Mubadalah.id – Narasi jihad dalam rumah tangga, ketika banyak sahabat laki-laki tidak menganggapnya sebagai peran yang harus mereka lakukan. Termasuk melihat Utsman bin Affan r.a. melakukan peran jihad ini dengan penuh ketulusan.
Nabi Muhammad Saw. kemudian datang membela peran jihad di dalam rumah tangga yang dilakukan Utsman bin Affan r.a., yaitu mengurus istri yang sakit, pada saat jihad bela negara sedang diperlukan dan digalakkan.
Pembelaan Nabi Saw. ini diungkapkan dalam teks Hadis dalam kitab paling otoritatif (Shahih al-Bukhari, Kitab Fadhda’il Ashhab al-Nabi, no. 3745).
Nabi Muhammad Saw sebagaimana dalam berbagai kitab otoritatif, di rumah selalu melakukan kerja-kerja jihad rumah tangga (Shahih al-Bukhari, no. 680)
Dengan teks Hadis teladan Nabi Muhammad Saw. dan catatan-cataan sejarah. Maka seharusnya kita tidak terkecoh dengan narasi jihad perempuan di dalam rumah. Lalu benar-benar merumahkan perempuan, dan membiarkan ruang publik hanya menjadi arena laki-laki. Karena narasi ini sama sekali tidak selaras dengan ayat dan Hadis di atas.
Jika pun ada teks Hadis tentang jihad perempuan di dalam rumah, ia harus kita pahami secara integral dengan teks-teks lain yang lebih valid. Teks-teks Hadisnya ini sesungguhnya bersifat parsial dan kontekstual. Serta dalam kitab-kitab yang kredibilitasnya di bawah sumber-sumber di atas.
Seperti teks Hadis mengenai perempuan yang mengeluh tidak bisa ikut berjihad. Lalu Nabi Saw menghiburnya, bahwa kerja domestik meteka senilai dengan jihad bela negara.
Dalam teks yang sama, sesungguhnya Nabi Saw. menyatakan kepada laki-laki yang tidak bisa ikut jihad bela negara karena harus mengurus ibunya.
Artinya, teks Hadis ini sesungguhnya tidak sedang merumahkan perempuan. Tetapi mengapresiasi kerja-kerja domestik, yang biasanya perempuan lakukan, sebagai jihad sebagaimana mengapresiasi laki-laki yang merawat ibunya juga sebagai jihad. []