Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ibu Rumah Tangga Perlu Mendapat Akses Energi yang Setara

Pandemi memperjelas keterkaitan peran ibu rumah tangga dengan energi. Masa new normal yang mengubah budaya kerja, dan skema pendidikan yang sepenuhnya berlangsung di rumah memadatkan peran reproduksi IRT

Miftahul Huda by Miftahul Huda
30 November 2022
in Publik
A A
0
17 Contoh Peran Perempuan dalam Kemajuan Islam

17 Contoh Peran Perempuan dalam Kemajuan Islam

10
SHARES
489
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aktivitas ibu rumah tangga (IRT) setiap hari bersentuhan langsung dengan energi. Ia sebagai pengelola terakhir dalam rantai pemanfaatan energi dalam rumah tangga. Peran gender sebagai IRT membuat perempuan harus kreatif dalam memanfaatkannya. Selain itu, kemudahan mengakses energi juga meringankan peran reproduksinya.

Jauh hari pada masa penjajahan, tahun 1938, dalam buku Jejak Listrik di Tanah Raja (2021), kemunculan listrik menghadirkan lampu kuning sebagai pengganti obor atau lampu minyak. Lampu kemudian menciptakan budaya kerja ngelembur, di mana para pekerja bisa bekerja di malam hari. Bagi perempuan, mereka bisa membatik di malam hari, dengan syarat tidak ada suami di rumah atau sedang pergi bekerja.

Namun tetap saja, pada waktu itu lampu hanya bisa diakses oleh kalangan elit dan bangsawan karena biayanya tidak murah. Penggunaannya oleh perempuan juga harus mempertimbangkan apakah pekerjaan yang memanfaatkan lampu itu pekerjaan utama atau sambilan.

Perempuan, dalam buku yang sama, disebutkan harus menyesuaikan kehadiran suami di rumah dalam penggunaan listrik/lampu. Mereka harus mengutamakan menyambut suami daripada mengerjakan batik. Ini menandakan bahwa akses perempuan kepada listrik untuk kegiatan produktif sangat terbatas.

Sejak digaungkannya “Listrik Masuk Desa” oleh Presiden Soeharto, terlepas dari intrik politik listriknya, ibu rumah tangga semakin produktif di rumah. Memasak, mencuci, membersihkan rumah, kini semuanya mudah dilakukan karena adanya listrik. Hampir setiap saat IRT harus mengakses energi untuk menjalankan peran gendernya.

Implikasinya, ibu rumah tangga menjadi lebih produktif dalam mengelola rumah tangga. Namun ibu rumah tangga juga mendapat tantangan terkait penggunaan energi, yakni boros dan hematnya pengeluaran bulanan untuk listrik berada di tangannya. Untuk itu perlu mempertanyakan, apakah perempuan/IRT terlibat dalam membuat keputusan terkait pemanfaatan energi dalam rumah tangga?

Pandemi memperjelas keterkaitan peran ibu rumah tangga dengan energi. Masa new normal yang mengubah budaya kerja, dan skema pendidikan yang sepenuhnya berlangsung di rumah memadatkan peran reproduksi IRT. Kondisi semakin memburuk ketika angka PHK meninggi dengan alasan pandemi. Praktis, konsumsi energi di rumah semakin tinggi seiring padatnya aktivitas di rumah.

Dilansir dari Ekonomi (2021), konsumsi listrik mengalami penurunan selama pandemi sebesar minus 0,79% menjadi 241,1 TWh pada 2020 dibandingkan 243,1 TWh pada 2019 yang mengalami peningkatan 4,57% dari 2018. Angka penurunan itu disebabkan adanya berbagai pembatasan sosial yang menyebabkan aktivitas publik seperti pabrik, industri, pasar, dan pemerintahan berkurang.

Namun terjadi sebaliknya di sektor rumah tangga, yang mengalami peningkatan di tengah angka penurunan pada 2020. Dilansir dari Pikiran Rakyat (2020), pelanggan listrik sektor rumah tangga di Jawa Barat mengalami peningkatan 13%-20% per bulan selama pandemi. Peningkatan ini dikarenakan bertambahnya konsumen listrik di rumah serta intensitas penggunaannya.

Bekerja, mengikuti pelajaran sekolah/kuliah, memasak, dan mencuci semuanya bergantung pada energi listrik saat pandemi. Bagi keluarga yang terkena PHK, pengeluaran bulanan yang bertambah tidak diimbangi dengan bertambahnya pemasukan, membuat IRT harus cermat dalam mengelola energi. Peran yang selama ini tidak terlihat dan tidak dianggap malah memiliki posisi strategis dalam kehidupan rumah tangga, yakni mengelola energi.

Mengelola energi bukan peran yang mudah, terlebih ketika seluruh kegiatan—bekerja dan sekolah—berlangsung bersamaan dengan kerja reproduksi. Rumah yang memiliki daya listrik tinggi barang kali bukan menjadi masalah, tapi bagi rumah tangga hanya berdaya listrik rendah itu menjadi persoalan serius. IRT harus menentukan prioritas siapa dan kegiatan apa yang layak mengonsumsi listrik lebih daripada lainnya. Namun, apakah ia terlibat dalam membuat keputusan itu?

Misalnya, menanak nasi membutuhkan daya listrik yang tidak sedikit, dan ketika itu berlangsung bersamaan dengan pekerjaan kantor suami atau sekolah anak, tanpa manajemen yang baik listrik akan mati. Namun hampir bisa dipastikan bahwa hierarki antara kerja produksi dan reproduksi mempengaruhi siapa dan apa yang menjadi prioritas konsumen listrik di rumah.

Pentingnya keterlibatan ibu rumah tangga dalam membuat keputusan terkait penggunaan energi listrik sangat perlu. Banyaknya kebutuhan rumah tangga yang memerlukan listrik menjadi alasan utama kenapa IRT perlu terlibat di dalamnya. Ini termaktub dalam usulan Koalisi Perempuan Indonesia kepada DPR RI terhadap RUU Energi Baru Terbarukan, yakni perempuan masih diposisikan sebagai konsumen energi, bukan orang yang produktif (mengelola energi). Padahal, menurut KPI, perempuan adalah penyedia dan pengelola utama energi dalam keluarga/rumah tangga.

Setidaknya ada tiga aspek tantangan yang disebutkan Dian Kartikasari, sekjend Koalisi Perempuan Indonesia (2018), mengenai hambatan keterlibatan perempuan. Pertama, perempuan masih kesulitan mengakses informasi terkait energi yang menyebabkan mereka tidak bisa menyuarakan kebutuhannya dan terlibat dalam pengambilan keputusan.

Kedua, kebijakan yang belum mengimplementasikan jaminan kesetaraan hak atas energi bagi setiap warga negara (laki-laki atau pun perempuan). Ketiga, khusus energi terbarukan, komitmen Pemerintah Daerah masih rendah dalam mengalokasikan anggaran untuk energi terbarukan. []

Tags: Energi Terbarukanibu rumah tanggaIsu LingkunganLingkungan Berkelanjutanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Afwah Mumtazah Jelaskan Potongan Hadis Perempuan Kurang Akal dan Kurang Agama

Next Post

Doa agar Tidak Dikhianati Pasangan

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

15 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Next Post
Bacaan Doa Setelah Shalat Tarawih Lengkap Latin dan Arti yang Mubadalah Doa Memohon Keluarga Sakinah

Doa agar Tidak Dikhianati Pasangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan
  • Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga
  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0