• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

Dalam teks yang sama, sesungguhnya Nabi Saw. menyatakan kepada laki-laki yang tidak bisa ikut jihad bela negara karena harus mengurus ibunya.

Redaksi Redaksi
21/09/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Jihad Rumah Tangga

Jihad Rumah Tangga

447
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Narasi jihad dalam rumah tangga, ketika banyak sahabat laki-laki tidak menganggapnya sebagai peran yang harus mereka lakukan. Termasuk melihat Utsman bin Affan r.a. melakukan peran jihad ini dengan penuh ketulusan.

Nabi Muhammad Saw. kemudian datang membela peran jihad di dalam rumah tangga yang dilakukan Utsman bin Affan r.a., yaitu mengurus istri yang sakit, pada saat jihad bela negara sedang diperlukan dan digalakkan.

Pembelaan Nabi Saw. ini diungkapkan dalam teks Hadis dalam kitab paling otoritatif (Shahih al-Bukhari, Kitab Fadhda’il Ashhab al-Nabi, no. 3745).

Nabi Muhammad Saw sebagaimana dalam berbagai kitab otoritatif, di rumah selalu melakukan kerja-kerja jihad rumah tangga (Shahih al-Bukhari, no. 680)

Dengan teks Hadis teladan Nabi Muhammad Saw. dan catatan-cataan sejarah. Maka seharusnya kita tidak terkecoh dengan narasi jihad perempuan di dalam rumah. Lalu benar-benar merumahkan perempuan, dan membiarkan ruang publik hanya menjadi arena laki-laki. Karena narasi ini sama sekali tidak selaras dengan ayat dan Hadis di atas.

Baca Juga:

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Berbagi Beban, Berbagi Berkah: Perspektif Mubadalah dalam Arus Balik Mudik

Lebaran dan Seni Memaafkan: Membangun Relasi Seimbang dalam Rumah Tangga

Nyai Badriyah Fayumi: Nabi Saw Melarang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Jika pun ada teks Hadis tentang jihad perempuan di dalam rumah, ia harus kita pahami secara integral dengan teks-teks lain yang lebih valid. Teks-teks Hadisnya ini sesungguhnya bersifat parsial dan kontekstual. Serta dalam kitab-kitab yang kredibilitasnya di bawah sumber-sumber di atas.

Seperti teks Hadis mengenai perempuan yang mengeluh tidak bisa ikut berjihad. Lalu Nabi Saw menghiburnya, bahwa kerja domestik meteka senilai dengan jihad bela negara.

Dalam teks yang sama, sesungguhnya Nabi Saw. menyatakan kepada laki-laki yang tidak bisa ikut jihad bela negara karena harus mengurus ibunya.

Artinya, teks Hadis ini sesungguhnya tidak sedang merumahkan perempuan. Tetapi mengapresiasi kerja-kerja domestik, yang biasanya perempuan lakukan, sebagai jihad sebagaimana mengapresiasi laki-laki yang merawat ibunya juga sebagai jihad. []

Tags: BersifatJihadresiprokalrumah tangga
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!
  • KB dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version