Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Implementasi Kesalingan dalam Rumah Tangga

Penerapan prinsip kesalingan dapat kita lakukan. Yaitu saling menolong dalam kebaikan serta mencegah kemungkaran di lingkungan keluarga

Karina Rahma Dani by Karina Rahma Dani
21 Februari 2024
in Keluarga
A A
0
Kesalingan dalam rumah tangga

Kesalingan dalam rumah tangga

17
SHARES
845
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mubadalah hadirĀ  sebagai pengingat bahwa kesetaraan antara kaum perempuan dan laki-laki harus berjalan ber-iringan, bukan mendahului satu sama lain. Hal ini seharusnya kita terapkan dalam prinsip kesalingan dalam rumah tangga

Mubadalah berasal dari Bahasa Arab yang berarti tukar-menukar. Mubadalah juga berarti hubungan timbal balik,resiprositi atau kesalingan. Islam tidak pernah membedakan peran laki-laku dan perempuan dalam urusan domestik dan publik. Islam memberikan ruang yang sama untuk laki-laki dan perempuan berada di ruang tersebut. Hanya saja, budaya partiartki yang sudah mengakar mengakibatkan lahirnya stereotip perempuan hanya boleh berada di ruang domestik saja.

Banyak sekali ayat-ayat Allah yang menberikan makna kesalingan dalam Al-Quran, termsauk dalam surah Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi

ŁˆŁŽŁ…ŁŁ†Ł’ Ų§Ł°ŁŠŁ°ŲŖŁŁ‡Ł–Ł“ Ų§ŁŽŁ†Ł’ Ų®ŁŽŁ„ŁŽŁ‚ŁŽ Ł„ŁŽŁƒŁŁ…Ł’ مِّنْ Ų§ŁŽŁ†Ł’ŁŁŲ³ŁŁƒŁŁ…Ł’ Ų§ŁŽŲ²Ł’ŁˆŁŽŲ§Ų¬Ł‹Ų§ Ł„ŁŁ‘ŲŖŁŽŲ³Ł’ŁƒŁŁ†ŁŁˆŁ’Ł“Ų§ Ų§ŁŁ„ŁŽŁŠŁ’Ł‡ŁŽŲ§ ŁˆŁŽŲ¬ŁŽŲ¹ŁŽŁ„ŁŽ ŲØŁŽŁŠŁ’Ł†ŁŽŁƒŁŁ…Ł’ Ł…Ł‘ŁŽŁˆŁŽŲÆŁ‘ŁŽŲ©ŁˆŁ‘ŁŽŲ±ŁŽŲ­Ł’Ł…ŁŽŲ©Ł‹ Ū—Ų§ŁŁ†Ł‘ŁŽ ŁŁŁŠŁ’ Ų°Ł°Ł„ŁŁƒŁŽ Ł„ŁŽŲ§Ł°ŁŠŁ°ŲŖŁ Ł„ŁŁ‘Ł‚ŁŽŁˆŁ’Ł…Ł ŁŠŁ‘ŁŽŲŖŁŽŁŁŽŁƒŁ‘ŁŽŲ±ŁŁˆŁŽŁ† Ł’

ā€œDan di antara tanda-tanda (kebesara-Nya) ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar amu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh,pada yang demekian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Ayat ini menceritakan tentang semua orang yang menikah ingin merasakan kasih sayang, mereka ingin menjadi keluarga yang penuh akan kasih sayang. Akan tetapi, hal ini tentu akan terjadi jika ada konsep kesalingan yang diterapkan dalam rumah tangga tersebut.

Prinsip ini berlaku pada laki-laki yang beranggapan diri dia sebagai superior dalam keluarga, maupun wanita yang bersifat inferior. Keduanya memilki tugas yang sama dalam keluarga.

Bagaimana implementasi kesalingan dalam keluarga?

1. Saling Membantu dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran

Untuk Ā mencapai keluarga yang sakinah mawaddah dan wa rahmah, kita sangat perlu upaya saling membantu dalam kebaikan. Surah At-taubah ayat 71 menjadi rujukan kita ketika kita membahas tentang saling membantu dalam kebaikan. Dalam ayat ini menyebutkan secara eksplisit tentang konsep kesalingan, tentang bagaimana peran laki-laki dan perempuan menjadi penolong satu-sama lain.

Dalam ayat ini sangat jelas, penerapan prinsip kesalingan dapat kita lakukan. Yaitu saling menolong dalam kebaikan serta mencegah kemungkaran di lingkungan keluarga. Kesalingan sederhana yang dilakukan yaitu ketika seorang istri mengingatkan suami untuk mencari nafkah yang halal. Hal ini juga berlaku ketika suami mengingatkan istinya untuk melaksanakan salat dhuha,dan ibadah lainnya.

2. Kesalingan dalam menunaikan Hak dan kewajiban

Kesalingan yang kedua yaitu dalam menunaikan hak dan kewajiban. Surah an-nisa ayat 34 bahwa kaum laki-laki pemimpin kaum perempuan.Ā  Pada kalimat ā€œLaki-laki adalah pemimpin bagi perempuan,ā€ menunjukan bahwa seorang laki-laki memiliki tanggung jawab untuk menafkahi istrinya.

Mengapa demikian? Hal ini karena laki-laki memilki waktu yang lebih banyak dari perempuan untuk beribadah dan melakukan kegiatan sosial. Keterbatasan waktu yang perempuan miliki penyebabnya karena keistimewaan dari Allah untuk merasakan haid, dan nifas. Sehingga laki-laki memilki waktu yang lebih banyak untuk mencari nafkah.

Untuk saat ini, mencari nafkah menjadi hak yang fleksibel, karena perempuan juga memilki ruang publik untuk mencari nafkah. Jika laki-laki dan perempuan sudah memahami konsep kesalingan, kasus kekerasan dalam rumah tangga akan menurun.

3. Kesalingan Saling Menghebatkan

Konsep ini sangat sering kaum laki-laki dan perempuan lupakan. Penghebatan di sini memilki makna saling support dan membanggakan dengan kemampuan yang kita milki. Menghebatkan dalam berumah tangga yaitu laki-laki memberi ruang kepada istrinya untuk tetap melakukan dan mengoptimalkan kemampuan yang istri miliki. Begitupun sebaliknya, sang istri juga wajib hukumnya untuk selalu mendukung kegiatan positif yangĀ  suaminya lakukan.

Contohnya yaitu, siti Kkhadijah R.A yang menghebatkan Rasullullah SAW dengan hartanya, memberikan hartanya kepada Rasullah untuk digunakan dalam berdakwah.Ā  Dan kemudian kita lihat Rasulullah menghebatkan Siti Aisyah dengan memberikan ilmu dan contoh yang baik, sehingga ketika Rasulullah wafat, Siti Aisyah menjadi rujukan bagi para sahabat.

4. Kesalingan memupuk cinta untuk terus bersama hingga ke surga Allah

Pengorbanan bukan hanya dilakukan oleh perempuan saja, perlu adanya pengorbanan yang sama dari kaum laki-laki. Salah satu cara yang dilakukan yaitu menjaga komitmen pernikahan.

Point di atas dapat menjadi rujukan kita untuk menerapkan konsep kesalingan dalam rumah tangga. Hal yang perlu kita ingat bersama tidak boleh ada rasa superioritas pada laki-laki dan perempuan. Sehingga keduanya dapat memahami bahwa mereka bukanlah hamba sahaya dalam rumah tangga. []

Tags: istrikeluargaKesalingan BerkeluargaperkawinanRelasirumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Nafkah Tanggungjawab Suami?

Next Post

Pandangan Ibnu Qudamah tentang Nafkah Suami

Karina Rahma Dani

Karina Rahma Dani

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
Nafkah Suami

Pandangan Ibnu Qudamah tentang Nafkah Suami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0