Mubadalah.id – Islam menjadi salah satu agama yang mendorong agar realitas kehidupan perempuan terbebas dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan.
Sebagaimana kekerasan dan ketidakadilan juga harus dihapuskan dari siapa pun dalam kehidupan di muka bumi ini.
Sehingga individu-individu menjadi shalih dan shalihah, ketika berkeluarga bisa sakinah, mawaddah, dan rahmah, terbentuk generasi dzurriyah thayyibah, masyarakat khairu ummah, dan negara yang baldatun thayyibah wa rabbun ghafur.
Demikianlah Islam kaffah, yang utuh, holistik, dan sempurna dalam pandangan KUPI. Yaitu yang rahmatan lil ‘alamin, berakhlak karimah, dan menghadirkan kebaikan dunia dan akhirat (hasanah fi ad-dunya wa al-akhirah) semaksimal mungkin, baik bagi individu, keluarga, komunitas, bangsa, dan warga dunia.
Dari sini, salah seorang tokoh jaringan KUPI, KH. Hamim Ilyas, mengenalkan konsep “tauhid rahamutiyyah” dengan kalimat kunci “Ketuhanan Yang Maha Rahman dan Rahim”.
Tauhid rahamutiyyah menjadi pelengkap dari dua konsep tauhid yang selama ini sudah berkembang. Yaitu tauhid uluhiyyah (Ketuhanan Allah Yang Esa) dan tauhid rububiyyah (Ketuhanan Allah Yang Maha Penguasa dan Pemelihara).
Tauhid uluhiyyah tentang eksistensi ketuhanan, tauhid rububiyyah tentang kekuasaan-Nya, sementara tauhid rahamutiyyah tentang sifat-Nya yang utama.
Kemudian, tauhid rahamutiyyah didefinisikan Kiai Hamim sebagai berikut: “Kepercayaan bahwa Allah yang Mahaesa telah mewajibkan diri-Nya sendiri memiliki sifat dasar rahmah dalam semua kapasitas-Nya dan aktualisasi asma dan sifat-Nya.”
“Jadi, dalam tauhid itu dipercaya Allah menjadi Ilah, Rabb, dan Malik dengan semua asma dan sifat-Nya berdasarkan cinta kasih. Bukan berdasarkan kebencian atau kemarahan dan kekuasaan.”
Dengan tauhid rahamutiyyah, Allah SWT mencipta dan memelihara alam, mengangkat manusia sebagai khalifah-Nya di muka bumi, dan mengutus para nabi. []