Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Hilangnya Cut Meutia dari Masjid Cut Meutia

Mubadalah Mubadalah
30 Desember 2022
in Kolom
0
Masjid Cut Meutia

Ilustrasi: wikipedia[dot]com

52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat berjalan di sekitar Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Cut Meutia Nomor 1, mata publik dipertemukan dengan masjid Cut Meutia. Penamaan Masjid merujuk pada tokoh perempuan nasional pra-kemerdekaan asal Aceh.

Dulunya, bangunan masjid ini merupakan kantor NV De Bouwpleg atau kantor tempat berkumpulnya para arsitek Belanda. Lalu berganti fungsi menjadi kantor beberapa urusan negara. Kemudian berakhir menjadi tempat ibadah serupa musala.

Tidak selesai sampai di situ, beberapa pihak menginisiasi untuk menaikkan status musala menjadi masjid provinsi yang kemudian diresmikan pada tahun 1987. Sebab berada di Jalan Cut Meutia, masjid ini kemudian diberi nama masjid Cut Meutia.

Penamaan ini juga barangkali sebagai upaya untuk mengekalkan sosok Cut Meutia. Sebagai pahlawan-pejuang sekaligus representasi perempuan yang berperan besar dalam sejarah bangsa Indonesia.

Baca juga: Cut Nyak Meutia

Saat kita memasuki area masjid, kita akan tahu heroisme Cut Meutia sebagai pahlawan perempuan seakan pudar. Cita-cita dan etos perjuangannya redup. Teladannya kepada masyarakat untuk mempertahankan martabat juga hak untuk hidup terasa tak berbekas.

Ya, warisan ataupun gagasan Cut Meutia hampir tidak bisa kita temukan hampir di segala sudut masjid. Terkecuali papan nama dengan nama pahlawan perempuan itu sebagai penanda keberadaan masjid di lingkungan sekitar Jalan Cut Meutia.

Kita bisa lihat dalam beberapa simbol, seperti plang berkarat yang menginformasikan adanya lembaga pendidikan yang pernah ada di masjid. Misalnya taman pendidikan kanak-kanak (TPA), kelompok bermain (KB), dan pendidikan guru taman kanak-kanak (PGTKI). Lalu ada plang yang menjelaskan masjid seperti halnya masjid lain di Indonesia sebagai ruang ibadah dan ruang pendidikan beragama tingkat dasar.

Baca juga: Larangan Perempuan Masuk Masjid di India Tidak Islami

Entah kenapa, masjid di Indonesia sulit menjadi ruang keilmuan seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad. Masjid menjadi pusat tumbuh dan berkembangnya peradaban Islam.

Masjid Cut Meutia seolah menegaskan kepada kita, perempuan hanya boleh mendidik dalam pendidikan dasar seperti anak TK. Apalagi, pengaturan ruang material masjid yang diberikan kepada laki-laki ternyata lebih luas daripada yang diberikan untuk perempuan. Sama seperti masjid-masjid pada umumnya.

Pengaturan ruang material yang sempit menandai sempitnya ruang gagasan (berilmu) jamaah perempuan sekaligus bukti gagasan Cut Meutia tidak bersemayam dalam masjid.

Saat bertamu ke Masjid Cut Meutia, kami berbincang dengan Ibu Badriyah. Dia bekerja sebagai tukang bersih-bersih sejak tahun 2010 (tanggal 28 Agustus 2018). Ibu Badriyah berasal dari Menteng Kecil ini bercerita sebentar sambil menjajakan dagangannya di tangga pintu masuk masjid yang dikhususkan untuk perempuan.

Baca juga: Islam Menghargai Perempuan yang Bekerja

Salah satu informasi yang kami dapatkan dari obrolan itu adalah adanya pengajian rutin yang berlangsung tiap hari Selasa, pengajian khusus perempuan. Tetapi dari sekian penceramah, Ibu Badriyah lebih fasih menyebut nama-nama ustadz yang berarti lebih banyak penceramah dari kaum laki-laki.

Kami pun bertanya nama penceramah dari perempuan, Ibu Badriyah hanya menyebut satu nama saja. Baliho besar pengajian di sekitar masjid yang memuat foto penceramah laki-laki mengukuhkan kelelakian masjid meski nama masjid merujuk pada tokoh perempuan.

Dari data masjid yang dihimpun oleh Kemenag tepatnya dalam situs Sistem Informasi Masjid (SIMAS), publik bisa menemukan data jumlah masjid dan musala yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Di data masjid, kita bisa menemukan enam tipologi masjid yang dibuat oleh SIMAS: masjid raya dengan jumlah 31, masjid besar dengan jumlah 4200, masjid agung dengan jumlah 379, masjid jami dengan jumlah 198.140, masjid bersejarah dengan jumlah 806, masjid di tempat publik dengan jumlah 35.608.

Sedang dalam data musala yang terdaftar dibagi menjadi empat tipe: musala di tempat publik (63.491), musala perkantoran (2.677), musala pendidikan (7.849), musala perumahan (186. 621).

Baca juga: Kabar Gembira dari Nabi untuk Perempuan

Di antara kepungan ribuan masjid dan musala yang tersebar di Indonesia, kita masih menemukan sedikit masjid bernama perempuan. Melalui SIMAS kita juga bisa menemukan nama-nama tokoh perempuan lain yang dikultuskan untuk menamai masjid. Selain Cut Meutia, kita menemui nama seperti Fatimah, Aisyah, Maryam untuk menamai masjid.

Penamaan masjid dengan nama perempuan tentu memunculkan ambiguitas dalam kesadaran bermasjid selama ini: keterlanjuran muslim memaknai masjid sebagai ruang laki-laki sekaligus usaha kecil untuk mengenang peran dan kontribusi perempuan dalam Islam dan sejarah Indonesia. Meskipun bermuara hanya sebagai merk luar bukan gagasan seutuhnya dari, tentang, dan untuk perempuan.

Tentu kita berharap, masjid-masjid bernama perempuan tidak hanya sebatas formalitas penyematan nama bangunan semata. Tapi melampauinya; nama perempuan untuk masjid  sanggup memberi warisan emansipasi seutuhnya. Serta keberagaamaan Islam Indonesia yang memberi rahmat pada semesta tanpa perlu membedakan laki-laki atau perempuan.

Masjid bernama perempuan pada akhirnya dicita-citakan sanggup memberi keramahan pada perempuan. Bahkan menjadi ruang yang sepenuhnya dimiliki dan dikendalikan oleh perempuan.[]

Tags: Acehcut meutiaDiskriminasiislamkeluargamasjidMubadalahngajipengajianperempuanRelasisalat
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

19 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Perkawinan Katolik
Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

18 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Male Loneliness
Publik

Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID