• Login
  • Register
Selasa, 24 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Larangan Memukul Anak-anak

    Ternyata ini Penyebabnya, Pernikahan Eka S Rufaidah yang Bertahan Cuma 8 Hari

    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibu Rumah Tangga

    Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika

    Bagaimana Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika?

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

    Demokrasi Indonesia

    Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Makna Tradisi Lebaran

    Menggali Makna Tradisi Lebaran Topat dan Praonan

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    Mengenal Taylor Swift

    Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    Refleksi Iman

    Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Suara Perempuan

    Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa saat dilanda penderitaan

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Larangan Memukul Anak-anak

    Ternyata ini Penyebabnya, Pernikahan Eka S Rufaidah yang Bertahan Cuma 8 Hari

    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibu Rumah Tangga

    Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika

    Bagaimana Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika?

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

    Demokrasi Indonesia

    Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Makna Tradisi Lebaran

    Menggali Makna Tradisi Lebaran Topat dan Praonan

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    Mengenal Taylor Swift

    Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    Refleksi Iman

    Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Suara Perempuan

    Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa saat dilanda penderitaan

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Impian Keterlibatan Perempuan dalam Menentukan Kebijakan di Tingkat Desa Masih Panjang

Perjalanan panjang untuk mewujudkan kesetaraan, dan peran aktif perempuan dalam menentukan kebijakan masih sangatlah panjang. Faktanya dalam salah satu forum musyawarah tingkat desa saja hampir tidak ada satu pun peserta perempuan yang diundang, dan program yang diusulkan sangat minim yang berperspektif perempuan.

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
28/01/2022
in Publik
0
Social Justice Day

Social Justice Day

55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selasa (25/01/2022) kemarin saya berkesempatan menghadiri forum MusrenbangDes, mewakili bapak yang memperoleh undangan dan kebetulan berhalangan hadir. Hal yang sangat mengejutkan adalah diantara 30 orang undangan yang hadir saya adalah satu-satunya peserta perempuan, yang artinya jika bapak saya hadir maka tidak ada peserta perempuan sama sekali. Lebih mirisnya lagi dari usulan yang diajukan sangat minim yang memiliki perspektif pengarusutamaan gender.

Istilah pengarusutamaan gender (PUG) pertama kali diresmikan oleh Gus Dur melalui Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarusutmaan Gender dalam Pembangunan Nasional, sebagai upaya peningkatan keterlibatan perempuan di ranah publik. Istilah PUG sendiri diambil sebagai strategi untuk memperkenalkan kesetaraan gender dalam acara Fourth World Conference of Women di tahun 1995.

Namun, mungkin bagi warga desa saya istilah ini baru terdengar pada saat pembukaan forum MusrenbangDes kemarin. Sebab Kasi dari kecamatan menyampaikan dua hal baru yang menjadi fokus program di tahun 2023 nantinya, yakni harus terintegrasi dengan pengarusutamaan gender dan peka terhadap penyandang disabilitas.

Apakah hal ini terlambat? Tentu iya, setelah lebih dari 20 tahun baru sampai di telinga warga desa yang tentunya sangat asing dengan istilah PUG. Namun, bukankah lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Dampak konkrit dari keterlambatan ini yang menyebabkan jarang sekali kita temui perempuan yang memiliki peran untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan di tingkat desa, jika ada pasti sudah bisa dihitung jari dan jumlahnya berbanding terbalik dengan jumlah keterlibatan laki-laki. Contohnya sangat terlihat dari kuota undangan peserta MusrenbangDes di desa saya yang keseluruhan laki-laki.

Menjadi satu-satunya peserta perempuan, dan pertama kali dalam forum musyawarah desa, membuat saya insecure dan takut. Untungnya waktu itu pendamping yang dari kecamatan ada petugas perempuan yang memberikan saya motivasi untuk memberikan usulan melalui forum.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan
  • Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva
  • Potret Pendidikan Perempuan dalam Hidup dan Kehidupannya
  • Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Dengan Self Love

Baca Juga:

8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva

Potret Pendidikan Perempuan dalam Hidup dan Kehidupannya

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Dengan Self Love

Namun lagi-lagi, sebab saya perempuan petugas yang memberikan microfon pada peserta untuk menyampaikan usulannya dengan sengaja melawati saya dan memberikan kepada peserta lain yang tentunya ini disebabkan karena saya perempuan dengan usia paling muda diantara peserta lainnya yang notabene adalah bapak-bapak.

Untungnya di akhir forum setiap orang yang memiliki usulan diminta untuk menuliskan program yang mereka tuliskan di atas kertas untuk dikumpulkan kepada petugas yang mencatat. Kesempatan ini yang kemudian saya pakai untuk menuliskan beberapa usulan yang menurut saya penting untuk pemberdayaan perempuan dan anak. Sebab dari beberapa usulan yang sudah diajukan secara langsung sedari awal hanya mengarah pada infrasturktur desa dan juga pengadaan alat-alat pertanian.

Jangankan pemenuhan 30% untuk kursi di Legislatif, pemenuhan kuota undangan tingkat desa tiap tahunnya saja terlihat sangat sulit. Sebenarnya jika diamati bukan sulit yang saya lihat, akan tetapi memang undangan yang dibagikan hanya ditujukan bagi tokoh masyarakat yang laki-laki saja.

Sebab, perempuan masih dianggap kurang mampu dari segi kapasitas pemikiran dan kredibilitasnya dalam menyusun kebijakan di tingkat desa apalagi jika ditambah kepala desa yang memimpin adalah laki-laki. Dan juga stigma terhadap perempuan yang dianggap perannya sebatas di dapur, sumur, kasur masih sangat melekat di sini.

Melihat kondisi tersebut sangat miris memang. Karena faktanya dari peserta musyawarah tingkat desa saja perempuan mengalami diskriminasi. Selain tidak diberikan ruang untuk hadir, ketika hadir pun suara mereka yang minoritas akan dianggap seperti angin lalu. Program yang diusulkan dianggap tidak bisa langsung terlihat, jika dibandingkan dengan perbaikan infrastruktur desa misalnya. Padahal jika kembali merujuk pada prinsip dari PUG sendiri adalah terkait pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Mungkin ketika kita melihat ke kota-kota besar yang mayoritas lingkungannya adalah kalangan akademisi, istilah gender sudah bukan barang baru, dan bahkan pendampingan korban kekerasan dan pelecehan seksual bukan lagi hal tabu yang dianggap memalukan untuk diperbincangkan. Namun ketika saya kembali ke desa saya, perjalanan menuju itu semua terlihat masih sangat jauh. Bahkan mungkin perjalanan baru akan dimulai.

Jika kata gender yang ada pada istilah PUG baru saja didengar oleh sebagian warga desa yang hadir di forum MusrenbangDes. Hal menarik yang dipaparkan dalam Jurnal Perempuan edisi 107 tentang “Perempuan & Pandemi Covid-19” dalam tulisan Gadis Arivia yang menyebutkan bahwa analisis Pengarusutamaan Gender sudah saatnya untuk ditinggalkan. Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa, kritik paling utama yang diutarakan oleh kalangan feminis melihat masih sangat miskinnya perspektif feminisme dalam diskursus PUG.

Namun, jika kembali melihat kondisi beberapa masyarakat di lingkungan kita sendiri yang ternyata masih banyak yang baru mengenal istilah gender. Bagaimana kemudian, PUG tentu masih diperlukan sebagai pijakan awal untuk membangun pondasi pemahaman masyarakat, agar mengerti pentingnya kesetaraan bagi perempuan di ranah publik.

Jika pola pikir mereka sudah tidak lagi bias gender dan mengerti bahwa perempuan juga memiliki ruang yang sama terkait akses, partisipasi, kontrol, dan  manfaat dengan laki-laki, mungkin untuk menerapkan strategi lanjutan untuk membangun masyarakat yang berkeadilan gender dapat dilakukan. Namun lagi-lagi, ini masih tentang perjalanan yang sangat panjang bagi beberapa orang yang berada di tengah-tengah lingkungan yang masih kental dengan sistem dan budaya patriarki seperti saya saat ini. []

Tags: GenderKesetaraanmusrenbangdesperempuanPUGruang publik
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika

Bagaimana Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika?

24 Mei 2022
Demokrasi Indonesia

Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

23 Mei 2022
Pendidikan Perempuan

Potret Pendidikan Perempuan dalam Hidup dan Kehidupannya

21 Mei 2022
Larangan Memukul Anak-anak

Menyoal Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

21 Mei 2022
Perdamaian Dunia

Perdamaian Dunia dalam Al-Qur’an yang Dijunjung Tinggi

19 Mei 2022
Posisi Perempuan dalam Politik

Posisi Perempuan dalam Politik dan Pemilu di Indonesia

19 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Anak Laki-laki Lebih Baik dari Anak Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan
  • Kisah Perempuan Desa yang Ingin Beranjak
  • Doa untuk Menjaga Relasi Pasangan Suami Istri Tetap Hangat dan Harmonis
  • Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi
  • Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist