang Bermakna

    Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Hilangnya Cut Meutia dari Masjid Cut Meutia

Mubadalah Mubadalah
30 Desember 2022
in Kolom
0
Masjid Cut Meutia

Ilustrasi: wikipedia[dot]com

53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat berjalan di sekitar Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Cut Meutia Nomor 1, mata publik dipertemukan dengan masjid Cut Meutia. Penamaan Masjid merujuk pada tokoh perempuan nasional pra-kemerdekaan asal Aceh.

Dulunya, bangunan masjid ini merupakan kantor NV De Bouwpleg atau kantor tempat berkumpulnya para arsitek Belanda. Lalu berganti fungsi menjadi kantor beberapa urusan negara. Kemudian berakhir menjadi tempat ibadah serupa musala.

Tidak selesai sampai di situ, beberapa pihak menginisiasi untuk menaikkan status musala menjadi masjid provinsi yang kemudian diresmikan pada tahun 1987. Sebab berada di Jalan Cut Meutia, masjid ini kemudian diberi nama masjid Cut Meutia.

Penamaan ini juga barangkali sebagai upaya untuk mengekalkan sosok Cut Meutia. Sebagai pahlawan-pejuang sekaligus representasi perempuan yang berperan besar dalam sejarah bangsa Indonesia.

Baca juga: Cut Nyak Meutia

Saat kita memasuki area masjid, kita akan tahu heroisme Cut Meutia sebagai pahlawan perempuan seakan pudar. Cita-cita dan etos perjuangannya redup. Teladannya kepada masyarakat untuk mempertahankan martabat juga hak untuk hidup terasa tak berbekas.

Ya, warisan ataupun gagasan Cut Meutia hampir tidak bisa kita temukan hampir di segala sudut masjid. Terkecuali papan nama dengan nama pahlawan perempuan itu sebagai penanda keberadaan masjid di lingkungan sekitar Jalan Cut Meutia.

Kita bisa lihat dalam beberapa simbol, seperti plang berkarat yang menginformasikan adanya lembaga pendidikan yang pernah ada di masjid. Misalnya taman pendidikan kanak-kanak (TPA), kelompok bermain (KB), dan pendidikan guru taman kanak-kanak (PGTKI). Lalu ada plang yang menjelaskan masjid seperti halnya masjid lain di Indonesia sebagai ruang ibadah dan ruang pendidikan beragama tingkat dasar.

Baca juga: Larangan Perempuan Masuk Masjid di India Tidak Islami

Entah kenapa, masjid di Indonesia sulit menjadi ruang keilmuan seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad. Masjid menjadi pusat tumbuh dan berkembangnya peradaban Islam.

Masjid Cut Meutia seolah menegaskan kepada kita, perempuan hanya boleh mendidik dalam pendidikan dasar seperti anak TK. Apalagi, pengaturan ruang material masjid yang diberikan kepada laki-laki ternyata lebih luas daripada yang diberikan untuk perempuan. Sama seperti masjid-masjid pada umumnya.

Pengaturan ruang material yang sempit menandai sempitnya ruang gagasan (berilmu) jamaah perempuan sekaligus bukti gagasan Cut Meutia tidak bersemayam dalam masjid.

Saat bertamu ke Masjid Cut Meutia, kami berbincang dengan Ibu Badriyah. Dia bekerja sebagai tukang bersih-bersih sejak tahun 2010 (tanggal 28 Agustus 2018). Ibu Badriyah berasal dari Menteng Kecil ini bercerita sebentar sambil menjajakan dagangannya di tangga pintu masuk masjid yang dikhususkan untuk perempuan.

Baca juga: Islam Menghargai Perempuan yang Bekerja

Salah satu informasi yang kami dapatkan dari obrolan itu adalah adanya pengajian rutin yang berlangsung tiap hari Selasa, pengajian khusus perempuan. Tetapi dari sekian penceramah, Ibu Badriyah lebih fasih menyebut nama-nama ustadz yang berarti lebih banyak penceramah dari kaum laki-laki.

Kami pun bertanya nama penceramah dari perempuan, Ibu Badriyah hanya menyebut satu nama saja. Baliho besar pengajian di sekitar masjid yang memuat foto penceramah laki-laki mengukuhkan kelelakian masjid meski nama masjid merujuk pada tokoh perempuan.

Dari data masjid yang dihimpun oleh Kemenag tepatnya dalam situs Sistem Informasi Masjid (SIMAS), publik bisa menemukan data jumlah masjid dan musala yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Di data masjid, kita bisa menemukan enam tipologi masjid yang dibuat oleh SIMAS: masjid raya dengan jumlah 31, masjid besar dengan jumlah 4200, masjid agung dengan jumlah 379, masjid jami dengan jumlah 198.140, masjid bersejarah dengan jumlah 806, masjid di tempat publik dengan jumlah 35.608.

Sedang dalam data musala yang terdaftar dibagi menjadi empat tipe: musala di tempat publik (63.491), musala perkantoran (2.677), musala pendidikan (7.849), musala perumahan (186. 621).

Baca juga: Kabar Gembira dari Nabi untuk Perempuan

Di antara kepungan ribuan masjid dan musala yang tersebar di Indonesia, kita masih menemukan sedikit masjid bernama perempuan. Melalui SIMAS kita juga bisa menemukan nama-nama tokoh perempuan lain yang dikultuskan untuk menamai masjid. Selain Cut Meutia, kita menemui nama seperti Fatimah, Aisyah, Maryam untuk menamai masjid.

Penamaan masjid dengan nama perempuan tentu memunculkan ambiguitas dalam kesadaran bermasjid selama ini: keterlanjuran muslim memaknai masjid sebagai ruang laki-laki sekaligus usaha kecil untuk mengenang peran dan kontribusi perempuan dalam Islam dan sejarah Indonesia. Meskipun bermuara hanya sebagai merk luar bukan gagasan seutuhnya dari, tentang, dan untuk perempuan.

Tentu kita berharap, masjid-masjid bernama perempuan tidak hanya sebatas formalitas penyematan nama bangunan semata. Tapi melampauinya; nama perempuan untuk masjid  sanggup memberi warisan emansipasi seutuhnya. Serta keberagaamaan Islam Indonesia yang memberi rahmat pada semesta tanpa perlu membedakan laki-laki atau perempuan.

Masjid bernama perempuan pada akhirnya dicita-citakan sanggup memberi keramahan pada perempuan. Bahkan menjadi ruang yang sepenuhnya dimiliki dan dikendalikan oleh perempuan.[]

Tags: Acehcut meutiaDiskriminasiislamkeluargamasjidMubadalahngajipengajianperempuanRelasisalat
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Jilbab dan Aurat
Buku

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

17 Desember 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
Konservatisme Islam
Publik

Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

17 Desember 2025
gerakan peradaban
Aktual

Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

16 Desember 2025
Lingkungan Perempuan
Publik

Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

16 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan
  • Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang
  • Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan
  • Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan
  • Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID