• Login
  • Register
Kamis, 2 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Jangan Biarkan Bau Mulut Saat Puasa !!!

Admin Mubaadalah News Admin Mubaadalah News
20/05/2019
in Hukum Syariat
0
bau mulut saat puasa
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di bulan Ramadhan, aktivitas tetap berjalan seperti biasa. Umat Islam tetap bekerja dan bersosialisasi dengan orang lain layaknya di bulan lainnya. Tidak ada yang dilarang melakukan aktivitas apapun saat berpuasa kecuali perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa, lebih-lebih yang bisa membatalkannya, yakni makan, minum dan berhubungan suami istri.

Karena itu, saat puasa kita dituntut tetap sehat dan bugar serta merasa nyaman berinteraksi dengan yang lain. Namun, aroma mulut kurang sedap saat berpuasa tidak mudah dihindari, karena seharian kita tidak mengkonsumsi makanan dan minuman apapun. Hal itu akan menimbulkan bau mulut tidak sedap yang bersumber dari pencernaan.

Menurut ilmu kedokteran, bau mulut saat puasa disebabkan tiga hal: sinus di hidung, kondisi mulut (gigi, karang gigi, gigi bolong, lidah, sariawan, dan infeksi jaringan lemak). Penyebab lainnya karena kondisi di bawah mulut, yakni paru-paru dan saluran pencernaan. Sebab itulah bau kurang sedap yang berasal dari mulut orang berpuasa susah dihindari.

Daftar Isi

    • Apa yang harus dilakukan?
    • Bagaimana hukum bersiwak atau sikat gigi di siang hari?
  • Baca Juga:

Apa yang harus dilakukan?

Kita harus memastikan agar nafas kita tetap segar atau tidak menimbulkan bau mulut yang kurang sedap. Sikat gigi di pagi hari harus tetap dilakukan seperti hari-hari lain saat tidak berpuasa. Membersihkan mulut juga harus dilakukan di siang hari dengan cara berkumur-kumur, bersiwak atau bahkan jika perlu bersikat gigi. Tujuannya agar mulut kita tetap segar dan tidak mengganggu teman bicara karena bau mulut saat kita berinteraksi dengan mereka.

Bagaimana hukum bersiwak atau sikat gigi di siang hari?

Sebagian ulama memang menilai makruh melakukannya saat waktu zuhur tiba hingga adzan magrib berkumandang. Namun bagi ulama yang lain, melakukannya bukan masalah senyampang tidak menyebabkan sesuatu masuk ke dalam rongga mulut bagi yang berpuasa. Bahkan hal itu dianjurkan untuk tetap menjaga kesegaran mulut saat berbicara dengan orang lain.

Baca Juga:

Pihak pertama yang memakruhkannya berargumen bahwa menghilangkan bau mulut terutama setelah tengah hari dapat menghilangkan keutamaan puasa. Mereka mendasarkan pandangan tersebut pada sebuah hadis Nabi:

لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ المِسْكِ

“Menurut Allah, bau mulut tidak sedap orang berpuasa itu lebih harum dari minyak misik.”

Secara tekstual, hadis ini menegaskan bau mulut saat puasa akan dinilai harum oleh Tuhan bahkan lebih harum dari minyak misik (kesturi). Namun, sejatinya hadis ini tidak melarang untuk bersiwak atau bersikat gigi saat berpuasa. Yang ditekankan dalam hadis tersebut adalah bau mulut yang tidak sedap tetap dinilai harum bahkan sangat harum menurut Tuhan.

Seperti dijelaskan di atas, bau mulut orang yang sedang berpuasa susah dihindari. Sehingga, meskipun dibersihkan dengan cara berkumur atau bersiwak maupun sikat gigi, mulut akan mengeluarkan bau kurang sedap dan membersihkannya hanya upaya untuk menguranginya, bukan untuk menghilangkannya.

Karena itu, kita yang sedang berpuasa tak perlu khawatir dengan bau mulut karena Tuhan akan menilainya lebih harum dari minyak wangi kesturi sekalipun.

Namun, hal itu tidak berarti kita membiarkan mulut berbau kurang sedap apalagi dengan sengaja mengeluarkan nafas berbau di hadapan orang lain. Jangan sampai mereka terganggu saat berinteraksi dengan kita karena mereka yang akan merasakan langsung bau tak sedap itu. Kita tetap pede berada bersama mereka dan tidak mengganggu komunikasi dengan mereka.

Berpuasa adalah kewajiban agama dan menjaga kebersihan mulut juga perintah Nabi termasuk saat berpuasa. Itulah kira-kira alasan yang disampaikan pendapat kedua di atas.

Jadi, yang paling ‘aman’ dan nyaman saat bekerja adalah tetap membersihak mulut di siang hari agar mulut tetap segar dan tidak berbau. Dan itu tidak dimakruhkan meski saat berpuasa. Demikian penjelasan atas hadis di atas (Syarah Sunan al-Nasa’I (I/17).

Tags: bau mulutfikih puasahadis puasa
Admin Mubaadalah News

Admin Mubaadalah News

Terkait Posts

Hukum Aborsi

Fatwa KUPI (Bukan) Soal Hukum Aborsi

29 Desember 2022
Khitan Perempuan

OIAA-Cairo: Mengharamkan Khitan Perempuan Sesuai Syari’ah Islam

19 Desember 2022
Khitan Perempuan

Ulama Dunia Desak Hentikan Khitan Perempuan

13 Desember 2022
Hukum Perempuan Haid Membaca Al-Quran

Hukum Perempuan Haid Membaca Al-Quran Menurut Syekh As-Sya’rawi

2 Desember 2022
Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

9 November 2022
Cara Menentukan Waktu Berbuka Saat Berada di Pesawat

Cara Menentukan Waktu Berbuka Saat Berada di Pesawat

30 Oktober 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Salma

    Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist