Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Indonesia Belum Mendengarkan Suara Anak

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
28 Desember 2022
in Aktual
A A
0
Suara Anak

Ilustrasi: pixabay[dot]com

13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Kondisi anak di Indonesia saat ini masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis sepanjang 2018 tercatat sebanyak  415 kasus pelanggaran. Berikut ini adalah artikel Indonesia belum mendengarkan suara anak.

Dari jumlah tersebut separuhnya atau sebanyak 228 kasus merupakan kasus kekerasan. Kemudian di ikuti dengan kasus tawuran antar pelajar sebanyak 144 kasus atau setara dengan 32,25 persen.

KPAI juga mencatat terdapat 73 kasus anak atau 16,5 persen yang menjadi korban kebijakan di tahun 2018. Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya untuk kasus anak korban kebijakan, tahun lalu 52 kasus sekarang menjadi 73 kasus.

Melihat kondisi yang mengerikan tersebut tentu ini menjadi perhatian bersama bagaimana agar permasalahan yang menimpa anak bisa untuk segera diminimalisir.

Dosen Ilmu Pendidikan Guru dan Anak Usia Dini Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Vina Adriany, M.Ed., Ph.D. mengatakan masih banyak pekerjaan rumah (PR) mengenai kondisi anak Indonesia. Terutama bagaimana memastikan hak anak bisa terpenuhi.

“Secara umum sebetulnya kita masih banyak PR untuk mengatasi kondisi anak di Indonesia. Masih banyak hak-hak anak yang belum dipenuhi di Indonesia,” kata Vina kepada Mubadalahnews, belum lama ini.

Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak anak. Namun pada praktiknya hak anak belum juga banyak dilaksanakan.

Kalau bicara tentang hak anak di Indonesia, Vina menyampaikan, isunya masih berkutat pada proteksi (perlindungan) tapi belum ada partisipasi.

“Hak anak itukan dua elemen. Ada proteksi (perlindungan) tapi ada juga elemen partisipasi. Nah di kita elemen proteksi sudah mulai ada, tapi elemen partisipasi ini belum ada. Jadi dalam banyak hal mengakibatkan suara anak belum banyak dilibatkan,” ungkapnya.

Menurut Vina, anak bagi masyarakat Indonesia masih dianggap sebagai makhluk yang masih terlalu kecil untuk berpendapat.

“Jadi banyak keputusan-keputusan yang itu sebetulnya akan berdampak kepada anak tetapi anak tidak libatkan contoh sederhananya seperti kasus perceraian, karena dalam kasus perceraian jarang orangtua yang ikut melibatkan anaknya,” jelasnya.

Anak dan perempuan

Perempuan yang juga feminis itu menyampaikan, dari riset-risetnya selama ini, dia menangkap bahwa posisi dan pengalaman anak mirip dengan perempuan.

“Anak dan perempuan saat ini masih sama-sama termarjinalkan. Sama-sama masih dianggap sebagai kelompok subordinat. Sama-sama aksesnya terbatas. Kondisi anak dan perempuan masih belum menggembirakan,” katanya.

Meskipun demikian, Vina menuturkan sudah ada usaha-usaha untuk memperhatikan anak misalnya, KPAI,  ada pendirian forum anak dan lain sebagainya.

“Kita harus mengapresiasi usaha-usaha itu. Meski masih banyak PR juga. Terutama bagaimana memastikan anak di Indonesia selain mereka telindungi juga bisa berpartisipasi. Suara mereka didengar. Nah ini yang sangat minim di kita,” tuturnya.

Edukasi

Perempuan yang sejak tahun 2013 sudah meraih gelar Ph.D. dari Lancaster University  di Kota Lancaster, Inggris itu mengatakan, jalan keluar yang bisa dilakukan adalah dengan cara memberikan edukasi tentang pentingnya hak-hak yang diterima anak dan perempuan.

“Solusinya harus ada edukasi. Di masyarakat kita ada konstruksi yang sangat kuat, misalnya anak di Indonesia sering dianggap sebagai makhluk lemah. Sebab lemah mereka tidak boleh bersuara,” tambahnya.

Orangtua seringkali menganggap anak sebagai investasi. Sehingga gerak dan langkah anak tidak bebas karena terikat dengan keinginan dan mimpi orangtuanya. Orangtua menyekolahkan anak setinggi-tingginya dengan harapan nanti ketika dewasa mereka memberikan apa yang telah orangtuanya berikan.

Oleh karena itu, Vina berharap kepada orang tua dan kepada para guru untuk segera sadar, karena hambatan-hambatan secara budaya tersebut bisa menghabat proses pemenuhan hak anak.

“Harus ada edukasi yang sifatnya kultural untuk memberikan wawasan terutama kepada orang tua dan juga kepada para guru bahwa anak ini individu yang punya suara, punya hak, dan hak mereka yang harus kita hargai,” tutupnya.

Demikian penjelasan terkait Indonesia belum mendengarkan suara anak. Semoga bermanfaat. (RUL)

Tags: anakanak IndonesiaHak anakIndonesiamasyarakatpartisipasiperlindunganproteksi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

Next Post

Ewa dan Niat untuk Berpoligami

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Next Post
Semua Orang Butuh Curhat

Ewa dan Niat untuk Berpoligami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0