Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ibu Rumah Tangga Perlu Mendapat Akses Energi yang Setara

Pandemi memperjelas keterkaitan peran ibu rumah tangga dengan energi. Masa new normal yang mengubah budaya kerja, dan skema pendidikan yang sepenuhnya berlangsung di rumah memadatkan peran reproduksi IRT

Miftahul Huda Miftahul Huda
30 November 2022
in Publik
0
17 Contoh Peran Perempuan dalam Kemajuan Islam

17 Contoh Peran Perempuan dalam Kemajuan Islam

466
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aktivitas ibu rumah tangga (IRT) setiap hari bersentuhan langsung dengan energi. Ia sebagai pengelola terakhir dalam rantai pemanfaatan energi dalam rumah tangga. Peran gender sebagai IRT membuat perempuan harus kreatif dalam memanfaatkannya. Selain itu, kemudahan mengakses energi juga meringankan peran reproduksinya.

Jauh hari pada masa penjajahan, tahun 1938, dalam buku Jejak Listrik di Tanah Raja (2021), kemunculan listrik menghadirkan lampu kuning sebagai pengganti obor atau lampu minyak. Lampu kemudian menciptakan budaya kerja ngelembur, di mana para pekerja bisa bekerja di malam hari. Bagi perempuan, mereka bisa membatik di malam hari, dengan syarat tidak ada suami di rumah atau sedang pergi bekerja.

Namun tetap saja, pada waktu itu lampu hanya bisa diakses oleh kalangan elit dan bangsawan karena biayanya tidak murah. Penggunaannya oleh perempuan juga harus mempertimbangkan apakah pekerjaan yang memanfaatkan lampu itu pekerjaan utama atau sambilan.

Perempuan, dalam buku yang sama, disebutkan harus menyesuaikan kehadiran suami di rumah dalam penggunaan listrik/lampu. Mereka harus mengutamakan menyambut suami daripada mengerjakan batik. Ini menandakan bahwa akses perempuan kepada listrik untuk kegiatan produktif sangat terbatas.

Sejak digaungkannya “Listrik Masuk Desa” oleh Presiden Soeharto, terlepas dari intrik politik listriknya, ibu rumah tangga semakin produktif di rumah. Memasak, mencuci, membersihkan rumah, kini semuanya mudah dilakukan karena adanya listrik. Hampir setiap saat IRT harus mengakses energi untuk menjalankan peran gendernya.

Implikasinya, ibu rumah tangga menjadi lebih produktif dalam mengelola rumah tangga. Namun ibu rumah tangga juga mendapat tantangan terkait penggunaan energi, yakni boros dan hematnya pengeluaran bulanan untuk listrik berada di tangannya. Untuk itu perlu mempertanyakan, apakah perempuan/IRT terlibat dalam membuat keputusan terkait pemanfaatan energi dalam rumah tangga?

Pandemi memperjelas keterkaitan peran ibu rumah tangga dengan energi. Masa new normal yang mengubah budaya kerja, dan skema pendidikan yang sepenuhnya berlangsung di rumah memadatkan peran reproduksi IRT. Kondisi semakin memburuk ketika angka PHK meninggi dengan alasan pandemi. Praktis, konsumsi energi di rumah semakin tinggi seiring padatnya aktivitas di rumah.

Dilansir dari Ekonomi (2021), konsumsi listrik mengalami penurunan selama pandemi sebesar minus 0,79% menjadi 241,1 TWh pada 2020 dibandingkan 243,1 TWh pada 2019 yang mengalami peningkatan 4,57% dari 2018. Angka penurunan itu disebabkan adanya berbagai pembatasan sosial yang menyebabkan aktivitas publik seperti pabrik, industri, pasar, dan pemerintahan berkurang.

Namun terjadi sebaliknya di sektor rumah tangga, yang mengalami peningkatan di tengah angka penurunan pada 2020. Dilansir dari Pikiran Rakyat (2020), pelanggan listrik sektor rumah tangga di Jawa Barat mengalami peningkatan 13%-20% per bulan selama pandemi. Peningkatan ini dikarenakan bertambahnya konsumen listrik di rumah serta intensitas penggunaannya.

Bekerja, mengikuti pelajaran sekolah/kuliah, memasak, dan mencuci semuanya bergantung pada energi listrik saat pandemi. Bagi keluarga yang terkena PHK, pengeluaran bulanan yang bertambah tidak diimbangi dengan bertambahnya pemasukan, membuat IRT harus cermat dalam mengelola energi. Peran yang selama ini tidak terlihat dan tidak dianggap malah memiliki posisi strategis dalam kehidupan rumah tangga, yakni mengelola energi.

Mengelola energi bukan peran yang mudah, terlebih ketika seluruh kegiatan—bekerja dan sekolah—berlangsung bersamaan dengan kerja reproduksi. Rumah yang memiliki daya listrik tinggi barang kali bukan menjadi masalah, tapi bagi rumah tangga hanya berdaya listrik rendah itu menjadi persoalan serius. IRT harus menentukan prioritas siapa dan kegiatan apa yang layak mengonsumsi listrik lebih daripada lainnya. Namun, apakah ia terlibat dalam membuat keputusan itu?

Misalnya, menanak nasi membutuhkan daya listrik yang tidak sedikit, dan ketika itu berlangsung bersamaan dengan pekerjaan kantor suami atau sekolah anak, tanpa manajemen yang baik listrik akan mati. Namun hampir bisa dipastikan bahwa hierarki antara kerja produksi dan reproduksi mempengaruhi siapa dan apa yang menjadi prioritas konsumen listrik di rumah.

Pentingnya keterlibatan ibu rumah tangga dalam membuat keputusan terkait penggunaan energi listrik sangat perlu. Banyaknya kebutuhan rumah tangga yang memerlukan listrik menjadi alasan utama kenapa IRT perlu terlibat di dalamnya. Ini termaktub dalam usulan Koalisi Perempuan Indonesia kepada DPR RI terhadap RUU Energi Baru Terbarukan, yakni perempuan masih diposisikan sebagai konsumen energi, bukan orang yang produktif (mengelola energi). Padahal, menurut KPI, perempuan adalah penyedia dan pengelola utama energi dalam keluarga/rumah tangga.

Setidaknya ada tiga aspek tantangan yang disebutkan Dian Kartikasari, sekjend Koalisi Perempuan Indonesia (2018), mengenai hambatan keterlibatan perempuan. Pertama, perempuan masih kesulitan mengakses informasi terkait energi yang menyebabkan mereka tidak bisa menyuarakan kebutuhannya dan terlibat dalam pengambilan keputusan.

Kedua, kebijakan yang belum mengimplementasikan jaminan kesetaraan hak atas energi bagi setiap warga negara (laki-laki atau pun perempuan). Ketiga, khusus energi terbarukan, komitmen Pemerintah Daerah masih rendah dalam mengalokasikan anggaran untuk energi terbarukan. []

Tags: Energi Terbarukanibu rumah tanggaIsu LingkunganLingkungan Berkelanjutanperempuan
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawaran Maqashid al-Usrah dalam Perkawinan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID