• Login
  • Register
Kamis, 30 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Indonesia Meloloskan Resolusi PBB tentang Perlindungan Pekerja Migran Perempuan

Redaksi Redaksi
23/11/2019
in Aktual
0
(Sumber: PTRI New York)

(Sumber: PTRI New York)

10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Resolusi dua tahunan berjudul “Violence Against Women Migrant Workers”, yang negosiasinya dipimpin oleh Indonesia dan Filipina, dengan disponsori oleh 47 negara, berhasil didisahkan kembali secara konsensus di Markas Besar PBB di New York, Selasa (19/11).

Resolusi yang pertama kali digagas kedua negara sejak 1993 itu bertujuan untuk meningkatan kesadaran negara-negara anggota PBB mengenai pentingnya penghormatan hak-hak pekerja migran perempuan dan keluarganya, utamanya perlindungan dari tindak kekerasan dan pelanggaran HAM.

“Perlindungan pekerja migran perempuan dari kekerasan dan pelanggaran HAM adalah suatu bentuk penghormatan atas kontribusi positif pekerja migran perempuan dalam mendorong pertumbuhan inklusif,dan pembangunan berkelanjutan,” kata  Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York dikutip dari sinarharapan.id.

Dubes Triansyah Djani lebih lanjut menjelaskan bahwa Resolusi ini juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan, termasuk pekerja migran, adalah hambatan utama untuk pencapaian kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Di saat isu terkait migrasi menjadi perdebatan hangat di PBB, Indonesia dan Filippina berhasil menjembatani tercapainya kesepakatan atas isu-isu yang menjadi perdebatan.

Baca Juga:

Masa Tua adalah Masa Menua Bersama Pasangan

Bacaan Doa Ketika Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah

Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

Antara lain terkait tingginya kerawanan pekerja migran perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Pekerja migran perempuan juga masih mengalami pelanggaran atas hak-hak pekerja dan prinsip kerja layak.

Serta upaya meningkatkan perlindungan pekerja migran perempuan, melalui proses keimigrasian yang aman, tertib dan prosedural.

Adopsi resolusi ini semakin mengukuhkan pengakuan dunia atas kepemimpinan Indonesia dalam kancah internasional, khususnya dalam agenda perlindungan pekerja migran.

Hampir satu tahun yang lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menjadi salah satu wakil presiden dalam Konferensi Antar-Pemerintah yang mensahkan “Global Compact for Safe Orderly and Regular Migration” (GCM) di Maroko.

Diplomasi perlindungan HAM Indonesia akan terus digaungkan di tataran multilateral, diantaranya melalui keanggotan RI dalam Dewan HAM PBB, mulai 1 Januari 2020 sampai 31 Desember 2022.

Sumber: PTRI New York

Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

tadarus subuh

Tadarus Subuh Ke-24 : Apakah Semua Aktivitas Istri Harus Seizin Suami

18 Juni 2022
Allah mendengar suara perempuan

Moderasi Beragama Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Makna Pancasila Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

4 Dalil Al-Qur’an Tentang Pancasila Sesuai Syariat Islam

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender

31 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit

    Kisah Istri Taat Suami tidak Kunjungi Ayah yang Sakit sampai Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Haji Perempuan: Sebuah Pengalaman Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Relasi Gender Melalui Kacamata Budaya Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Masa Tua adalah Masa Menua Bersama Pasangan
  • Bacaan Doa Ketika Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
  • Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim
  • Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati
  • Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist