• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kafaah Itu Terbuka dan Dinamis

Rasulullah mengubah standar kafaah (sepadan) calon suami-istri yang umum dipegang masyarakat, yaitu kekayaan, keturunan, kesempurnaan fisik, dan agama, menjadi hanya agama yang intinya adalah takwa.

Redaksi Redaksi
31/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kafaah

Kafaah

571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Takwa sebagai standar kafaah manusia termasuk suami-istri adalah sesuatu yang terbuka dan dinamis.

Mubadalah.id – Dalam berinteraksi sosial, kita kadang tak kuasa menghindar dari relasi kelas, baik berbasis jenis kelamin, ras, maupun lainnya. Di masyarakat Arab, jenis kelamin, bangsa, dan suku agaknya paling menentukan. Ketiganya bersifat tertutup karena bawaan lahir.

Merespons hal ini, Allah Swt menegaskan bahwa ketiganya sama sekali bukan standar kualitas manusia. Allah Swt kemudian memberikan standar baru yang terbuka, yaitu ketakwaan.

Hal ini berarti bahwa seorang perempuan Indonesia bersuku Jawa yang bertakwa lebih mulia daripada seorang laki-laki Arab bersuku Quraisy yang tidak bertakwa. Jika keduanya bertakwa, berarti sama-sama mulia. Apa pun poSisi keduanya dalam sebuah relasi sosial.

Takwa dapat dipahami sebagai sebuah kesadaran untuk menjaga dan menyelaraskan diri dengan status melekat hanya sebagai hamba Allah Swt (tauhid) dan amanah melekat sebagai khalifah fil ardh yang bertugas mewujudkan kemaslahatan di muka bumi. Takwa adalah kombinasi iman dan perbuatan baik, atau iman yang menggerakkan perbuatan baik.

Baca Juga:

Bersikap Terbuka tentang Kebutuhan Diri kepada Pasangan

Seberapa Pentingkah Konsep Kafa’ah (Kesepadanan)?

Konsep Kafa’ah Menurut Ahli Fiqh

Pentingnya Memiliki Sikap Saling Terbuka terkait Kebutuhan kepada Pasangan

Pergeseran standar dalam melakukan relasi sosial ini juga terjadi dalam relasi perkawinan. Rasulullah mengubah standar kafaah (sepadan) calon suami-istri yang umum dipegang masyarakat, yaitu kekayaan, keturunan, kesempurnaan fisik, dan agama, menjadi hanya agama yang intinya adalah takwa.

Kemaslahatan

Iman sebagai unsur penting dalam takwa berada di hati dan tidak terukur. Namun, indikasi iman yaitu perbuatan baik adalah sesuatu yang terukur. Ukurannya adalah kemaslahatan.

Iman juga dinamis, yazidu wa yangushu (naik dan turun). Kapan saja kita berbuat buruk atau melahirkan mafsadah, iman kita sedang turun. Sebaliknya, kapan saja kita berbuat baik, iman sedang naik.

Ujian iman sejatinya terjadi setiap detik sepanjang hayat. Kadang berupa sesuatu yang menyenangkan sehingga kita berat untuk menolaknya.

Karenanya, laki-laki dan perempuan mesti bekerja sama sebagai mitra. Keduanya mesti bahu-membahu memelihara dan memupuk iman agar punya daya dorong kuat untuk melahirkan kemaslahatan di muka bumi, termasuk di dalam keluarga.

Takwa sebagai standar kafaah manusia termasuk suami-istri adalah sesuatu yang terbuka dan dinamis. Jadi, apa pun latar belakang kita, kalau latar depannya sama, insya Allah Swt kita bisa sekufu dengan siapa pun. []

Tags: Dinamiskafaahterbuka
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version